Peran Kritis Perempuan dalam Mencegah dan Mengatasi Kekerasan Ekstremisme

Data Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan berbasis ekstremisme memiliki dampak yang mengejutkan dan sangat merugikan, terutama bagi perempuan. Data dari ASEAN menunjukkan bahwa 67% konten ekstremis online menyebarkan kebencian terhadap perempuan, yang seringkali digunakan untuk merekrut anggota baru dan mengesahkan kekerasan. Bahkan selama pandemi COVID-19, kelompok ekstremis meningkatkan aktivitas online mereka, memanfaatkan isolasi sosial untuk menyebarkan propaganda berbasis kebencian dan memperkuat struktur organisasi kelompok tersebut.

Peran Kritis Perempuan dalam Mencegah dan Mengatasi Kekerasan Ekstremisme

Pada tahun 2023, Komnas Perempuan mencatat sebanyak 34.682 korban kekerasan terhadap perempuan, dengan 15.621 di antaranya adalah kekerasan seksual. Perempuan penyandang disabilitas dan mereka yang terinveksi HIV/AIDS menghadapi tingkat kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan, hal ini mencerminkan realitas menyakitkan dari ketidakadilan berbasis gender. Kelompok ini tidak hanya lebih rentan secara fisik dan sosial, tetapi seringkali menghadapi hambatan untuk melaporkan kasus mereka atau mendapatkan keadilan.

Melansir dari laman Kumparan.com, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi wilayah dengan angka kekerasan berbasis gender terhadap perempuan difabel tertinggi di Indonesia pada tahun 2023. “Provinsi dengan angka kasus terhadap perempuan dengan disabilitas yang terbanyak tahun 2023 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 26 kasus”, kata Komisioner Komnas Perempuan.

 

Diskriminasi Ganda

Kerentanan ini juga terkait dengan stigma sosial yang mengakar, stigma ini menyebabkan perempuan-perempuan tersebut terpinggirkan, dipandang lemah, tidak layak, atau bahkan sebagai beban di masyarakat. Akibatnya, mereka sering diabaikan dalam sistem hukum sosial, sehingga lebih sulit mendapatkan akses ke layanan perlindungan seperti bantuan hukum, perlindungan medis, atau rehabilitasi psikologis. Mereka tidak hanya menjadi korban kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga diskriminasi yang memperburuk isolasi mereka dalam masyarakat. 

Situasi ini menggambarkan realitas yang menyakitkan dari ketidakadilan berbasis gender, di mana perempuan dengan kebutuhan khusus seringkali dilupakan dalam system perlindungan dan keadilan. Ini menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan harus inklusif, mencakup semua kelompok tanpa kecuali, dengan mendorong akses yang lebih baik terhadap layanan, kesadaran publik, dan reformasi kebijakan.

 

Manipulasi Spiritual dan Sosial: Janji Palsu di Balik Rekrutmen Perempuan

Stereotip gender seringkali dimanfaatkan oleh kelompok ekstremis sebagai alat untuk merekrut dan memanipulasi perempuan. Kelompok tersebut memanfaatkan narasi tradisional mengenai peran perempuan, seperti kewajiban menjadi istri yang setia, ibu yang mendukung, atau penjaga kehormatan keluarga untuk merayu perempuan bergabung dengan mereka. Propaganda ini sering dikaitkan dengan janji disabilitas, keamanan, atau makna hidup yang lebih besar.

Salah satu taktik yang digunakan ialah memanfaatkan apa yang disebut “maskulinitas karismatik” dari tokoh ekstremis laki-laki untuk menarik perempuan. Mereka melakukan strategi dengan cara memasarkan peran perempuan dalam mendukung perjuangan melalui cara non-kekerasan, seperti menjadi pendukung logistik, penyebar ideologi, atau bahkan “pengantin jihad”. Para perempuan tersebut dijanjikan penghargaan spiritual, kemuliaan, atau status sosial yang lebih tinggi jika mereka mematuhi ideologi ini.

Namun, setelah direkrut, perempuan seringkali terjebak dalam sistem yang justru membatasi kebebasan mereka lebih jauh. Mereka mungkin dipaksa terlibat dalam misi berbahaya atau bahkan menjadi korban kekerasan seksual oleh kelompok tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa stereotip gender tidak hanya digunakan untuk merekrut, tetapi juga untuk mengontrol perempuan di dalam kelompok.

 

Peran Perempuan

Di tengah konflik ekstremisme, perempuan telah memainkan peran yang sangat penting dalam proses perdamaian, membangun solidaritas, dan memobilisasi komunitas. Mereka seringkali berada di garis terdepan, bukan hanya sebagai korban tetapi juga sebagai pemimpin dan agen perubahan yang aktif membawa ketahanan dan harapan di tengah krisis. Sebagai mediator, perempuan memiliki kemampuan unik untuk menghubungkan berbagai kelompok yang bertikai, membangun kepercayaan, dan meredakan ketegangan di komunitas yang terpecah akibat ekstremisme

 

Perempuan sebagai Mediator dan Pemimpin

Di banyak daerah yang dilanda ekstremisme perempuan seringkali bertindak sebagai mediator antara kelompok yang bertikai. misalnya, di beberapa wilayah di Timur Tengah dan Afrika perempuan yang selamat dari kekerasan ekstremisme berhasil membangun dialog antara kelompok etnis atau agama yang sebelumnya bermusuhan, mereka menggunakan peran tradisional sebagai pengasuh keluarga untuk membangun jembatan perdamaian dan mencegah rekrutmen anak-anak dan perempuan ke dalam kelompok ekstrimis. Mereka juga terlibat dalam negosiasi damai di tingkat lokal, seperti yang terlihat dalam inisiatif perdamaian di Somalia, dimana perempuan memainkan peran kunci dalam mendekatkan pemerintah dan kelompok penelitian untuk mencapai gencatan senjata sementara.

 

Perempuan sebagai Mobilisator dan Pendamping

Selain itu, perempuan berperan menggerakkan komunitas untuk bersatu dalam menghadapi ancaman ekstrimisme. Di Indonesia misalnya, perempuan yang terlibat dalam program pencegahan radikalisasi di komunitas yang sering menjadi pendorong utama dalam mendidik masyarakat tentang bahayanya ekstrimisme. Mereka mengorganisir kelompok diskusi, workshop, dan kegiatan berbasis komunitas untuk mengedukasi anak muda tentang pentingnya toleransi dan menghindari ajaran kekerasan.

Sebagai pendamping mereka tidak hanya memberikan dukungan sosial, tetapi juga membantu korban kekerasan ekstremisme untuk pulih dan memulai kehidupan baru seperti yang dilakukan oleh kelompok perempuan di Aceh yang membantu mantan pejuang gam untuk reintegrasi sosial.

 

Kerja Perdamaian dan Kolaborasi dengan Pemerintah

Kerja perempuan dalam perdamaian juga semakin diakui oleh pemerintah dan lembaga internasional. Misalnya di Afghanistan, perempuan yang tergabung dalam Afghan Women’s Network telah berperan sebagai fasilitator untuk memastikan suara perempuan didengar dalam proses perdamaian dengan Taliban. Mereka juga mengadvokasi kebijakan yang mendukung pemberdayaan perempuan, serta mendirikan pusat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan ekstremisme. Dengan melibatkan perempuan dalam pembuatan kebijakan dan strategi pencegahan ekstrimisme pemerintah dapat menciptakan program yang lebih inklusif dan efektif.

 

Kemitraan BNPT dan UN Women: Memperkuat Peran Perempuan dalam Pencegahan Radikalisasi

Di Indonesia, peran perempuan dalam mencegah ekstremisme semakin mendapat perhatian, meskipun tantangan yang dihadapi masih besar. Salah satu kebijakan yang mencerminkan pengakuan terhadap pentingnya peran perempuan adalah Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), yang dirumuskan dalam peraturan Presiden no. 7 tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pendekatan komprehensif terhadap ekstrimisme yang melibatkan berbagai sektor, termasuk gender untuk mencegah radikalisasi.

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama UN Women telah mendorong penerapan perspektif gender dalam kebijakan pencegahan ekstremisme, termasuk selama pandemi COVID-19. Penelitian bersama ini menyoroti bagaimana kelompok ekstremis memanfaatkan pandemi untuk menyebarkan narasi anti-perempuan dan memperkuat kekerasan, serta pentingnya kebijakan yang melibatkan perempuan dalam penjagaan radikalisasi.

 Kebijakan-kebijakan ini semakin memperlihatkan pengakuan terhadap kontribusi perempuan, tidak hanya dalam mencegah ekstremisme tetapi juga mereduksi kekerasan dan radikalisasi dalam komunitas. Dengan pemberdayaan perempuan dan melibatkan mereka dalam pembuatan kebijakan serta inisiatif perdamaian, diharapkan dapat tercipta perubahan positif yang lebih luas dalam mengatasi masalah ekstrimisme.

 

Solidaritas dan Jejaring Perempuan

Selain menjadi agen perubahan, perempuan juga membangun solidaritas yang kuat dengan menciptakan jejaring sosial yang melintasi batas etnis, agama, dan politik. Di beberapa negara di Afrika, seperti Kenya dan Nigeria, perempuan membentuk kelompok lintas agama untuk melawan ekstremisme. Mereka bekerja sama untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya radikalisasi, mendirikan pusat bantuan psikososial, dan memfasilitasi pertemuan antar komunitas untuk memperkuat rasa kebersamaan. Jaringan ini tidak hanya memperkuat solidaritas antar perempuan, tetapi juga memperkuat ketahanan komunitas secara keseluruhan terhadap ancaman ekstremisme.

Selain itu, di Indonesia ada  AMIR (Aliansi Masyarakat Indonesia Religious) yang juga terlibat dalam mendorong perempuan untuk mengambil peran dalam pencegahan ekstremisme, dengan menekankan pentingnya pemahaman agama yang inklusif dan moderat. Perempuan dalam kelompok ini bekerja untuk mendorong kebijakan berbasis kesetaraan gender dan memperjuangkn hak-hak perempuan dalam menghadapi tantangan radikalisasi.

Peran perempuan dalam pencegahan ekstremisme tidak hanya sebatas pada bantuan dan pendampingan, tetapi juga sebagai kekuatan utama dalam membangun perdamaian. Dengan memberdayakan perempuan menciptakan narasi alternatif yang menantang stereotip gender, dan melibatkan mereka dalam proses kebijakan, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih aman dan inklusif.

Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan bagaimana perempuan di Indonesia tidak hanya berperan sebagai pendamping, tetapi juga sebagai penggerak perubahan dalam komunitas untuk menciptakan masyarakat yang lebih damai dan toleran.

 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top