Bertahan Demi Keluarga: Kisah Perempuan Istri Napiter
Terputus dari akses mencari nafkah, interaksi sosial, bahkan pendidikan anak adalah kondisi yang harus dihadapi Bu Ros, seorang istri napiter di kota A. Ia kehilangan pelanggan karena masyarakat menolak menggunakan jasanya menjahit, sehingga tidak ada sepotong kain pun yang bisa diubah menjadi uang. Sedangkan suami yang dipercayakan ajaran agama sebagai pencari nafkah utama harus dibekap di lembaga pemasyarakatan akibat terlibat aksi teror. Dari mana kira-kira pemasukan bisa didapat agar asap dapur tetap ngebul? Apakah dari teman-teman “jihad” suaminya? Kemungkinan besar hanya mereka yang bisa membantu Bu Ros dan anaknya menyambung hidup selama dia sepakat dengan aksi suaminya.
Ketenangan Bu Ros dan keluarga terusik ketika dia mendengar berita yang mengubah hidupnya selamanya. Bu Ros sedih dan sulit percaya ketika harus menerima kabar bahwa suaminya dituduh sebagai teroris. Selama ini kehidupannya dan keluarga terasa lancar dan baik-baik saja. Yang dia tahu, suaminya sedang mencari nafkah di luar kota. Dia hanya tahu suaminya pedagang krupuk asongan di kota B. Dia tidak pernah tahu suaminya ikut jaringan ekstremis atau pengajian apa pun. Yang dia tahu, suaminya orang baik yang senantiasa mengajak dia dekat dan lebih dekat kepada Allah.
Dia sangat terkejut ketika ada surat keterangan penangkapan suaminya. Yang paling menyakitkan, saat masyarakat tanpa sengaja tahu berita penangkapan tersebut, karena kebetulan suratnya sampai di kantor desa sebelum sampai ke tangannya. Serta merta berita ini menjadi buah bibir di lingkungan tempat tinggalnya. Seolah seperti dikomando, seluruh masyarakat mengucilkan dia dan keluarganya atas “kesalahan” suaminya yang sampai saat ini dia yakini tidak melakukan hal yang dituduhkan. Beberapa tetangga memandangnya curiga; yang lain langsung menghakiminya tanpa memberinya kesempatan menjelaskan situasi sebenarnya.
Perlakuan ini sangat membuatnya sedih, terutama terkait pendidikan keempat anaknya yang masih kecil-kecil. Tidak ada lembaga pendidikan yang mau menerima mereka di sekitar tempat mereka tinggal. Mencari lembaga di luar tempat tinggal mereka pun bukan pilihan, pastinya akan lebih makan biaya. Maka mau tidak mau, saat ada yang menawarkan membimbing dan mendidik anak-anaknya secara gratis, Bu Ros memberikan hak pendidikan itu kepada mereka. Satu-satunya sekolah yang mau menerima anak-anaknya adalah pesantren di bawah naungan jaringan suaminya. Bagi anak-anak napiter, jati diri bukan sesuatu yang bisa dicari. Jati diri mereka biasanya bersifat warisan. Sumber wawasan mereka terbatas, tanpa kesempatan memilih ingin jadi apa dan apa yang ingin mereka lakukan setelah dewasa. Masyarakat menolak mengajari mereka beragam cara hidup yang bisa mereka pilih dan jajaki. Masyarakat mengisolasi dan menutup pintu-pintu sekolah untuk mereka. Akibatnya, satu-satunya pilihan mereka adalah mewarisi pemikiran ekstrim orangtuanya di rumah.
Di lain daerah, berbeda perlakuan yang diterima keluarga Bu Lia (bukan nama sebenarnya) yang suaminya juga dipenjara karena terlibat aksi teror. Sama dengan Bu Ros, saat suaminya disergap justru masyarakat tahu kejadiannya karena saat itu suaminya hendak berangkat ke Suriah. Serta merta dia (isterinya), ibunya (orangtuanya), dan mertuanya, menolak tuduhan tadi. Mereka sebagai keluarga terdekat tidak menjauhi dan mengucilkannya. Sehingga tentu ini menjadi baterai tersendiri bagi Bu Lia untuk tidak terpuruk. Ditambah lingkungan tidak menutup akses sosialnya. Dukungan moril seperti inilah yang seyogyanya mampu membuat mereka masih merasa diakui sebagai bagian masyarakat Indonesia. Sehingga mereka tidak semakin jauh dan menjauh seperti ketika masyarakat mengucilkan mereka.
Mata saya tidak bisa menahan untuk tidak berkaca-kaca ketika mendengar bagian cerita istri–istri napiter ini dari Teh Roro (bukan nama sebenarnya), salah satu sahabat Fatayat Nahdlatul Ulama Jawa Barat yang sempat saya wawancarai mengenai pendampingannya terhadap keluarga napiter/eks-napiter. Hati saya seolah ikut patah mendengar cerita penolakan masyarakat yang dialami istri dan anak napiter seperti Bu Ros. Saya menjadi paham alasan Teh Roro (dari teteh, kakak, bahasa Sunda) yang atas dasar kemanusiaan tidak bisa menolak ajakan komunitas RUDALKU (Rumah Daulat Buku) untuk ikut mendampingi para keluarga napiter/eks-napiter yang belum terfasilitasi pendampingan pemerintah.
(bersambung)
***
Tulisan Tia Pramesti selengkapnya dapat dibaca melalui buku “Teroris, Korban, Pejuang Damai: Perempuan dalam Pusaran Ekstremisme di Indonesia” (AMAN INdonesia, 2023). Buku dapat dipesan melalui link berikut bit.ly/pesanbukuwgwc





