Cerita Pendampingan Anak Korban Jaringan Terorisme, Pengalaman Khariroh Maknunah

Oleh: Marzuki Wahid

“Di awal saya datang ke mereka, image dan stigma mereka apakah saya ini intelegen atau unsur pemerintah yang mereka anggap thoghut, dan sebagainya. Ada juga satu anak yang sampai  akhir tidak mau menerima kami, tapi melalui keluarga kemudian berhasil diterima. Kami meyakini teori terpaan: satu kali tidak diterima, dua kali tidak diterima, tiga hingga empat kali tidak diterima. Itu yang kami lakukan sebagai jurus jitu untuk mendekati anak-anak.”

Cerita Pendampingan Anak Korban Jaringan Terorisme, Pengalaman Khariroh Maknunah

Itulah sekelumit kisah Khariroh Maknunah, yang biasa dipanggil Nunah, ketika mendampingi anak korban jaringan terorisme dalam Podcast di WGWC Grup yang dipandu oleh Ruby Khalifah, Direktur AMAN Indonesia. Nunah berasal dari Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), yang bergabung sejak November 2016. Sekarang menjadi Direktur Pendampingan Yayasan Prasasti Perdamaian. Nunah sendiri terjun pada perjuangan mencegah dan menangani ekstremisme dimulai pada akhir 2013. 

Menurutnya, semua anak di bawah usia 18 tahun yang terlibat dalam tindakan terorisme adalah korban, bukan pelaku. Karena mereka melakukan tindakan itu di luar kesadarannya. Persetujuannya tidak bisa diterima, karena masih anak. Posisinya masih dalam kewajiban perlindungan orang tuanya. Sehingga perbuatannya tidak bisa disebut sebagai pelaku secara penuh. Dalam konteks ini, anak dalam jaringan terorisme harus dilindungi dan disupport untuk kembali dalam kehidupan yang sesungguhnya. 

Kata Nunah, melakukan pendampingan pada anak korban jaringan terorisme harus dilakukan dengan hati nurani, kesungguhan dan kesabaran yang mendalam. Tidak mudah. Kita tidak hanya menyadarkan mereka bahwa tindakan ekstremisme dan terorisme adalah tidak benar, berbahaya, dan kejahatan kemanusiaan, tetapi juga sekaligus harus mengembalikannya pada kehidupan sosial yang damai dengan pemahaman keagamaan yang moderat dan lingkungan yang sopportif untuk kehidupannya yang lebih baik. 

Data YPP selama tahun 2015-2023, setidaknya ada 20 anak yang menjadi korban dari jaringan terorisme. Menariknya, semuanya berjenis kelamin laki-laki. Pada umumnya berusia 15 sampai 18 tahun ketika ditangkap. Mereka memang tampak sudah dewasa, karena sudah memiliki pemahaman keagamaan dari ideologi ekstrem.  

 

Ekstremitas pemahaman keagamaan mereka dipengaruhi oleh banyak faktor, dan tidak ada faktor tunggal. Ada proses panjang anak menjadi ekstremis. Bisa dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pengasuhan orang tua, pergaulan sosial (komunitas), media sosial, dan literasi di sekolah maupun komunitas. Dari anak yang terpapar, terdapat 64% anak yang terpapar sejak kecil. Mereka sudah memiliki argumentasi keagamaan yang ekstrem. 

Nunah sendiri mendampingi sejumlah anak berumur di bawah 17 tahun yang ditahan di Lapas karena tindak terorisme. 

“Saya datang tidak judgemental bahwa mereka salah. Saya bilang ke mereka bahwa saya datang untuk peduli dan untuk menemai proses mereka selama di tahanan. Kamu punya ideologi. Saya juga punya ideologi yang berbeda.  Kita tidak boleh saling mengganggu kaitan dengan ideologi. Kita hanya sama-sama saling mensupport,” cerita Nunah. 

“Jika sudah terbangun penerimaan yang baik dan nyaman, baru kita melakukan hal-hal yang diperlukan dalam proses pendampingan berikutnya. Ada proses pendampingan satu anak yang membutuhkan waktu tiga tahun,” tambahnya. 

So, pendekatan pertama bukan langsung mengubah ideologi, tetapi memastikan dukungan person to person. Yakni, mendampingi dan menemani, menyediakan diri sebagai tempat Curhat dan menjadi pembisik untuk mengimbangi informasi dan pengetahuan yang ekstrem. Ini dilakukan, karena mereka sudah terpapar, sehingga perlu kehati-hatian. Ini adalah kerja-kerja untuk menemukan jalan damai. Dialog, diskusi, dan kepedulian adalah cara yang baik untuk ditempuh. Pendamping perlu memberikan perhatian, kasih sayang, dan menjadi teladan untuk mereka. Karena mereka juga butuh sosok role model baru. 

YPP dalam konteks pendampingan menjadi bridging anak dengan orang tuanya. Walau bagaimanapun keluarga adalah unsur yang penting bagi rehabilitasi dan reintegrasi anak. Kasih sayang orang tua adalah obat yang mujarab bagi anaknya. Sebelum reintegrasi di masyarakat, anak seharusnya direhabilitasi dan tuntas reintegrasi di keluarga.  

“Sering bertemu dan sering berkomunikasi adalah kunci dari pendampingan. Ini adalah golden time untuk menemukan kembali jati diri anak korban jaringan terorisme. Ini harus kita ciptakan.

Ini saya sebut “titik balik,” jelas Nunah.

Menurut Nunah, semangat pendampingan saja tidak cukup, tetapi harus didukung daya ketangguhan yang memadai (resiliensi).  Daya ketangguhan yang dimiliki oleh Nunah ada dua. Yakni, keluarga dan kolega kantor. 

Orang tua dan suami atau pasangan penting untuk tahu dan memahami apa yang dilakukan seorang pendamping, sehingga mereka selain menjadi daya dukung juga bisa memperkuat ketangguhan pendamping. Kolega kantor juga begitu. Karena kolega kantor dan keluarga adalah dua tempat aman dan sumber energi bagi pendamping untuk menguatkan diri. 

Terakhir, tantangan yang dihadapi pendamping, dalam pengalaman Nunah, selain stigma dan prasangka juga pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental untuk tidak sakit dan ngedrop. Selain itu, pendamping perlu memastikan anak yang didampingi berubah beneran atau kamuflase. Kamuflase kadang terjadi sebagai cara untuk keluar sementara dari tahanan, lalu kembali lagi menjadi bagian dari jaringan terorisme.[] 

 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top