Upaya pemerintah untuk memerangi terorisme masih terus dilakukan. Salah satunya dengan disahkan Rancangan Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Teorisme (RAN PE) bukan menjadi jalan satu-satunya perang untuk melawan teror pada 2021, lalu. Namun, pada 2024 upaya pemerintah memerangi teror menghadapi tantangan baru. Pada Indeks Terorisme Global atau Global Terrorism Index (GTI) 2024 menyatakan, posisi Indonesia berada pada kategori terdampak rendah terorisme atau low impact, meningkat dari posisi terdampak sedang atau medium impacted pada tahun sebelumnya. Ini artinya kerja-kerja pencegahan ektremisme masih panjang.
Tugas memerangi teror bukan hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat sipil pun turut berjuang melawan teror. Sejak berdiri tahun 2017, WGWC bersama-sama dengan 28 mitranya telah membantu pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat sipil dalam memperkuat prinsip pengarusutaman gender dalam kebijakan maupun program-program yang terkait dengan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan. Kerja-kerja WGWC berpijak pada landasan kerja Resolusi 1325, yaitu Pilar Pencegahan, Pilar Perlindungan, Pilar Partisipasi, dan Pilar Rehabilitasi dan Reintegrasi. WGWC yang tergabung dalam Pokja Tematis di bawah koordinasi Sekber RAN PE BNPT telah melakukan advokasi pembentukan RAD PE di sejumlah Provinsi seperti Aceh, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Salah satu upaya lainnya untuk melawan teror adalah dengan melawan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat. Hal tersebut terwujud dalam pennyelenggaraan Konferensi WGWC di Purwakarta, 5-6 Mei 2024. Agenda yang merupakan kolaborasi WGWC dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghadirkan 229 orang yang terdiri dari unsur masyarakat sipil, pemerintah, peneliti, praktisi, akademisi, dan media. Mengambil tema “Perempuan, Agensi, dan Pemberdayaan dalam Melawan Ekstremisme Kekerasan” yang mana kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dapat memperkuat kohesi sosial.
Dengan pemberdayaan perempuan, di saat yang bersamaan dapat memperkuat pemikiran kritis dan secara alami menolak ekstremisme kekerasan. Kabupaten Purwakarta juga memiliki semangat yang sama dalam upaya implementasi RAN PE. Hal ini ditunjukkan dengan disahkannya Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 114 Tahun 2023 Tentang RAD Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme Tahun 2023 -2024.
Pemerintah Akan Terus Berkolaborasi dengan WGWC dalam Melawan Terorisme
Pada pidato kuncinya, BNPT mengucapkan apresiasi kepada WGWC dan pemerintah Kabupaten Purwakarta yang secara bersama-sama menjadi penyelenggara konferensi nasional WGWC tahun 2024. “Kolaborasi WGWC dan Pemerintah Purwakarta menjadi bukti semangat kebersamaan antara unsur pemerintah dan non pemerintah untuk bekerja keras dalam mendukung upaya-upaya P/CVE di tanah air,” ujar Rycko.
Sepanjang tahun 2023, BNPT mencatat tidak ada satu pun serangan terorisme secara terbuka yang terjadi di Indonesia atau zero terorism attack. Laporan Global Terrorism Index tahun 2024 menempatkan posisi Indonesia pada kelompok negara terendah yang terdampak terorisme. Dalam sambutannya, Rycko menegaskan BNPT siap bekerjasama dengan WGWC dalam pembahasan dan implementasi RAN PE 2024-2029. Bersama dengan WGWC bisa terus mengedepankan prinsip pengarusutamaan gender, dalam pengambilan kebijakan maupun pengembangan program-program ekstremisme kekerasan yang telah dijalankan.
Hadir Ratna Susianawati, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran WGWC yang sudah banyak melakukan kerja-kerja nyata dengan mendorong pengarusutamaan gender dan mengembangkan kerangka kerja Women, Peace and Security (WPS).
Isu yang dibahas dalam Konferensi WGWC
Konferensi Nasional yang dilaksanakan pada 6 Mei 2024, menghasilkan konsep, strategi, dan pendekatan baru yang bisa digunakan untuk meningkatkan agensi dan pemberdayaan perempuan dalam memerangi ekstremisme kekerasan. Hal ini terinspirasi dari praktik-praktik baik yang telah dilakukan mitra-mitra WGWC di tingkat nasional maupun daerah.
Misalkan dalam sesi pleno membahas tentang Membaca Babak Baru Ekstremisme Kekerasan, Perspektif Women, Peace and Security. Sesi tersebut dipandu oleh Yuniyanti Chuzaifah, Aktivis HAM Perempuan, Ketua Komnas Perempuan periode 2010-2014. Dengan narasumber mulai dari Mohd Adhe Bhakti, Direktur Eksekutif dan Peneliti Pusat Kajian Radikalisme, Mira Kusumarini, Direktur Eksekutif Yayasan Empatiku, Andhika Chrisnayudhanto, SIP, SH, MA, Deputi Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Dwi Rubiyanti Kholifah, Direktur AMAN Indonesia.
Kemudian dilanjut dengan delapan sesi paralel yang akan dipandu oleh beberapa mitra WGWC. Sesi-sesi ini menampilkan praktik baik yang sudah dilakukan mitra-mitra WGWC, mulai dari pendampingan terhadap narapidana terorisme melalui proses rehabilitasi reintegrasi sosial, upaya pencegahan esktremisme kekerasan di ranah pendidikan, perlindungan perempuan dan anak terpapar terorisme, konstruksi gender dan kekerasan berbasis gender pada kelompok ekstremisme kekerasan serta pemberdayaan perempuan untuk menjadi juru damai dalam melawan terorisme, serta implementasi RAD PE.
Pada parallel 1 membahas pemenuhan hak korban hingga advokasi kebijakan yang menjamin pemenuhan hak-hak reparasi korban. Kemudian, parallel 2 menganalisa bagaimana hambatan struktural dan kultural dapat membuat perempuan tidak bisa menjalankan agensinya secara utuh. Lalu, parallel 3 menceritakan showcase praktek baik pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Prasasti Perdamaian juga melibatkan kerjasama multipihak.
Selanjutnya, pada parallel 4 dibahas juga upaya bina damai di institusi pendidikan, tantangan, dan pembelajaran dari pengalaman Peace Generation Indonesia dan Solo Bersimfoni. Terdapat sesi parallel 5 yang mengeksplorasi pengaruh media terhadap partisipan dan menelusuri hubungan antara gender dan radikalisme, khususnya dalam konteks dimensi gender. Melalui pemutaran film “Pilihan” dan “Kembali ke Titik”, sesi ini menggali arti jihad bagi perempuan dan laki-laki.
Sesi parallel 6 membahas menggali kasus-kasus KBG di kelompok-kelompok ekstremisme kekerasan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Pada parallel 7 dibahas tentang implementasi Rancangan Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Teorisme yang ada di Purwakarta. Sesi terakhir, membahas perlindungan dan memenuhi hak anak-anak yang terasosiasi dengan kelompok radikal-terorisme. Fokusnya adalah pada upaya perlindungan serta strategi pemulihan dan reintegrasi anak-anak tersebut ke masyarakat.