Bulan November 2019 silam, terjadi ledakan bom di Kantor Polrestabes Medan, diduga dilakukan Rabbial Muslim Nasution, menjadi peristiwa mengejutkan. Berusia 24 tahun, Rabbial merupakan anak muda yang sudah berumah tangga. Diduga ia meledakkan dirinya saat memasuki kompleks Kantor Polrestabes Medan, Jalan HM Said, Kota Medan, kemarin. (Media Indonesia, 2019). Sementara itu, pada bulan Maret 2021, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Jakarta diserang seorang perempuan yang membawa pistol Bernama Zakiah Aini, yang masih berusia 25 tahun, dan disinyalir merupakan simpatisan ISIS (kumparan, 2021). Pada tahun sama, terjadi peristiwa bom bunih diri di Gereja Katedral Makassar yang dilakukan oleh pasangan suami istri, dan suaminya masih berumur 26 tahun (detik.com, 2021). Sementara itu, pada tahun 2009 silam ketika terjadi peristiwa bom bunuh diri di Hotel JW Marriott Jakarta. Pelaku adalah anak muda, bernama Dani Dwi Permana, berusia 18 tahun, dan polisi memastikan ia tewas dalam aksi tersebut.
Kecenderungan anak-anak muda menjadi target utama kelompok ekstremisme kekerasan mengarah pada terorisme terlihat meningkat, terutama dengan masuknya paham konservatisme beragama yang mengarahkan mereka untuk bertindak lebih radikal. Media sosial menjadi gerbang utama masuknya paham tersebut. Disamping itu, media sosial menjadi sumber untuk mencari pengetahuan agama khususnya bagi anak-anak muda serta menjadikan media tersebut sarana untuk berinteraksi dengan warganet lainnya, terkait hal-hal yang berkaitan dengan agama. Menariknya, ditemukan juga kondisi di mana mereka memiliki tingkat religiulitas rendah dalam ritual peribadatan, namun tinggi dalam pemikiran konservatif beragama (Riset PPIM UIN, 2021). Sejalan dengan hal di atas, Badan Intelejen Negara (BIN) menegaskan bahwa generasi milenial dari rentang usia 17 hingga 24 tahun menjadi target utama kelompok teroris dalam penyebaran paham radikalisme yang secara masif disebarkan melalui media sosial (detik.com, 2021).
Menjadi pertanyaan untuk disimak mengapa mereka menjadi demikian sehingga berani mengambil tindakan yang mencelakakan diri mereka dan orang lain dan apakah ada upaya pencegahan bagi anak-anak muda lainnya yang bisa jadi sudah terpapar namun belum melakukan aksi terorisme seperti yang telah digambarkan di atas?
Maraknya Konservatisme Anak Muda
Indonesia merupakan negara dengan populasi kelompok Muslim terbesar dan sering disebut sebagai negara Islam demokratis dan moderat. Hal ini juga ditegaskan oleh Wakil Presiden Indonesia sebelumnya, Ma’ruf Amin, yang menggarisbawahi Indonesia sebagai referensi pembangunan Islam moderat (Tempo English, 2019). Namun, hasil riset PPIM UIN Jakarta di atas menegaskan laporan tentang umat Islam di Indonesia yang sebelumnya diterbitkan lembaga riset Alvara. Laporan ini memperlihatkan tren konservatisme beragama di Indonesia meningkat, dengan penekanan terhadap generasi Z, dengan rentang usia 14-21 tahun), serta generasi milenial muda (22-29 tahun), bahkan mereka menyebut diri mereka sendiri sebagai bagian kelompok ‘puritan dan ultra konservatif’ (the Conservation, 2020).
Dalam suatu kisah lain ditemukan bahwa konservatisme beragama yang pada akhirnya menjadi aksi ekstremisme kekerasan dapat ditinjau dari tren pergerakan kelompok terorisme itu sendiri. Hal ini ditekankan oleh Noor Huda Ismail, seorang pengamat terorisme, yang pada tahun 2014 tidak sengaja bertemu dengan seorang pelajar Indonesia di Turki, yang berencana turut serta untuk berjihad di Suriah. Noor menambahkan keikutsertaan mereka sebagai aksi heroik dan pencarian identitas diri yang maskulin karena menganggap hal ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan oleh anak laki-laki. Narasi ini sejalan dengan narasi yang dikumandangkan ISIS lewat media sosial. Tren ini semakin meluas dengan kemudahan media sosial untuk akses informasi serta berkumpul secara daring untuk melekatkan ideologi konservatisme dan radikalisme dalam waktu relatif singkat (VOA, 2021)
Di samping itu, keluarga memegang peranan penting untuk mengarahkan apakah anak muda akan lebih mudah terpapar ideologi konservatisme yang mengarah ke radikalisme. Apakah mereka memang sudah ditanamkan pemikiran konservatif melihat ragam perbedaan agama atau lebih diajarkan toleransi. Ini diungkapkan oleh A. Kasandra Putranto (VOA, 2021) ketika meneliti anak muda pelaku terorisme yang tertangkap. Setelah itu, latar pergaulan mereka di luar ditambah dengan akses media sosial semakin mematangkan ideologi mereka sehingga dalam hal ini mereka yang memiliki latar belakang agama kuat mau pun tidak sama sama berpotensi menjadi aktor berideologi konservatif dan radikal yang bahkan mampu melakukan aksi teror.
Anak Muda dan Narasi Anti Konservatisme dan Radikalisme
Iklim demokrasi di Indonesia menjamin setiap warga negaranya untuk memiliki hak politik dan bersuara, termasuk memilih ideologi apa pun, tentunya selama tidak membahayakan stabilitas dan keamanan dalam negara. Peristiwa ekstremisme kekerasan mengarah pada terorisme yang dialami Indonesia telah memberikan sinyal negara harus memiliki upaya lebih yang dapat menjangkau partisipasi masyarakat untuk membentuk kolaborasi atau penjangkauan informasi terkait resiko akan ideologi konservatisme and radikalisme.
Upaya menangkal ideologi konservatisme dan radikalisme itu sendiri sudah banyak dilakukan oleh Negara, terutama dengan regulasinya, seperti Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2021, terkait Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Kekerasan Mengarah pada Terorisme (RAN PE) yang juga mengarahkan provinsi-provinsi target untuk melaksanakan Rencana Aksi Daerah (RAD) PE. Keduanya mengintegrasikan peran-peran masyarakat, salah satunya adalah peran anak muda. Mereka merupakan bagian bonus demografi besar di Indonesia, yang berlangsung dari tahun 2012 hingga 2035 dengan puncak usia produktif pada tahun 2020 hingga 2030 (BPS RI). Termasuk dengan melihat apakah mereka terpapar ideologi konservatisme dan radikalisme , yang sebenarnya dapat beresiko untuk stabilitas dan keamanan negara, yang akhirnya dapat mengganggu proses pembangunan itu sendiri.
Inisiatif anak-anak muda untuk menangkal ideologi konservatisme dan radikalisme lewat kontra narasi terlihat jelas dilakukan di banyak daerah yang disinyalir merupakan target utama untuk penyebaran ideologi tersebut. Walau demikian, memang diakui inisiatif kontra narasi tersebut masih “kalah” populer dibandingkan dengan narasi konservatisme dan radikalisme, apalagi ketika dibungkus dengan pemahaman nilai agama. Situasi ini diperparah dengan maraknya sebaran narasi konservatisme dan radikalisme di media sosial, yang meningkat sejak periode pandemi Covid di mana akses ruang digital semakin terbuka dan mempermudah masuknya narasi-narasi tersebut. Akan tetapi, banyak anak-anak muda dengan serangkaian kegiatan produksi kontra narasi, seperti yang dilakukan Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (JAKATARUB) di Bandung melalui pemberdayaan anak-anak muda memberantas kecurigaan lintas agama, melalui serangkaian kegiatannya, seperti kafe religi, perjumpaan lintas iman, tur malam imlek, dan lain-lainnya. Masih di Bandung juga, Sekolah Damai Indonesia (SEKODI) Bandung melakukan inisiatif rutin setiap hari Sabtu dengan kelas pertemuan tokok-tokoh agama dan kunjungan ke rumah ibadah agama dan kepercayaan lainnya bagi anak-anak muda. Bandung juga memiliki serangkaian kegiatan kontra narasi yang dilakukan Peacegen atau Peace Generation Indonesia, yang mengaktivasi anak-anak muda melalui serangkaian pelatihan perdamaian serta permainan board game. Lalu, Initiative of Change Indoneia atau IOFC melalui program seperti Trust Building Program, untuk meningkatkan rasa percaya satu sama lain antar kelompok agama dan lainnya yang berbeda. Di Solo terdapat program untuk anak muda yang dikenal sebagai Sekolah Adipangastuti dengan prinsip Hastalaku atau delapan laku (perilaku) yang dijunjung tinggi masyarakat Jawa, untuk mengangkat toleransi yang dimulai dari anak-anak muda.
Upaya-upaya teman-teman muda ini yang seharusnya dapat dilihat oleh Negara dan aparat-aparatnya, apalagi mereka sudah tercakup dalam kelompok kerja (POKJA) tematis yang sudah dicanangkan dalam pelaksanaan RAN dan RAD PE di masing-masing daerah. Upaya-upaya ini merupakan salah satu aspek kunci dalam pencegahan anak-anak muda untuk terlibat dalam ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme, termasuk inisiatif untuk pencegahan anak-anak muda untuk terpapar ideologi konservatisme yang mengarah ke radikalisme. Hal ini yang seharusnya dapat terus muncul dan diangkat untuk mengimbangi narasi-narasi konservatisme dan radikalisme, yang tidak hanya ditemukan dalam berbagai macam pertemuan dan kajian namun juga dalam media sosial.





