Tangan Dingin Perempuan Wujudkan Penerimaan terhadap Para ‘Mantan’: Krisis Menghadirkan Sisi Humanis (Bagian 3)

Reintegrasi Sosial melalui ‘Peacebuilding’, ‘Reflective Structured Dialogue’

Setelah bertahun-tahun Mega mendampingi mantan pendukung ISIS dan keluarganya, stigma yang membuat sekat di masyarakat belum juga tersingkap. Mendengarkan curahan hati para istri deportan dan returni yang menanggung beban menjadi kepala keluarga karena suami di lapas, belum lagi tuntutan berbaur dengan masyarakat sekitar namun penerimaan masih belum ada, mengasah kepekaan sosial dan spiritual Mega. Kegelisahan muncul, rasa ingin berbuat lebih banyak untuk menolong istri para mantan menggebu-gebu dalam diri Mega. Ia berpikir jika saja ada intervensi yang bisa menjembatani komunikasi antara para mantan dan masyarakat, sisi ekonomi dan pemulihan psikososial mereka akan terbantu. Namun, bagaimana caranya?

Tangan Dingin Perempuan Wujudkan Penerimaan terhadap Para ‘Mantan’: Krisis Menghadirkan Sisi Humanis (Bagian 3)

Gayung bersambut. Mega selalu percaya niat baik pasti akan mendapatkan jalannya. Energi positif akan menarik energi positif lainnya. Pelatihan Dialog Reflektif Terstruktur atau Reflective Structured Dialogue (RSD) membuka mata Mega untuk bisa memanfaatkan dialog sebagai alat mewujudkan reintegrasi sosial. Membangun perdamaian yang akan berdampak bagi dampingannya. Dialog ini adalah media mempertemukan masyarakat dengan mantan napiter agar meruntuhkan prasangka dan stigma yang melekat pada status “napiter”. Selama ini keberadaan napiter dianggap aib, membahayakan, kejam, dan sebagai seorang pembunuh. Padahal, stigma itu tidak sesuai dengan kenyataannya karena masyarakat belum pernah sama sekali berinteraksi secara langsung dengan mantan napiter. Namun, mempertemukan masyarakat dengan mantan napiter tentunya harus menghadapi berbagai tantangan.

Mega selaku pendamping mantan napiter meyakinkan mereka untuk mau mengikuti program RSD. Dari pihak masyarakat, akan lebih efektif jika masyarakat setempat yang melakukan pendampingan. Maka pendekatan melalui dialog ini tentu saja membutuhkan dukungan berbagai pihak. Aparat penegak hukum tingkat kelurahan seperti Babinsa dan Babinkamtibmas serta aparat kelurahan penting hadir untuk membangun dialog. Lantas, dari sinilah Tim Tangguh terbentuk.

Memulai proses dialog, Ibu Gina dan Ibu Devi mengawalinya dengan pendekatan personal terutama kepada anggota masyarakat yang selama ini menolak dan mengawasi setiap gerak gerik keluarga mantan. Ibu Devi dan Ibu Gina juga melakukan penilaian dan menggolongkan mana warga yang menolak dan mana warga yang bersikap netral dalam penerimaan kehadiran para deportan, returni dan mantan napiter. Tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, remaja dan tokoh perempuan pun dilibatkan. Setiap hari, Ibu Gina dan Ibu Devi melakukan wawancara sederhana dari rumah ke rumah. Sambil ngobrol, Ibu Gina dan Ibu Devi memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa deportan, returni, dan mantan napiter yang saat ini tinggal di lingkungan mereka sudah melewati proses rehabilitasi dan menyelesaikan kasus hukumnya. Artinya, saat ini mereka adalah warga negara Indonesia sama seperti masyarakat lainnya. Kalau hari ini ada yang menolak, beberapa hari kemudian didatangi lagi, dan mereka menjelaskan lagi, terus berusaha agar dapat menyentuh hati masyarakat dan memunculkan empati.

Hasilnya, ada sebagian orang yang keukeuh menolak, tetapi lebih banyak yang bersedia ikut berdialog. Proses dialog juga cukup panjang karena betul-betul menekankan pemahaman terhadap kelompok berbeda. “Think, Write, and Speak” (Berpikir, Menulis, dan Berbicara) adalah tahapan selama dialog. Berbeda dari dialog pada umumnya, RSD mengarahkan peserta dialog untuk lebih banyak mendengarkan, yang bertujuan memahami perspektif peserta lainnya. Selain itu, selama proses RSD peserta juga diarahkan menggunakan bahasa yang afektif dengan berpikir dahulu, kemudian dituliskan agar ucapan bisa dipertimbangkan kembali, lalu baru mulai berbicara. Saat berbicara pun, setiap orang memiliki waktu sama, dan dilarang intervensi saat ada yang berbicara. Bahkan, selama proses dialog juga diberlakukan beberapa aturan seperti harus menanggalkan status sosial tertentu, berbicara jika sudah gilirannya, dan diposisikan hadir sebagai orang yang mengoptimalkan akalnya ketimbang hawa nafsunya.

Proses dialog ini juga melewati proses lingkaran terbatas (“circle”) terlebih dahulu sebelum dipertemukan dengan kelompok masyarakat yang lebih luas lagi. Proses circle ini juga tidak dilakukan sekali, tetapi melalui serangkaian proses hingga peserta dialog nantinya memahami mengapa penting dialog dilakukan. Bukan tanpa alasan, serangkaian proses panjang ini dilakukan untuk menyiapkan baik mantan napiter maupun anggota masyarakat agar siap secara mental dengan pemahaman pentingnya reintegrasi sosial. Ketika pada akhirnya mantan napiter dipertemukan dengan masyarakat dalam dialog, kedua belah pihak sangat merasakan manfaatnya. Mereka merasa lebih tenang. Tidak lagi merasa was-was tinggal berdampingan dengan mantan napiter. Juga tidak lagi merasa takut keluar rumah karena diwaspadai. Mantan napiter akhirnya bisa mengakses program-program kelurahan misalnya yang terkait UMKM, akses kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Begitupun masyarakat akhirnya mampu membuka penerimaan dan memberikan mantan napiter dan keluarga kesempatan kedua.   

(bersambung)

***

Tulisan Yuyun Khairun Nisa dan Mega Priyanti selengkapnya dapat dibaca melalui buku “Teroris, Korban, Pejuang Damai: Perempuan dalam Pusaran Ekstremisme di Indonesia” (AMAN INdonesia, 2023). Buku dapat dipesan melalui link berikut bit.ly/pesanbukuwgwc 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top