Di era digital saat ini, media sosial menjadi urat nadi dalam kehidupan manusia. Segala hal dapat kita dapatkan melalui sosial media. Kita dapat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk belajar, berbelanja, mencari informasi, hingga menjadikannya wadah untuk kampanye.
Namun, tak jarang media sosial digunakan sebagai wadah bagi para pelaku ekstremis untuk menyebarkan paham radikal yang dianutnya. Hal ini menyebabkan banyaknya masyarakat terutama perempuan dan remaja yang rentan terpapar paham radikal.
Menyadari media sosial berpotensi sebagai wadah penyebaran ekstremisme, seorang perempuan muda bernama Fatwa Amalia berinisiatif menjadikan media sosial untuk mengkampanyekan bahaya ekstremis menggunakan konten bagi perempuan dan anak. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran radikalisme.
Media Sosial Sebagai Wadah Penyebaran Radikalisme
Penyebaran radikalisme di media sosial banyak menyasar kepada perempuan. Mengapa demikian? Karena perempuan rentan atau mudah terkena bujuk rayu oleh para kelompok ekstremis yang selalu menjanjikan balasan surga bagi siapapun yang masuk ke dalam kelompok mereka.
Keterbatasan pengetahuan perempuan terhadap bahaya dari ideologi radikal menjadikan mereka sebagai pelaku ekstremis yang ikut dalam kelompok teroris karena ketidaktahuan mereka bahwa hal itu adalah dilarang dan menyalahi hukum.
Keterbatasan pengetahuan ini, menyebabkkan perempuan cenderung menerima semua informasi yang didapatkan tanpa penyaringan terlebih dahulu. Contohnya diambil dari podcast Youtube KompasTV, seorang perempuan mantan simpatisan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), sebut saja Nur. Nur terpapar ideologi radikal melalui website Tumblr, yang menjanjikan jika perempuan berhijrah dan masuk ISIS akan dijanjikan gaji yang tinggi, semua hutang terbayarkan, hingga memiliki kehidupan yang serba gratis dan tentunya masuk surga. Dari kisah Nur ini, kita dapat mengetahui bukti nyata bahwa ada yang terpapar ideologi radikal melalui media sosial.
Menyadari hal itu, Fatwa Amalia memanfaatkan perkembangan teknologi yang sangat pesat ini, dengan memberikan edukasi, akses perlindungan, dan bantuan kemanusiaan korban melalui media sosial serta ikut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran radikalisme tersebut.
Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Lewat Media Sosial
Fatwa adalah seorang seniman, ilustrator, dan pendidik yang aktif berkarya di berbagai bidang. Dalam rangka pencegahan ekstrimisme kekerasan Fatwa membuat beberapa konten di Instagram. Ia seringkali mengangkat isu-isu perempuan dan anak, seperti kekerasan seksual, kesetaraan gender, perlindungan anak, dan pemberdayaan perempuan. Ia juga mengajak perempuan untuk berfikir kritis, menghargai beragam perbedaan, serta mengenalkan RAN PE (Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme).
Fatwa membuat konten berupa video, seni ilustrasi dan komik visual yang disebar luaskan di media sosial. Dalam hal ini, pemanfaatan media sosial tidak akan sia-sia karena dapat membawa kemaslahatan bagi semua. Oleh karena itu sangat mungkin para perempuan tidak lagi terpengaruh paham-paham ideologi radikal.
Baru-baru ini Desember 2024, Fatwa menjadi narasumber di acara ReflekShe bertema Membunyikan Perdamaian Lewat Lagu Anak-anak “Beda itu Biasa’’. Acaranya berlangsung di Live Instagram She Build Peace dan Ibu Sud Hari Ini.
Fatwa Amalia juga berkolaborasi dengan WGWC (Working Group on Women and Preventing/Countering Violent Extremism), sebuah organisasi yang berfungsi sebagai platform jaringan untuk meningkatkan pengarusutamaan gender dalam kebijakan dan intervensi terkait pencegahan ekstremisme kekerasan di Indonesia.
Dengan demikian, tentu perlu adanya kolaborasi dengan komunitas, lembaga, dan organisasi untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam mencapai perdamaiaan. Kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pencegahan ekstremisme kekerasan dengan memanfaatkan keahlian dan sumber daya yang dimiliki dari masing-masing pihak.
Kampanye di Sosial Media
Nah, sekarang kita jadi paham bahwa, perempuan juga mempunyai potensi yang sangat besar sebagai agen perubahan untuk menciptakan perdamaian. Oleh karena itu, perempuan dapat berupaya untuk mencegah dan melawan ekstremisme kekerasan dengan berfokus pada pencegahan dan penguatan tersebut.
Kita dapat mencontoh lewat konten yang dibuat Fatwa Amalia terkait ekstremisme kekerasan. Dari apa yang ia lakukan, kita jadi paham bahwasanya media sosial yang digunakan untuk menyebarkan ideologi radikal, juga dapat digunakan sebagai wadah dalam melakukan pencegahan serta memberi edukasi terutama bagi perempuan agar senantiasa dapat berperan menjadi agen perubahan terhadap kasus ekstremisme kekerasan yang ada di sekitar kita.
Mari menjadi salah satu perempuan yang ikut berpartisipasi dalam membuat konten-konten edukasi di sosial media untuk melindungi diri sendiri serta sesama dalam berupaya mencegah ekstremisme kekerasan. Wujudkan lingkungan yang damai dan aman.





