Pemberdayaan Terhadap Korban Keluarga Teroris

Beberapa tahun terakhir, Indonesia telah dikejutkan dengan serangkaian aksi teroris yang menggemparkan seluruh masyarakat. Mulai dari ledakan bom, penyerangan fisik, dan lain sebagainya. Segala bentuk kekerasan ini membuat ketegangan di tengah kehidupan masyarakat, terutama dalam lima tahun terakhir ancaman terorisme di Indonesia bergerak secara tidak teratur. 

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menjelaskan ancaman terorisme dalam kurun waktu 2017 – 2022. “Selama lima tahun terakhir, trend ancaman terorisme di Indonesia bergerak secara fluktuatif. Meningkat pada 2019, lalu menurun pada 2020, dan meningkat lagi pada 2022 berdasarkan Laporan GTI tahun 2022,” jelasnya.

Pemberdayaan Terhadap Korban Keluarga Teroris

Laporan yang disampaikan oleh Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menjadi Peringatan bagi kita semua untuk memberikan perhatian khusus dalam memperkuat ketahanan dan penanggulangan pemahaman Radikalisme Ekstremisme. Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah penyebaran ideologis yang ditimbulkan oleh kelompok-kelompok radikal yang menyusup ke dalam lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.

Salah satu contoh nyata yang mengkhawatirkan adalah serangan bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya pada Mei 2018 silam. Serangan tersebut melibatkan seluruh anggota keluarga, termasuk perempuan dan anak-anak. Tri Murtiono selaku pelaku utama teroris bom bunuh diri mengikut sertakan anak dan istrinya melakukan pengeboman di Malporestabu,  Surabaya. 

Dalam kejadian tersebut, dapat kita lihat betapa mudahnya kelompok radikal untuk memanfaatkan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak, untuk melancarkan aksi-aksi terornya. 

Orang-orang yang terlibat dalam kegiatan ekstremis tidak hanya merusak diri mereka sendiri, tetapi juga merusak kehidupan orang-orang terdekat, terutama anak dan istri mereka. 

Istri atau anak yang mempunyai latar belakang keluarga teroris, hidup yang mereka tempuh sangatlah berat. Bagaimana tidak, mereka telah kehilangan keluarganya serta harus mendapat stigma dan diskriminasi buruk dari masyarakat.  Label Pembunuh, berbahaya, dan menyeramkan membuat keluarga teroris kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. 

Dengan adanya label tersebut, membawakan dampak buruk yang besar bagi mereka. Terutama bagi istri terorisme, mereka yang ditinggalkan oleh suami harus berperan menjadi ayah sekaligus ibu untuk anak-anaknya. Mereka juga  harus menjadi pencari nafkah utama dalam keluarganya, namun karena adanya diskriminasi dari masyarakat membuat mereka sulit untuk mencari pekerjaan, susah mendapat akses layanan umum, termasuk sulitnya memasukan anak-anak di sekolah. Alasannya, karena latar belakang ayahnya yang merupakan seorang teroris. 

 

Anak dan Keluarga Korban Doktrinisasi Ideologis Radikal

Faktor dominan keterlibatan istri dan anak mengikuti kegiatan terorisme radikal adalah keluarga. Orang tua yang berpaham terorisme radikal, mendoktrin anaknya untuk turut meyakini ideologinya. Begitupun sang suami yang berpaham teroris radikal, ia akan melibatkan istrinya untuk turut serta dalam ideologinya. 

Oleh karena itu, masyarakat perlu menyadari bahwa keluarga dan anak-anak pelaku terorisme tidak boleh dipandang sebagai pelaku terorisme, karena mereka tidak memilih untuk terlibat dalam tindakan kekerasan. Mereka hanyalah korban atas ideologis yang diberikan oleh sang pelaku teroris tersebut.

Alih-alih memberikan perlindungan dan dukungan terhadap korban, masyarakat justru memberikan stigma negative dan diskriminasi terhadap keluarga korban. Seharusnya mereka mendapatkan dukungan dan support dari lingkungan sekitar.

 

Pemberdayaan korban teroris

Untuk membantu korban terorisme mengatasi trauma dan stigma, pemberdayaan menjadi hal yang sangat penting. Salah satu pendekatan yang dapat membantu adalah dengan adanya program-program yang memberikan kesempatan bagi korban untuk mengembangkan diri, mendapatkan keterampilan baru, dan membangun kembali rasa percaya diri.

 Salah satunya ialah program Forum Support Perempuan Tangguh ( FOSPETA). Program yang didirikan pada tahun 2022 ini bekerja sama dengan WGWC dan DASPR. Dalam program Forum Support Perempuan Tangguh (FOSPETA), perempuan berperan aktif dalam memberdayakan sesama perempuan yang menjadi korban terorisme. Program ini sendiri bertujuan untuk memberdayakan perempuan atau istri mantan napiter, agar mereka dapat mandiri dan berkontribusi dalam masyarakat.

 Bentuk-bentuk pemberdayaan yang dilakukan oleh Forum Support Perempuan Tangguh (FOSPETA) diantaranya memberikan Pelatihan Keterampilan untuk meningkatkan kreativitas perempuan dalam bidang ekonomi agar mereka dapat hidup mandiri. Adanya Pendampingan Psikologis, bertujuan untuk memberikan dukungan bagi perempuan dan anak-anak yang terdampak, sebagai bentuk support dalam mengatasi trauma dan stigma sosial. Serta adanya edukasi tentang bahaya radikalisasi kepada korban dan pentingnya nilai-nilai toleransi.

Melansir Womenandcve.id ada seorang anggota FOSPETA bernama Mulyati, mengungkapkan dirinya telah mengalami perubahan yang luar biasa saat ini setelah bergabung dengan Forum Support Perempuan Tangguh. Awalnya, Mulyati sering merasa rendah diri dan tidak berguna dalam menjalani kehidupannya. Setelah mengikuti Forum Support Perempuan Tangguh, kini Mulyati mulai merasakan dirinya berguna dan bermanfaat bagi orang lain.

Perubahan lain yang mencolok adalah semangat hidup yang semakin membara, serta rasa legowo yang kini menghampirinya dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Selain itu, Mulyati juga mampu mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi, bahkan mampu melewati trauma masa lalunya dengan lebih baik.

Selain adanya program FOSPETA untuk pemberdayaan perempuan, ada juga Reflective Structured Dialogue (RSD) atau metode komunikasi yang bertujuan untuk membantu individu untuk memahami dan mendengarkan orang lain dengan lebih empatik. 

Istri atau anak napiter seringkali terjebak dalam stigma buruk, hal itu sering menyebabkan mereka dijauhi oleh masyarakat. Tak bisa dipungkiri masyarakat sering kali memiliki ketakutan dan kekhawatiran yang mendalam terhadap mereka. Oleh karena itu, penting adanya RSD sebagai ruang dialog antar keluarga mantan napiter dan masyarakat untuk mengklarifikasi asumsi prasangka mereka. 

 

Partisipasi perempuan dalam perdamaian

Perempuan tidak hanya dipandang sebagai makhluk yang lemah, tetapi mereka juga bisa sebagai agen perubahan dan pelopor perdamaian. Seperti yang dilakukan Devi Brilianti dan Bu Walginah, dalam melakukan partisipasi RSD di Kelurahan Mekarjaya, Tasikmalaya.

Bu Devi dan Bu Gina telah memberikan perubahan positif di masyarakat. Dimana pada sebelumnya dikelurahan mekarjaya terjadinya rasa ketegangan antara masyarakat dan keluarga mantan napiter, namun sekarang sudah tidak lagi. 

Prasangka dan kekhawatiran yang selama ini menjadi sekat antara mantan keluarga napiter dan masyarakat Kelurahan Mekarjaya kini telah tersingkap. Bu Devi dan Bu Gina, telah berhasil mempertemukan mereka dalam sebuah forum dialog. Dimana setiap orang diberikan kesempatan yang sama untuk berbicara dan mendengarkan agar dapat memahami perspektif satu sama lain.

Meskipun dalam Proses membuka ruang dialog yang ditempuh Bu Gina dan Bu Devi memakan waktu yang cukup panjang, keberhasilan kedua tokoh perempuan tersebut dalam menghapus stigma negatif terhadap keluarga mantan napiter merupakan sebuah pencapaian besar. Pencapaian yang telah mereka lakukan menjadi bukti nyata bahwa perempuan bisa menjadi  agen perubahan dan pelopor perdamaian melalui usaha-usaha yang telah mereka lakukan. 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top