Oleh: Marzuki Wahid
Menangani dan mencegah terorisme, tidak berhenti hanya pada proses deradikalisasi. Ada proses lain yang tidak kalah pentingnya jika terjadi terorisme di suatu daerah, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial atau R & R.
Jika deradikalisasi adalah mengurangi atau menghilangkan ideologi radikalisme yang ada pada pelaku dan keluarganya, maka rehabilitasi dan reintegrasi sosial adalah proses mengembalikan kondisi pelaku dan keluarga mantan teroris (Napiter) agar dapat diterima oleh masyarakat untuk berbaur hidup sebagaimana umumnya warga masyarakat lainnya.
Tulisan ini hendak menjelaskan pengalaman Mega Priyanti dari Yayasan Simpatiku yang berhasil melakukan proses reintegrasi sosial di suatu daerah. Sumber informasi ini diambilkan dari Podcast WGWC Grup yang berjudul “Kalau Perempuan Bergerak, Program Berjalan! – Praktik Baik Perempuan dan P/CVE #2”.
Yayasan Empatiku adalah suatu organisasi masyarakat sipil yang mengarusutamakan empati dalam sektor keamanan dan pendidikan, menyikapi maraknya perilaku kekerasan termasuk ekstremisme kekerasan. Sejak didirikan tahun 2015, Empatiku berinovasi dalam program-programnya untuk memastikan keterlibatan masyarakat sipil dalam membawa perubahan sosial.
Mega bercerita bahwa proses reintegrasi sosial yang dia lakukan, di antara kunci keberhasilannya adalah perempuan. Tokoh perempuan dan kepemimpinannya. Dia sendiri sebagai pendamping adalah perempuan, dan dia banyak melibatkan tokoh perempuan di desa untuk menyukseskan proses reintegrasi sosial.
“Masyarakat kita itu kan masih mau mendengar tokoh. Tidak mungkin kan tiba-tiba datang mengajak masyarakat. Siapa saya… Sementara tokoh-tokoh perempuan itu banyak terlibat dalam aktivitas sosial di lingkungannya. Mereka dikenal. Sehingga apa yang dia sampaikan, lebih didengar. Pernah saya mengundang bapak-bapak, tokoh masyarakat laki-laki. Saya kaget 15 orang tokoh laki-laki datang. Padahal biasanya sulit, ada saja alasannya. “Wah… luar biasa terima kasih banyak sudah datang.” “Wah kalau saya diundang oleh Bu Gina gak datang, kualat saya… (jawab tokoh laki-laki).”
Begitu kesaksian Mega ketika melakukan proses reintegrasi di suatu kelurahan di Kota Depok. Menurutnya, ketokohan perempuan sangat penting. Dia biasa berbicara di pengajian, memimpin senam, bekerja di PKK, melayani Posyandu, dan kegiatan sosial lainnya. Kekuatan mereka adalah mampu mempengaruhi masyarakat.
Tidak hanya itu, kesaksian Mega bahwa “Perempuan di sana itu sabar menjelaskan, sabar menunggu untuk diterima. Jika ditolak, didatangi besok lagi, didatangi lagi, didatangi lagi, bahkan sampai jam 10 malam. Perempuan juga fleksibel, mau berbagi dengan yang lain, dan pendekatannya dari hati ke hati.”
Memang proses reintegrasi sosial tidak mudah. Proses yang panjang, perlu pendekatan yang banyak dan melibatkan banyak pihak. Masyarakat perlu terbuka, mau mendengarkan, dan siap menerima Napiter. Napiter sendiri juga harus terbuka, bersedia untuk menerima perbedaan, dan bersedia untuk berubah dan menyesuaikan dengan kehidupan masyarakat.
Semua pihak ini harus didekati satu per satu dengan berbagai dinamikanya. Pernah Mega mendekati Napiter dengan pendekatan kesehatannya. Yakni, anaknya yang berkebutuhan khusus. Lalu, dia harus mencarikan terapi di sekolah autis yang gratis. Lalu, ditemukan sekolah autis yang gratis. Saat mereka mau pindah rumah, ternyata ada tuan rumah kos yang hendak dikontrak mengatakan, “Silahkan boleh ngontrak, tapi yang penting di sini tidak menerima mantan teoris.” Sontak saja, dia langsung menutup kembali pintu rumah tersebut.
Ini artinya, menurut Mega, bahwa masyarakat kita belum sepenuhnya siap menerima Napiter. Reintegrasi sosial bagi Napiter masih menghadapi masalah sosial yang tidak sederhana, masih belum menerima dan membuka diri. Stigma masyarakat masih kuat terhadap Napiter. Napiter masih diawasi seolah-olah akan membuat bom kembali.
Nah, dalam menghadapi masyarakat yang seperti ini perlu ada yang menjembatani dan menjadi penghubung antara Napiter dan masyarakat. Masyarakat perlu didekati agar bisa menerima Napiter kembali di masyarakatnya untuk hidup normal sebagaimana umumnya warga masyarakat.
Menurut Mega, proses reintegrasi sosial seharusnya dilakukan mulai dari asesmen, profiling, proses dialog dengan dialog reflektif terstruktur untuk membangun kepercayaan, sampai masyarakat secara terbuka siap menerima Napiter. Proses ini harus didukung oleh pemerintah kelurahan, pihak keamanan, dan pihak lain yang berpengaruh di masyarakat.
Pada dasarnya, Napiter sudah diberi pembekalan rehabilitasi dan reintegrasi oleh pemerintah, baik selama di Lapas maupun setelah keluar dari Lapas, bekal untuk kembali dalam kehidupan masyarakat. Namun, dalam praktiknya Napiter tetap saja membutuhkan pendampingan, penguatan, dan pengawalan agar mampu beradaptasi dan menyatu dalam kehidupan masyarakat.
Dalam proses inilah, Mega melibatkan tokoh-tokoh perempuan sebagai aktor dalam proses reintegrasi sosial. Mega mendekati satu per satu tokoh perempuan secara personal. Tentu saja ada yang menerima, ada juga yang menolak. Namun, pada akhirnya ada sejumlah tokoh perempuan di masyarakat yang ingin membantu. Di situlah, Mega membentuk Tim Tangguh sebagai tim di masyarakat untuk mempersiapkan kesediaan masyarakat menerima Napiter.
Dengan demikian, proses reintegrasi mensyaratkan pelibatan banyak pihak. Masyarakat harus diedukasi untuk terbuka. Mantan teroris dan keluarga juga harus dibimbing agar terbuka. Pemerintah juga harus bersedia sepenuhnya mensupport semua proses ini. Payung hukum dan pendanaan juga diperlukan untuk kesinambungan proses reintegrasi Napiter hingga tidak lagi kembali pada perbuatan terornya. Pemberdayaan sosial ekonomi menjadi penting untuk kesinambungan reintegrasi sosial.[]





