Oleh: Muflihah
Data insiden teror
Terorisme merupakan ancaman serius bagi keamanan suatu negara, termasuk Indonesia. Sejak beberapa dekade terakhir, Indonesia telah mengalami berbagai insiden terorisme yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian materi.
Data Indonesia mengatakan sejak 2000-2021 setidaknya ada 654 insiden teror yang terjadi di Indonesia dan insiden terbanyak terjadi pada era presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY). Aksi teror ini tidak berhenti pada itu saja, pada tahun 2021-2024 pun masih banyak sekali penangkapan terorisme. Tentunya banyak pihak yang dirugikan dengan adanya terorisme ini.
Setiap penangkapan teroris yang laki-laki, pasti ada sejumlah keluarga yang mengalami kerugian pula, baik itu istri, ibu maupun anak-anaknya. Pastinya mereka mengalami 180° perubahan hidup nya, karena penangkapan suami atau anaknya.
Proses Pendampingan Erni terhadap para perempuan
Pendampingan bagi perempuan yang suaminya menjadi teroris adalah isu yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius. Perempuan-perempuan ini seringkali menghadapi stigma sosial, tekanan psikologis, dan isolasi yang sangat berat.
Mereka tidak hanya kehilangan sosok suami, tetapi juga harus berjuang untuk mempertahankan kehidupan keluarga dan menghadapi pandangan negatif masyarakat.
Mulanya pada tahun 2019 Erni Kurniati yang bekerja di Division for applied sosial psychology research (DASPR), mengaku bahwa ia tidak sengaja menjadi pendamping, dimana yang ia temui kebanyakan istri dan ada beberapa member perempuan lain. awalnya Erni join untuk menjadi asisten peneliti, namun ketika melakukan observasi dan terlibat langsung intervensinya menemani anak-anak dan para istri ia menjadi penasaran.
Dengan rasa penasaran dan Nilai kemanusiaan mampu mendorong Erni Kurniati untuk membantu sesama manusia, ia berkata sebagai manusia mungkin ini bagian dari dakwah yang tuhan inginkan, dengan cara ini bisa merangkul dan membuktikan bahwa mereka tidak sendiri dan bukan hanya mereka yang merasakan hal ini.
Tentunya bukan hal yang mudah untuk membangun proses mendampingi para perempuan. Erni membutuhkan proses pengenalan yang cukup lama dan sempat mengalami penolakan di awal program, Erni kesulitan untuk mengumpulkan mereka, bahkan dianggap menyudutkan suaminya yang di dalam penjara dan dianggap sebagai bagian dari anggota kepolisian yang mencoba mengulik informasi dan pergi begitu saja tanpa jejak.
Pendekatan awal yang Erni dan tim lakukan adalah Membangun ruang aman dan nyaman untuk proses berdamai dengan trauma, proses ini penting dalam pendampingan istri atau keluarga mantan Napiter. Membangun kepercayaan itu adalah proses yang panjang dan menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa yang Erni lakukan itu niat baik tanpa adanya niat terselubung.
Dalam pendampingan ini DASPR memiliki tiga pendekatan yaitu, Psikologi, Sosial Ekonomi dan Ideologi. Tentunya antara ibu dan anak terpisah dalam melakukan proses pendampingannya karena orang tua mempunyai ruang sendiri untuk mengurai emosinya, mereka mungkin merasa malu jika menangis di depan anak, dan ada informasi tertentu yang tidak bisa dibagikan terkait kasus suaminya.
Bahkan Erni menemukan Lebih dari 50% anak tidak mengetahui tentang kasus ayahnya, mereka hanya tau bahwa ayahnya kerja di luar kota.
Adapun anak-anak yang mengetahui dan menyaksikan penangkapan ayahnya mereka sampai sekarang mengalami trauma yang berkepanjangan, seperti ketika mendengar suara motor atau bising dia akan refleks teriak dan menangis, bahkan mereka pun mengalami mimpi buruk ketika tidur, ini karena anak menyaksikan langsung bagaimana proses orang tuanya ditangkap dan tentunya mereka mengalami gangguan psikologinya.
Ada pula kasus dimana istri tidak mengetahui sama sekali terkait kasus suaminya, namun masyarakat sudah menstigmatisasi dan menganggap bahwa keluarga dia keluarga teroris dan harus dijauhi karena kasus suaminya. Dalam proses pendampingan dia mengungkapkan, bahwa dia sangat butuh ruang aman untuk mengeksplorasi perasaannya, pandangannya, karena dia sudah sibuk dengan stigma masyarakat, mengasuh anak, mengganti posisi suami sebagai pencari nafkah, bahkan mengurus anak yang akhirnya pindah sekolah karena bullying karena dia adalah anak teroris.
Ada juga istri-istri yang mengetahui tentang suaminya namun mereka tidak bisa apa-apa, karena di Indonesia adanya sistem patriarki dimana para istri harus patuh terhadap suaminya. Hal ini yang membuat istri tidak berani untuk ikut campur dan mengungkapkan kasus suaminya.
sesama manusia kita harus berempati terhadap situasi terhadap apa yang mereka rasakan, ketika mereka merasa nyaman dan tanpa dihakimi atas apa yang dialami, para istri dan keluarga mantan napiter dapat membangun kepercayaan dan keterbukaan kepada pendamping.
Bahkan pada tahun 2021 Erni membuat laporan ke WGWC rekomendasi forum untuk keluarga napiter, karena forum mantan napiter sudah ada, namun untuk keluarga napiter belum ada.
Erni pun mengungkapkan bahwa bergerak dalam wadah organisasi para istri mantan napiter mampu mewujudkan transformasi individu dari mantan pelaku menjadi juru damai.
Adanya pendampingan terhadap istri Napiter atau mantan Napiter tentu sangat disarankan, karena banyak sekali di luar sana suara-suara perempuan yang tidak didengar hanya karna stigma masyarakat, bahkan mereka mengisolasi dirinya dalam jangka yang cukup lama. Dengan ini Erni mengajak kita sebagai masyarakat untuk lebih bijak untuk tidak memberi label, stigmasisasi terhadap anak-anak dan istri, karena tidak setiap istri mengetahui keterlibatan suami mereka.





