Bertemu Pelaku: Memutus Rantai Kebencian
Sesuai amanat Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), pemerintah menggagas kebijakan rekonsiliasi korban terorisme dan “mitra deradikalisasi” atau pelaku. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan hubungan antara korban/penyintas dan pelaku dengan skenario penyampaian testimoni berisi penyesalan dan permohonan maaf dari mantan narapidana terorisme, dilanjutkan pemberian maaf dari para penyintas. Rekonsiliasi ini melibatkan pemangku kepentingan kementerian/lembaga terkait seperti BNPT, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Saat saya menanyakan Vivi bagaimana perasaannya pertama kali bertemu pelaku, ia menjawab awalnya memang sangat tidak mudah membuka pintu maaf bagi mereka yang telah memberinya luka lahir batin yang berbekas. Apalagi para pelaku teror telah merenggut masa depan yang telah ia rencanakan. Ia menghela napas dan mengawali ceritanya ketika pertama kali bertemu Ali Fauzi, eks napiter Bom Bali 1, di sebuah forum rekonsiliasi.
“Perasaan saya campur aduk, antara ingin marah dan memaki. Bahkan saya ingin menyayat tangan Ali Fauzi dan menaburi luka di tangan yang tersayat itu dengan cuka atau garam agar ia tahu bagaimana perihnya luka yang ditimbulkan perilaku teror.”
Di pertemuan itulah Vivi terhenyak ketika mendengar pengakuan dan tangis Ali Fauzi tentang betapa tersiksanya dia berada di ruangan bersama para korban bom yang terdampak ulahnya dan dua kakak kandungnya, Ali Imron dan Amrozi yang telah dihukum mati. Kala itu, hampir terfikir oleh Vivi untuk walk out dari forum. Setelah semalam berpikir apakah ia akan melanjutkan program deradikalisasi dengan menyuarakan kampanye perdamaian di sebuah sekolah di Tangerang atau kembali ke rumah, akhirnya ia memantapkan diri terlibat kampanye perdamaian, walau dengan batin yang berkecamuk dan amarah terpendam.
Di agenda kampanye perdamaian itu, Vivi menceritakan pengalaman peristiwa teror bom JW Marriott Hotel, hingga penderitaan dan perjalanannya sampai bisa membagikan kisahnya kepada publik. Sementara Ali Fauzi menceritakan perjalanannya terlibat dalam aksi-aksi bom hingga menyatakan kembali pada NKRI dan penyesalannya sebagai pelaku teror.
Dengan mendengarkan cerita itu, pintu hati Vivi terketuk memberikan maaf ketika sang pelaku teror benar-benar mengungkapkan penyesalan, pertaubatan dan permohonan maaf atas perilakunya. Dari waktu ke waktu, berkat interaksi tersebut, Vivi juga berkenalan dengan pelaku berbagai aksi teror seperti Nasir Abas (pentolan Jamaah Islamiyah), Ali Imron (Bom Bali 1), alm. Machmudi Hariono (Bom Semarang), dan Munir Kartono (bom bunuh diri Mapolresta Solo). Sedikit demi sedikit rasa benci dan dendam sirna dan membuka kolaborasi untuk saling mendukung dalam mempromosikan perdamaian di Indonesia melalui pencegahan radikalisme dan terorisme.
Agensi Perempuan: Bergerak Bersama Korban Lainnya
“Saya merasa bangkit, dan saya merasa berguna ketika saya memberikan bantuan kepada teman-teman penyintas lainnya dengan sama-sama memperjuangkan hak mereka. Saya merasa pemulihan secara mental … hati saya yang tadinya kecil, menciut ya, setelah peristiwa itu, kok saya ga berguna, kok saya begini kok saya menyalahkan diri saya sendiri, jadi setelah saya membantu itu kok jadi besar, jadi besar, jadi besar gitu. Ketika ada yang bilang ‘makasih ya’ ternyata diri saya yang semula saya kira bahwa saya ga mampu ternyata ngga. Ini mungkin proses pemulihan mental saya juga.”
Setahun paska kejadian Bom JW Marriott 1, tahun 2004 adalah kali pertama Vivi bertemu para korban. Di tahun sama, 11 September 2004, ketika bom kedutaan Australia terjadi, bersama dengan teman-teman korban JW Marriott seperti Bambang, Tita dan Sinta, Vivi mendatangi rumah sakit MMC, RS Jakarta dan RS Medistra untuk membantu proses evakuasi. Terdorong perasaan dan pengalaman mereka ketika menjadi korban, mereka memberanikan diri menjadi penjamin dan memberikan pendampingan korban. Tak sampai di situ, mereka mendatangi kamar mayat untuk mendata para korban dengan melihat tanda nama atau name tag yang tertera pada jempol kaki. Diperiksanya jempol satu per satu, ternyata ada satu mayat tanpa kaki serta potongan-potongan tubuh. Seketika mereka terhenyak dan salah satu berteriak; mereka kembali tersentak pada peristiwa yang menimpa mereka setahun silam. Ingatan-ingatan itu berputar-putar menyesaki kepala, membuat mereka menumpahkan isi perut.
Namun, energi mendampingi dan mengupayakan pelayanan korban lebih besar. Entah dari mana rimbanya. Rasa senasib seperjuangan itu bertransformasi menjadi energi besar yang saat itu bisa mendorong mereka mampu menemui Menteri Kesehatan untuk minta pernyataan bahwa seluruh korban bom tanpa kecuali dapat ditanggung negara termasuk asuransi seperti yang dialami oleh mereka sebelumnya. Paska kejadian itu, keinginan mereka mengadvokasi hak dan kebutuhan korban lainnya semakin bulat.
Pada tahun 2012, beberapa korban bom di Indonesia seperti Vivi, Thiolina (korban bom Bali 1), Febby (korban bom Marriott), dan Sudarsono (korban bom Kedutaan Australia) bersama-sama melakukan hearing, memberikan testimoni dan masukan kepada LPSK dengan tujuan mendorong pengakuan korban terorisme agar masuk ke dalam revisi UU LPSK sebagai payung hukum perlindungan korban teror agar diberikan hak-hak pelayanan medis, psikososial, psikologis dan kompensasi. Perjuangan mereka membuahkan hasil dengan diterbitkannya revisi UU LPSK no. 31/2014. Tak berhenti di sana, ketika mendengar peluang pembahasan revisi UU no. 15/ 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme sebagai payung hukum penanganan terorisme di Indonesia, para penyintas melakukan advokasi dan audiensi dengan pihak terkait; hasilnya berupa penambahan substansi dan norma baru perlindungan korban tindak pidana sebagai bentuk tanggungjawab negara.
(bersambung)
***
Tulisan Fina Nihayatul Mazziyyah selengkapnya dapat dibaca melalui buku “Teroris, Korban, Pejuang Damai: Perempuan dalam Pusaran Ekstremisme di Indonesia” (AMAN INdonesia, 2023). Buku dapat dipesan melalui link berikut bit.ly/pesanbukuwgwc





