Recovery Korban KDRT Lewat Rumah Curhat: Upaya Pencegahan Ekstremisme Kekerasan

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan ancaman serius bagi keharmonisan pasangan suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga. KDRT dapat dipahami sebagai tindakan kejahatan yang berdampak buruk pada beberapa pihak yang dilibatkan, dapat dalam satu keluarga atau antar keluarga. Bicara tentang kekerasan, memang sudah tidak tabu lagi untuk didengar. Kekerasan sering kali terjadi dan dialami oleh perempuan.

Perempuan dianggap rentan dan tidak berdaya, maka dari itu pihak yang sering mengalami KDRT adalah perempuan. Menurut CNN Indonesia sebanyak 14.540 perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga sepanjang tahun 2024 ini. 

Recovery Korban KDRT Lewat Rumah Curhat: Upaya Pencegahan Ekstremisme Kekerasan

Perempuan KDRT sering terjebak dalam siklus kekerasan yang lebih global seperti ekstremisme. Jika tidak ditanggulangi secara cepat dan tanggap, maka perempuan lebih terperosok ke dalam eksremisme kekerasan yang lebih luas. Perempuan yang menjadi korban KDRT lebih rentan menjadi pelaku ekstremis. Hal ini dapat terjadi, apabila ia tak dapat mengendalikan dirinya.

Salah satu alasan terjebaknya perempuan ke dalam siklus ekstremisme adalah karena perempuan merupakan kelompok rentan yang mudah terperdaya oleh janji-janji suami atau kelompok-kelompok ekstremis. Lebih-lebih apabila perempuan tersebut tengah berada dalam kondisi psikologis yang tidak baik seperti menjadi korban KDRT. Situasi ini dapat mendorong perempuan dapat lebih mudah tercekoki doktrin-doktrin radikalisme yang kemudian menuntunnya ke dalam perilaku ekstremisme kekerasan.

 

Kasus KDRT 

Dalam berita yang beredar terdapat berbagai macam bentuk KDRT. Dari mulai kekerasan ekonomi, verbal, psikis, hingga fisik dalam lingkup rumah tangga. Salah satu kasusnya adalah seorang perempuan yang mengalami KDRT akibat memergoki suaminya menikah siri.

Latar belakang KDRT yang dialami perempuan ini bermula ketika ia mulai mendapati perilaku suaminya yang mulai berubah dan jarang pulang. Namun sebelumnya, perilaku sang  suami terhadap dirinya memang sudah terkesan semena-mena. Misalnya dalam nafkah kehidupan sehari-hari. Sang suami hanya mengandalkan nafkah darinya yang memiliki penghasilan lebih banyak dari sang suami. 

Kemudian kecurigaan sang istri terbukti, suaminya menikah siri dengan perempuan lain tanpa sepengetahuannya. Suaminya hampir dua tahun memiliki hubungan dengan perempuan lain dan tak lama kemudian menikah. Saat sang istri mengetahui tindakan bejat suaminya tersebut, tanpa fikir panjang akhirnya ia meminta suaminya untuk menceraikan istri sirinya karena ia tak mau jika anak-anaknya kehilangan figur ayah dalam kehidupannya serta ingin tetap setia dengan suaminya.

Namun alih-alih mendapatkan respon yang baik dari sang suami. Sang suami justru mengolok-olok dirinya hingga perkataan yang tak pantas keluar dari mulut pun diucapkan dan tetap mempertahankan istri sirinya. Alasan sang suami menikah siri hanya karena ia tidak menarik dan menggunakan dalih agama yang interpretasinya tidak sesuai dengan nilai-nilai universal.

 

Rumah Curhat 

Contoh kasus KDRT semacam ini termasuk kekerasan psikis dan juga ekonomi serta pengabaian terhadap anak. Kekerasan yang dialami sang istri membuatnya merasa sangat tidak berdaya dan kehilangan rasa percaya diri serta kehilangan kemampuan untuk bertindak. 

Dampak yang dirasakan korban KDRT seperti ini melibatkan beberapa orang yang terkena imbasnya. Seperti istrinya, anak-anaknya, dan juga pihak orang tua suami karena memikirkan suaminya yang menikah lagi dengan perempuan lain hingga mengalami sakit terus menerus. 

Upaya pemulihan yang dapat dilakukan yaitu dengan cara melindungi korban. Memberikan perlindungan terhadap korban KDRT yang dapat diupayakan dengan menyediakan tempat aman bagi mereka untuk mencurahkan segala isi pikirannya.

Dalam hal ini Fatma Nurul Iffati salah satu kader Rahima asal Magelang berinisiatif untuk membuat sebuah tempat aman bagi para perempuan. Salah satunya perempuan korban KDRT. Ruang aman tersebut ia beri nama Rumah Curhat. 

Dalam upaya melakukan pemulihan terhadap korban KDRT, Fatma melakukan beragam upaya dengan prinsip berpihak kepada korban. Seperti memberi ruang aman, menjadi pendengar yang baik, mendampingi korban hingga melakukan upaya-upaya advokasi terhadap korban. Advokasi yang dilakukan oleh Fatma dalam menangani kasus KDRT di atas adalah melakukan mediasi kepada pihak korban dan juga pihak pelaku. Akhirnya apa yang dilakukan oleh Fatma membuahkan hasil, semula korban mengalami gangguan psikis yang sangat berat dapat kembali menjalani hidup dengan lebih tenang. 

Dalam melakukan advokasi seperti yang dilakukan oleh Fatma maka perlu diingat bahwa kita harus memiliki prinsip berpihak kepada korban. Berikan dukungan emosional, memberi rasa aman, dan membangun kepercayaan diri terhadap korban. Perlindungan kepada korban sangat diperlukan sebagai upaya stabilisasi mental.

Upaya lainnya adalah adanya kolaborasi terhadap perangkat pemerintah seperti, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB). Serta kolaborasi kepada lembaga atau oragnisasi seperti, Fatayat NU dan Lembaga Konsultasi untuk Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LPK3A). Upaya kolaborasi tersebut dapat mengatasi masalah yang lebih komprehensif.

 

Pentingnya Peran Perempuan dalam Mengatasi Kekerasan Ekstremisme 

Dari kisah di atas, kita dapat melihat bahwa perempuan memiliki peran yang sangat krusial dalam melindungi korban kekerasan dan mengatasi ekstremisme. Meskipun banyak perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mereka juga berpotensi menjadi agen perubahan yang signifikan.

Komunitas dan gerakan yang dipimpin oleh perempuan berfokus pada pemberdayaan korban KDRT serta advokasi hak-hak perempuan. Ini menunjukkan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan sangat penting untuk menciptakan solusi yang lebih inklusif dan efektif.

Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintah dan masyarakat sipil, sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ekstremisme kekerasan. Dengan melibatkan perempuan dalam upaya membangun perdamaian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua.

Melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat, perempuan dapat berperan aktif dalam mengubah stigma negatif terkait kekerasan serta mendorong tindakan nyata untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain. Upaya ini sangat penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah terjadinya korban-korban baru. Dengan demikian, pentingnya peran perempuan dalam mengatasi kekerasan ekstremisme tidak dapat diabaikan. Keterlibatan mereka adalah kunci untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan damai.

 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top