Vivi: Potret Agensi Perempuan Mendorong Pemulihan Berkelanjutan
Sebagai salah satu korban yang kini mengabdikan diri menjadi pendamping, perjalanan sintas yang dilalui Vivi juga berliku. Berawal dari advokasi untuk dirinya sendiri, waktu demi waktu mendorong Vivi terpikir memberikan kontribusi yang lebih luas. Didorong semangat senasib seperjuangan, berbekal pengalamannya di tempat kerja sebelumnya sebagai mantan pekerja bank dengan bakat persuasi dan negosiasi, Vivi memilih jalan ini. Pada Agustus 2004, Vivi mengabdikan diri sebagai bagian Humas di Forum Lima Delapan, yaitu forum yang dibentuk korban bom Mariott.
Posisi serupa juga ia pilih dalam kepengurusan di Asosiasi Korban Bom Indonesia, ASKOBI, dari 2009 hingga 2016. Sementara di Yayasan Penyintas Indonesia, dari tahun 2016 s/d 2018, Vivi mengabdikan diri sebagai Pembina. Kemudian, sejak 2018 sampai saat ini ia diamanahi sebagai Sekretaris Jenderal Yayasan Keluarga Penyintas yang saat ini tergabung sebagai anggota Working Group on Women and PCVE (WGWC) dan juga co-koordinator bidang Perlindungan Saksi dan Pemenuhan Hak-hak Korban, di Kelompok Kerja Tematis, sebuah kelompok kerja yang berisi organisasi masyarakat sipil di bawah Sekretariat Bersama RAN PE.
Saya kira, perasaan lega dan kepuasan batin yang dirasakan Vivi ketika perjuangan dan harapannya direalisasi, menjaga bara semangatnya untuk bertahan hingga kini. Setitik perasaan bahagia dan lega saya rasakan saat mendengar ungkapannya bahwa ia merasa kembali menjadi manusia ketika separuh hidupnya kini didedikasikan pada upaya mendorong perdamaian dan advokasi pemenuhan hak korban, termasuk pemulihan berkelanjutan. Ke depan, salah satu mimpinya adalah memproduksi film layar lebar tentang kisah para korban dan penyintas tindak pidana terorisme di Indonesia. Harapannya dokumenter ini dapat menjadi salah satu upaya mencegah merebaknya peristiwa teror di Indonesia dan di dunia.
Pasang Surut Pemulihan Kolektif
“Kalau hanya satu penyintas (korban) bersuara, mungkin tidak akan didengar, tetapi kalau semua penyintas bersuara….”
Pandangan Vivi dalam, sorot matanya berbinar. Bagi saya tatapan itu seakan mengisyaratkan semangat juang menguatkan persaudaraan di organisasi penyintas. Sebagai ruang pemulihan kolektif, keberadaan organisasi korban dan penyintas menjadi angin segar dalam menyuarakan hak dan kebutuhan mereka. Sebelum terbentuk, para korban memperjuangkan kebutuhan mereka sendiri. Berdasarkan penuturan Vivi, sebelum dan sesudah dukungan Komite Marriott terputus tak jarang ia harus merogoh kocek sendiri untuk biaya pengobatannya, baik fisik maupun psikis. Hal ini berlangsung hingga lahirnya peraturan terkait pemenuhan hak korban masa lalu.
Pada tahun 2009, ratusan korban bom di Jakarta dan Bali yang menghadiri peringatan Bom Bali I membentuk ASKOBI yang disebut di atas. Hal ini dilakukan sebagai ruang dukungan sesama korban untuk memberdayakan anggotanya yang diberhentikan dari pekerjaan mereka akibat cacat fisik setelah menjadi korban bom. Sebelumnya para korban tidak berada dalam perkumpulan formal, hanya forum-forum yang digagas korban aksi teror lokasi tertentu berdasarkan kejadian. Seperti perkumpulan Isana Dewata (istri, suami dan anak Dewata) yang menaungi korban bom Bali; Yayasan 58 yang merupakan paguyuban korban bom Hotel JW Marriott; serta Forum Kuningan yang menaungi korban keluarga korban bom yang menyasar kedutaan Australia. Ruang-ruang perjumpaan para korban juga muncul pada momen peringatan bom. Tiap tahun mereka mengadakan peringatan dan aksi damai untuk kembali mengingatkan masyarakat agar turut aktif melawan aksi-aksi ekstrim kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Karena beberapa hal termasuk perselisihan internal, ASKOBI tidak lagi menjadi wadah berkumpul para korban. Kemudian pada 2016, sejumlah korban bom JW Marriott, Kuningan dan Bom Bali 1 dan 2 mengorganisir diri kembali dan membentuk Yayasan Penyintas Indonesia. Hal ini didasari perasaan senasib dan sepenanggungan. Sebagai komunitas korban, mereka berupaya membantu penanganan korban dalam situasi krisis tepat paska kejadian. Hal itu dilakukan berdasarkan pengalaman mereka yang kurang terlayani dan diabaikan pada kejadian yang menimpa mereka sebelumnya. Kemudian tanggal 5 Agustus 2018, Vivi dan beberapa para penyintas korban Bom Marriott 1 dan 2, Bom Bali 1 dan 2, dan penyintas bom kedutaan Australia Jakarta mendirikan Yayasan Keluarga Penyintas (YKP). Sebuah yayasan yang memberi pendampingan para penyintas di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi (Makassar, Poso dan Palu).
Banyak kisah sukses penanganan dan pendampingan korban melalui organisasi penyintas. Pertama, respon cepat penanganan pada kondisi krisis saat kejadian. Ketika masih berbentuk forum, perkumpulan korban penyintas telah bekerja sendiri, seperti yang dilakukan Vivi dan kawan-kawannya dalam penanganan korban Bom Kedutaan Australia. Berangkat dari pengalaman mereka yang terabaikan ketika evakuasi, mereka membantu proses evakuasi korban teror dan mendapatkan akses ke rumah sakit. Mereka juga membantu pendataan korban dan melakukan advokasi hak-hak korban dalam penanganan awal.
Kedua, advokasi bersama untuk payung hukum bagi korban terorisme, termasuk korban terorisme masa lalu. Apa yang disuarakan organisasi korban dan penyintas melalui advokasi untuk revisi undang-undang bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok korban ketika kebijakan yang ada belum sensitif pada pemenuhan hak korban. Harapan tentang adanya payung hukum itu bersambut saat LPSK tengah melakukan revisi pada undang-undang LPSK. Perwakilan korban penyintas teror diundang dan terlibat masukan untuk revisi undang-undang tersebut.
Ketiga, sosialisasi payung hukum perlindungan korban, di mana para penyintas yang tergabung organisasi memberi pendampingan korban untuk mendapatkan hak mereka sesuai payung hukum yang ada. Maka, melalui keberadaan organisasi penyintas, advokasi kebutuhan korban bom terorisme, respon cepat penanganan dan pemenuhan hak pada saat-saat kritis dapat diwujudkan, selain ruang dukungan untuk terus melanjutkan hidup dan berdaya.
(bersambung)
***
Tulisan Fina Nihayatul Mazziyyah selengkapnya dapat dibaca melalui buku “Teroris, Korban, Pejuang Damai: Perempuan dalam Pusaran Ekstremisme di Indonesia” (AMAN INdonesia, 2023). Buku dapat dipesan melalui link berikut bit.ly/pesanbukuwgwc





