Evolusi Keterlibatan Perempuan dari Jemaah Islamiyah (JI) ke Islamic State (IS) di Asia Tenggara

Di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Malaysia, keterlibatan perempuan dalam jaringan teror mengalami perubahan yang signifikan dari era Jemaah Islamiyah (JI) ke Islamic State (IS). Meski sama-sama kelompok ekstremis, kedua kelompok ini memiliki pendekatan berbeda dalam merekrut dan memposisikan perempuan. Jemaah Islamiyah cenderung menempatkan perempuan pada ranah domestik dan pendukung pasif jaringan teror. Sebaliknya, IS justru mendorong perempuan untuk mengambil peran yang lebih aktif, termasuk dalam perekrutan daring, penyebaran propaganda, hingga terlibat langsung dalam aksi teror. Perubahan ini mencerminkan bagaimana strategi kelompok teror beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi. 

 

Evolusi Keterlibatan Perempuan dari Jemaah Islamiyah (JI) ke Islamic State (IS) di Asia Tenggara

Perempuan di Era Jemaah Islamiyah (JI)

Perempuan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) umumnya dilarang mengambil peran aktif dalam aksi teror. Mereka didorong untuk mengambil peran yang lebih tradisional dan pasif, sebagaimana tercantum dalam buku “Buku Pegangan Perempuan” yang diproduksi di Pesantren Al-Mukmin, Solo, Indonesia. Buku ini menjelaskan peran perempuan sebagai anak, istri, dan ibu, serta menekankan pentingnya ketaatan kepada laki-laki sebagai bagian dari jihad. Ajaran serupa juga disampaikan oleh Omaima Hassan, istri Ayman Al-Zawahiri (pemimpin Al-Qaeda 2011-2022), dalam surat tujuh halaman yang disebarkan melalui situs ekstremis pada tahun 2009.

Namun demikian, keterlibatan perempuan dalam jaringan JI tidak sepenuhnya dapat dikatakan pasif. Dalam skala kecil, mereka dilibatkan dalam aktivitas publik seperti penyebaran propaganda, penanaman ideologi kelompok, perekrutan anggota, dan perluasan jaringan melalui pernikahan. Misalnya, pernikahan Paridah Abbas, warga negara Malaysia dengan pelaku Bom Bali asal Indonesia, menjadi bagian dari strategi jaringan lintas negara. Selain itu, terdapat perempuan yang terlibat dalam konflik sektarian di Poso, baik sebagai pejuang maupun sebagai pendukung logistik yang menyediakan makanan, air, dan perawatan medis bagi pejuang laki-laki yang terluka.

 

Perubahan Peran Perempuan dalam Islamic State (IS)

Berbeda dengan Jemaah Islamiyah (JI) yang menempatkan perempuan di ranah domestik dan sebagai pendukung pasif, Islamic State (IS) justru mendorong perempuan untuk mengambil peran lebih aktif dalam perjuangan mereka. IS memanfaatkan teknologi dan media sosial untuk merekrut perempuan, menyebarkan propaganda, dan melibatkan secara langsung dalam aksi teror. Jika JI terpusat dan terbatas secara fisik, IS menggunakan platform media seperti Facebook, Twitter (X), Telegram, dan WhatsApp untuk menjangkau perempuan tanpa batas geografis. Penggunaan media sosial sebagai alat utama perekrutan ini menyebabkan desentralisasi dalam proses radikalisasi.

Salah satu contoh keterlibatan perempuan dalam jaringan IS dapat dilihat pada kasus Ika Puspitasari, seorang pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong. Ia dapat berperan sebagai perekrut dan penyandang dana untuk jihad dengan memanfaatkan uang pribadinya. Ika menggunakan lebih dari 100 akun Facebook untuk menyebarkan materi ekstremis kepada jaringan yang lebih luas.

Selain melalui propaganda daring, narasi hijrah (emigrasi) juga dimanfaatkan oleh IS untuk menarik perempuan agar melakukan perjalanan ke Suriah dan Irak. Perjalanan ini sering kali dilakukan untuk mendukung suami mereka yang telah bergabung dengan IS, atau sebagai bentuk komitmen pribadi untuk menjadi bagian dari kelompok tersebut. Kasus Ummi Khalsom Bahak di Malaysia dan Syaikhah Izzah Zahrah Al Ansari di Singapura menjadi contoh bagaimana perempuan teradikalisasi melalui internet, lalu terdorong untuk melakukan perjalanan ke wilayah konflik demi berjihad atau menikah dengan pejuang IS.

Keterlibatan perempuan dalam aksi teror juga terjadi secara nyata di Indonesia. Serangan bom bunuh diri di Surabaya pada tanggal 13 Mei 2018 menjadi tonggak keterlibatan aktif perempuan dalam aksi teror di Tanah Air. Puji Kuswati, bersama dua anak perempuannya, melakukan serangan bom bunuh diri di sebuah Gereja Kristen di Surabaya. Tidak lama berselang, Tri Ernawati bersama suami dan anak-anaknya juga melakukan bom bunuh diri di Mapolres Surabaya. Kasus ini menegaskan munculnya fenomena family-based terrorism, yaitu pola keterlibatan terorisme yang mengintegrasikan perempuan dan anak-anak sebagai pelaku langsung terorisme.

Fenomena serupa juga terjadi di Malaysia. Pada 9 Mei 2018, bertepatan dengan Hari Pemungutan Suara Malaysia, seorang ibu rumah tangga berusia 51 tahun ditangkap karena merencanakan serangan teror. Ia berencana menabrakkan mobil ke arah pemilih non-Muslim dan menyerang tempat ibadah non-Muslim sebagai bagian dari jihad yang diyakininya. Insiden ini menjadi catatan penting, karena merupakan kasus pertama seorang perempuan di Malaysia yang secara nyata berencana melakukan serangan teror.

 

Faktor Pendorong dan Implikasi Keamanan

Keterlibatan perempuan dalam jaringan terorisme di Asia Tenggara telah mengalami transformasi signifikan dari sekadar pendukung logistik menjadi pelaku aktif dalam aksi teror. Kasus di Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa perempuan tidak lagi hanya berada di garis belakang, tetapi mulai mengambil peran sebagai pelaku serangan, termasuk bom bunuh diri. Media sosial telah membuka akses luas bagi perempuan untuk membangun jaringan dan merencanakan serangan secara mandiri tanpa memerlukan mahram (wali laki-laki), sehingga meningkatkan partisipasi mereka dalam aksi teror.

Perubahan ini tidak terlepas dari ketatnya segregasi gender dalam struktur organisasi teroris, terbatasnya peran perempuan di ranah publik, serta tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi perempuan di Asia Tenggara. Dunia digital menyediakan ruang bagi perempuan untuk mencari pengakuan dan kontribusi dalam jihad dengan cara yang sebelumnya sulit mereka capai. Ketika perbatasan semakin diperketat, perempuan yang gagal melakukan perjalanan ke wilayah konflik cenderung mengalihkan fokus pada operasi domestik di negara asal, yang meningkatkan potensi serangan berbasis keluarga dan bom bunuh diri lokal.

Keberhasilan Puji dalam melancarkan serangan bom bunuh diri menegaskan potensi munculnya lebih banyak serangan serupa di Asia Tenggara, sejalan dengan tren keterlibatan perempuan dalam aksi teror. Fenomena ini memunculkan tantangan baru bagi penegakan hukum dan lembaga kontra-terorisme di Asia Tenggara. Aparat keamanan perlu merumuskan strategi penanganan yang sensitif gender, baik dalam upaya pencegahan, deradikalisasi, reintegrasi, maupun dalam penanganan propaganda daring. pendekatan yang mempertimbangkan aspek gender akan meningkatkan efektivitas upaya penanganan radikalisasi, mengingat keterlibatan perempuan dalam terorisme sering kali berakar pada kerentanan sosial dan pencarian makna hidup yang dieksploitasi oleh kelompok ekstrem.

 

Sumber:

Nasir, A. A. (2019). Women in Terrorism: Evolution from Jemaah Islamiyah to Islamic State in Indonesia and Malaysia. Counter Terrorist Trends and Analyses, 11(2). https://www.jstor.org/stable/26627977

 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top