Editor: Yuyun Khairun Nisa
Ekstremisme kekerasan masih menjadi tantangan nyata terutama pada proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial di Indonesia, baik itu bagi mantan napiter dan keluarganya, WNI terasosiasi dengan Foreign Terrorist Fighters (FTF) maupun kelompok rentan lainnya. Namun, ada satu pelajaran penting dan menjadi konsen yang tidak bisa terabaikan: melawan ekstremisme tidak bisa hanya dengan pendekatan keamanan atau adu dalil agama.
Dari pengalaman sejumlah program kontra ekstremisme di Indonesia dari sebuah buku berjudul Kontra Ekstremisme di Indonesia (2023) berdasarkan pengalaman penulis, kita belajar bahwa pendekatan humanistis, keluarga, dan komunitas desa justru memberi hasil lebih menjanjikan.
Dari Perang Dalil ke Membangun Kepercayaan
Pengalaman penulis bersama DASPR menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu lahir dari perdebatan. Pada awal 2000-an, upaya pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan masih banyak bertumpu pada adu argumentasi tentang ideologi. Alih-alih membuka ruang dialog, pendekatan tersebut justru berujung pada kebuntuan. Percakapan sering kali ditutup dengan ungkapan, “Lakum dinukum waliyadin”—kamu dengan keyakinanmu, aku dengan keyakinanku—yang menandakan masing-masing tetap bertahan pada posisinya tanpa menemukan titik temu.
Belajar dari kegagalan itu, DASPR mencoba strategi baru. Mereka berhenti memaksa debat agama, lalu berfokus pada membangun hubungan manusiawi. Pertemuan pertama diisi dengan percakapan sederhana: kabar keluarga, rencana setelah bebas, atau sekadar menanyakan kampung halaman. Baru setelah kepercayaan terbangun, tim masuk pada materi psikologi, kewirausahaan, hingga resolusi konflik.
Pelajarannya jelas: ideologi ekstrem tidak bisa dipatahkan dengan perang dalil, tapi dengan membuka hati. Sentuhan humanis yang menekankan pada empati dengan mendengar, memahami, merangkul, lebih efektif daripada perdebatan panjang.
Perempuan: Benteng Tangguh dalam Keluarga
Masa pidana tidak hanya mengubah kehidupan narapidana, tetapi juga mengubah kehidupan keluarganya. Di balik tembok penjara, ada istri yang harus menopang keluarga dan anak-anak yang tumbuh dengan berbagai tantangan. Karena itu, penguatan resiliensi keluarga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses reintegrasi.
Sejak 2019, DASPR melalui Family Resilience Program (Program Resiliensi Keluarga) melatih dan memfasilitasi peningkatan kapasitas para istri, ibu, dan saudara perempuan napiter. Mereka diberi ruang belajar seperti pelatihan kewirausahaan, konseling kelompok, parenting, hingga sesi berpikir kritis. Tujuannya bukan sekadar membantu mereka bertahan hidup, tetapi juga agar mereka bisa menjadi agen perdamaian yang memengaruhi suami atau anggota keluarganya.
Cerita yang muncul pun menyentuh. Banyak istri napiter yang awalnya hanya korban keadaan, perlahan bangkit, membuka usaha kecil, bahkan menjadi penggerak komunitas. Dalam program DASPR “Ibu Tangguh, Keluarga Utuh” pada 2021 yang didukung WGWC, peserta mengaku lebih optimis menjalani hidup, lebih kuat secara psikologis, dan lebih terbuka pada toleransi.
Pemberdayaan perempuan bukan hanya isu kesetaraan gender, tapi strategi efektif melawan ekstremisme. Perempuan adalah benteng pertama keluarga. Ketika mereka resilien, lingkaran radikalisasi bisa diputus dari dalam.
Desa sebagai Garda Terdepan
Ekstremisme tidak pernah muncul begitu saja. Ia tumbuh dari berbagai dinamika yang berlangsung di tengah masyarakat. Karena itu, pengalaman C-SAVE melalui program Sistem Deteksi dan Penanganan Dini (SITI) menunjukkan bahwa desa menjadi ruang yang sangat penting untuk mengenali gejala sejak dini sekaligus membangun daya tahan komunitas.
Sejak 2018, inisiatif ini melatih pemuda, ibu-ibu, dan tokoh masyarakat di 16 desa/kelurahan agar mampu mengenali tanda-tanda radikalisasi. Mereka diajarkan cara melapor tanpa menghakimi, hingga mengelola konflik secara damai.
Hasilnya, beberapa desa bahkan melahirkan inisiatif inspiratif. Di Solo, tim SITI mempertemukan anak-anak gereja dengan anak-anak TPA, mengajarkan toleransi sejak dini. Inilah bukti bahwa komunitas lokal bisa menjadi radar awal yang menyelamatkan banyak orang.
Tentu saja, tantangan tetap ada. Mulai dari keamanan relawan, keterbatasan database, hingga payung hukum yang belum kuat. Tetapi satu hal terbukti: mencegah ekstremisme jauh lebih efektif ketika dilakukan oleh warga yang saling mengenal, daripada menunggu aparat datang belakangan.
Benang Merah: Humanisme, Keluarga, dan Komunitas
Apa yang bisa kita pelajari dari tiga inisiatif di atas?
Pertama, humanisme dulu, ideologi kemudian. Ekstremisme sering berakar dari luka psikologis, keterasingan, atau putus asa. Memberi ruang dialog, mendengarkan keluh kesah, dan membangun rasa percaya adalah langkah awal yang krusial.
Kedua, perempuan adalah agen perubahan. Mereka yang selama ini dipandang hanya sebagai “korban” ternyata bisa menjadi aktor utama perdamaian. Ketika mereka kuat secara ekonomi dan emosional, mereka bisa memengaruhi keluarga untuk meninggalkan lingkaran kekerasan.
Ketiga, komunitas kecil mencegah tragedi besar. Desa, RT/RW, dan kelompok lokal punya peran vital sebagai sistem deteksi dini. Mereka yang paling mengenal warganya, sehingga bisa cepat bertindak sebelum radikalisasi berkembang.
Ekstremisme kekerasan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan semata. Polisi dan aparat penting, tetapi tanpa dukungan keluarga dan komunitas, upaya deradikalisasi akan pincang.
Pelajaran dari program-program di atas mengingatkan kita: melawan ekstremisme adalah kerja kolektif. Ini bukan hanya soal ideologi, tetapi soal kemanusiaan. “Mereka butuh didengar, bukan dihakimi” maka dari situlah, pintu perdamaian perlahan terbuka.





