Merajut Gerakan Kolektif Perempuan, Memperkuat Resiliensi terhadap Ekstremisme (Bagian 3)

Saya percaya setiap orang butuh aktualisasi diri. Saya juga yakin tujuan berjaringan tidak hanya sekedar urusan proyek, membangun kekuatan kolektif organisasi masyarakat sipil, tetapi ada juga kebutuhan ruang aman untuk berbagi dan dukungan solidaritas. Dengan mandat membumikan Pengarusutamaan Gender (PUG), tugas jaringan ini menyiapkan alat analisa gender, panduan operasionalisasi indikator gender, memfasilitasi ruang pertukaran perempuan, dan memperkuat persaudarian antara perempuan dari berbagai latar belakang.

Sebagai seorang yang dibesarkan dalam gerakan perempuan, saya yakin keragaman latar belakang sebagai perempuan bukan kendala membangun visi bersama. Pengalaman kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan dalam masyarakat patriarkis bisa menjadi perekat  membangun sisterhood. Semangat persaudarian inilah yang akan membantu jaringan untuk tidak menonjolkan ego sektoral, monopoli akses sumber dana, atau berebut pengaruh dan eksistensi. Meskipun belum sekuat jaringan feminis, saya mendeteksi geliat persaudarian di jaringan ini dalam wujud budaya “ringan tangan” dan kerelawanan untuk terlibat menciptakan program.

Merajut Gerakan Kolektif Perempuan, Memperkuat Resiliensi terhadap Ekstremisme (Bagian 3)

Misalnya pembentukan organisasi istri para mantan narapiter bernama Fospeta: keterlibatan Debby Affianty dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Khoriroh Maknunah (YPP), Ruby Kholifah (AMAN Indonesia), Mega Priyanti (Empatiku), adalah contoh wujud persaudarian yang melahirkan Forum Support Perempuan Tangguh (Fospeta). Pendampingan panjang DASPR untuk perempuan istri mantan napiter dan keluarganya — di bawah kepemimpinan perempuan bernama Erni dengan dukungan perempuan lain — akhirnya melembaga dalam bentuk forum, yang tidak saja menjadi wadah pemberdayaan, tetapi juga sebagai ruang katarsis para perempuan yang pernah bersinggungan dengan pikiran radikal.

Wujud persaudarian yang tumbuh dalam jaringan ini adalah empati kepada para perempuan korban bom. Pertemuan buka bersama pada tahun 2020 di Citos, Jakarta Selatan, membuka mata saya bahwa defisit kepekaan gender menyisakan sejumlah pekerjaan rumah pada pemulihan korban bom, khususnya perempuan. Absennya pendekatan sensitifitas gender dalam pemulihan korban membuat beberapa perempuan yang tergabung organisasi korban — seperti Asosiasi Korban Bom Indonesia (Askobi), Yayasan Penyintas Indonesia (YPI), Yayasan Keluarga Penyintas (YKP), Ishana Dewata — menghadapi ragam kekerasan berbasis gender, yang disebabkan trauma yang tidak terurai. Dari tuturan Vivi Normasari dan Nanda, dua korban bom,  saya mendapat informasi tingginya angka perceraian di antara keluarga korban yang dipengaruhi rendahnya penerimaan diri, atau kecemburuan berlebihan di kalangan korban yang sebelumnya mengalami penolakan dan penelantaran.  Secara intensif WGWC melibatkan sejumlah perempuan korban dari berbagai organisasi dalam perumusan kebijakan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan (RAD PE), dan  membentuk bidang khusus perlindungan hak-hak korban di bawah Kelompok Kerja Tematis dalam Sekretariat Bersama RAN PE.

 

Pendanaan Menyuburkan Akar Gerakan

Tahun 2010, Association of Women in Development (AWID) mengeluarkan laporan berjudul “Watering the Leaves, Starving the Roots” (Menyirami Daun, Mengeringkan Akar), yang menganalisa ketimpangan pendanaan pembangunan yang berorientasi pada organisasi dan individu perempuan, bukan gerakan perempuan. Laporan berjudul “Where is the Money for Feminist Organizing?” (Kemana uang untuk pengorganisasian feminis?) dikeluarkan tahun 2021 oleh organisasi yang sama, dan masih menyoroti sedikitnya pendanaan yang langsung menyentuh gerakan feminisme.

Kedua laporan di atas menyoroti pentingnya mendanai gerakan feminis secara langsung, untuk menyuburkan insfrastruktur gerakan seperti pola koordinasi dan konsolidasi, terbangunnya gerakan bersama, peningkatan kapasitas jaringan,  dukungan inovasi gerakan dan penguatan mekanisme berjejaring. Sementara jika funding diarahkan pada pendanaan organisasi, kemungkinan besar dukungan pada kegiatan koordinasi dan konsolidasi gerakan akan kecil.

Saya sempat pesimis dengan perkembangan kecenderungan donor yang kurang tertarik membiayai kerja kolektif jaringan. Sebagai salah satu pendiri jaringan ini, saya ingin pastikan kelahiran WGWC bisa menjadi ruang pertukaran yang berkelanjutan. Oleh karenanya, sejumlah perangkat gerakan seperti roadmap lima tahun, panitia pengarah (SC) sebagai penggerak, dan mekanisme kemitraan formal dengan organisasi yang menjadi bagian WGWC, disiapkan matang untuk menangkap peluang kerjasama dengan pemerintah maupun lembaga donor. 

 

(bersambung)

***

Tulisan Dwi Rubiyanti Kholifah selengkapnya dapat dibaca melalui buku “Teroris, Korban, Pejuang Damai: Perempuan dalam Pusaran Ekstremisme di Indonesia” (AMAN INdonesia, 2023). Buku dapat dipesan melalui link berikut bit.ly/pesanbukuwgwc 

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top