Jakarta – Working Group on Women and P/CVE (WGWC) menyerahan draft Peraturan Kepala BNPT tentang Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Terorisme di Kantor BNPT, Gedung Kementerian BUMN, pada 18 Oktober 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh sembilan peserta yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan), termasuk perwakilan WGWC yang terdiri dari SC WGWC, Dwi Rubiyanti Kholifah, serta mitra-mitra WGWC, seperti LIGS UMJ, Yayasan Keluarga Penyintas, AMAN Indonesia, dan Yayasan Salasika Jakarta.
Agenda tersebut diterima oleh Deputi Kerjasama Internasional, Andhika Chrisnayudhanto, dan Direktur Kerjasama Regional dan Multilateral, Dionisius Elvan Swasono, beserta jajaran. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam ini membahas peluang pendampingan finalisasi dan advokasi pengesahan Draft Peraturan Kepala BNPT tentang Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Terorisme.
Selain itu, pertemuan ini menjadi ruang berbagi perkembangan terbaru isu terorisme dan agenda women, peace and security yang berkelindan. Saat ini, Indonesia menempati urutan kesembilan, Asia Power Index, dan menempati urutan kedua, World Risk Index, salah satunya karena kurangnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi bencana dan mitigasinya.
Pada kesempatan tersebut, WGWC juga menyerahkan kertas usulan pengarusutamaan gender dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2025-2029, yang disusun melalui konsultasi masyarakat sipil dalam Konferensi dan Konvensi WGWC 2024 serta Konsultasi Nasional pada bulan Juni lalu.
Sementara itu, SC WGWC, Ruby Kholifah mengucapkan terimakasih atas pertemuan tersebut. Menurutnya, semua draft yang diserahkan merupakan kompilasi usulan masyarakat yang pernah dilakukan oleh WGWC.
”Kita sudah mengirimkan Rancangan Perka BNPT terkait PUG dan kompilasi usulan masyarakat sipil tentang RAN PE, hasil konsultasi masyarakat sipil. Semua draft ini pernah didiskusikan dalam agenda WGWC,” terangnya.
Deputi Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada WGWC atas dukungannya terhadap BNPT dalam kerja-kerja pengarusutamaan gender di bidang PCVE. ”Rancangan peraturan ini signifikan sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang mendorong tercapainya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 di BNPT, tidak hanya dalam program dan anggaran yang responsif gender, tetapi juga dalam struktur kelembagaan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya berkomitmen membawa usulan ini ke Biro Hukum dan Humas untuk ditindaklanjuti. Serta mengirimkan surat kepada Kepala BNPT dengan tembusan Sekretaris Utama berkaitan dengan urgensi dan signifikansi rancangan ini.