Pilar WGWC

Perlindungan

Tentang WGWC

Working Group on Women and Preventing/ Countering Violent Extremism (WGWC) merupakan sebuah platform jaringan bagi masyarakat sipil dan pemerintah yang bekerja untuk memperkuat pengarus-utamaan gender (gender maintreaming) dalam policy maupun intervensi penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme (terorisme) di Indonesia. Dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2017 di Bogor, WGWC telah menjadi rumah bersama bagi para aktor yang bekerja dalam pengarusutamaan gender dalam pencegahan ekstremisme kekerasan.

Newsletter

Working Group Working Group on Women and P/CVE (WGWC) bekerja dalam pengarusutamaan gender dalam pencegahan ekstrimisme kekerasan berpijak landasan kerja Resolusi 1325, yaitu Pilar Perlindungan. Pilar ini mengembangkan narasi alternatif konstruksi gender yang berbasis budaya dan suara korban perempuan untuk mendekonstruksi narasi gender kelompok ekstrimis.

Serta landasan kerja dalam pilar perlindungan memperkuat kapasitas para penegak hukum (polisi, hakim, dan jaksa) untuk memahami hubungan antara kekerasan berbasis gender dengan ekstrimisme. Kami juga mendorong pemenuhan hak-hak korban ekstrimisme, khusus perempuan dan anak agar mendapatkan akses pada keadilan. Lebih jauh, kita juga mendorong penegakan hukum terhadap syiar kebencian, bullying, dan persekusi.

Scroll to Top