Harapan Program Deradikalisasi di Jawa Barat
Ketika mendapat kabar terakhir terkait aksi teror di Jawa Barat, yaitu bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung oleh Agus Sujatno alias Agus Muslim, salah satu jamaah yang terindikasi sebagai anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang baru bebas dari lapas, pertanyaan-pertanyaan soal efektivitas deradikalisasi di Indonesia mulai menyergap pikiran saya. Bagaimana seseorang yang sedang menjalani program deradikalisasi dan masih dalam pantauan lembaga pemerintah ternyata bisa melakukan aksi teror? Bagaimana dengan eks-napiter di luar Lapas? Bagaimana dengan individu atau kelompok teror yang belum terindikasi? Bagaimana mencegah mereka melakukan aksi teror dan menjamin keselamatan semua warga?
Yang lebih mencengangkan dan membuat saya pribadi was-was, data napiter dan eks-napiter yang sudah terindikasi oleh BNPT tahun 2023 saja jumlahnya melebihi 1,000. Napiter yang terdata berjumlah 475 orang, sedangkan eks-napiter berjumlah 1,192 dan 116 di antaranya kembali menjadi residivis. Data tersebut membuat pikiran saya berputar memperkirakan potensi ancaman.
Apalagi ketika mendengar langsung pernyataan anggota Densus 88. Lembaga pemerintah terkait penanggulangan radikalisme, ekstremisme dan terorisme seperti BNPT dan Densus 88 masih menemui banyak kesulitan terkhusus dalam upaya pendampingan napiter perempuan. Sumber daya pendamping yang terbatas, program deradikalisasi yang masih sukarela, pendampingan yang berbatas waktu dan belum mampu menjangkau masyarakat di luar lapas, menjadi PR semua pihak termasuk masyarakat sipil.
Apakah upaya masyarakat sipil seperti yang dilakukan Teh Roro, Teh Desi, dan Komunitas RUDALKU menjawab PR bersama ini?
Saya membayangkan jika karakter dan semangat dakwah bernafas Rahmatan lil ‘alamin yang dipraktikkan Teh Roro dan Teh Desi ini di copy-paste untuk para daiyah Fatayat NU lainnya yang tersebar di 20 Pimpinan Cabang kabupaten/kota se-Jawa Barat. Setiap Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten membawahi secara berturut-turut Pimpinan Anak Cabang di kecamatan, Pimpinan Ranting di kelurahan, dan Pimpinan Anak Ranting di tingkat dusun. Dakwah Fatayat melalui para daiyah-nya yang bisa merangkul masyarakat sampai ke lapisan akar rumput menjadi potensi tersendiri yang sayang jika tidak dimanfaatkan, termasuk untuk upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
“Bersatu, Mandiri, Berprestasi” itulah jargon yang mampu mengantarkan sahabat-sahabat Fatayat NU Jawa Barat menggapai setiap majelisbelajar baik untuk menjemput mau pun mengantar ilmu. Sebagian besar sahabat Fatayat NU Jawa Barat tinggal di jantung-jantung keindahan alam, di daerah-daerah yang masih asri karena jarang terjamah alias terpencil. Dari pelosok-pelosok daerah itulah dengan tekad dan semangat mereka datang ke majelis pertemuan rutin di pusat kabupaten/kota. Tak jarang, mereka harus menggapai jarak sampai 2-3 jam. Sekali waktu saya terlambat hadir ke pertemuan rutin Fatayat di Kota A, sontak komentar beberapa sahabat Fatayat membuat wajah saya memerah malu, “Neng itu rumahnya selangkah dua langkah dari majelis lho, masih muda juga, kok terlambat? Kami-kami ini walau pun sepuh sudah otewe sejak subuh dari pelosok,” sindir mereka sambil tertawa. Semangat dan hasrat mereka memperoleh ilmu memang “on the next level” alias melampaui segalanya.
Selesai mengikuti pertemuan, wajah mereka masih menyala-nyala karena semangat. Walau pun lelah, mereka tampak antusias naik angkutan pulang masing-masing. Transportasi mereka bervariasi, ada mobil pribadi, motor, mobil angkot sewaan, mobil pick up, sampai motor niaga roda tiga yang biasa dipakai mengangkut sampah. Walau pun harus menerjang jalan panjang dan terik matahari dengan pick-up, keceriaan dan kebersamaan mereka tidak pernah tergoyahkan. Perjalanan panjang mereka dalam menggapai cahaya ilmu, mereka lakukan hanya untuk satu tujuan yaitu meningkatkan iman dan mendapatkan ridho Allah SWT.





