Di Iran, dimana pendefinisian hukum Islam yang ketat mendiktekan aturan berpakaian bagi perempuan, gerakan Rabu Putih telah muncul sebagai simbol perlawanan terhadap kewajiban berhijab dan perjuangan yang lebih luas untuk hak-hak perempuan. Di Indonesia, beberapa waktu lalu, dihebohkan dengan Camilia Azzahra, anak Ridwan Kamil yang melepas hijab. Banyak netizen menyesalkan tindakan Zahra (sapaan akrab Camilia Azzahra) tersebut. Bagaimana kedua hal ini dipandang?
Asal Usul Gerakan Rabu Putih
Gerakan Rabu Putih dimulai pada tahun 2017, diprakarsai oleh aktivis Iran Masih Alinejad, yang telah lama menjadi kritikus vokal terhadap undang-undang wajib jilbab di Iran. Alinejad, yang tinggal di pengasingan di Amerika Serikat, menggunakan media sosial untuk mendorong perempuan Iran memprotes undang-undang ini dengan mengenakan jilbab putih atau melepas jilbab mereka sama sekali pada hari Rabu. Warna putih melambangkan perdamaian dan keinginan untuk kebebasan, mencerminkan pendekatan damai gerakan ini untuk menentang undang-undang ekstrem yang mengatur cara berpakaian Perempuan.
Dampak terhadap Masyarakat Iran
Gerakan Rabu Putih mempunyai dampak yang besar terhadap masyarakat Iran, Gerakan ini memicu diskusi yang lebih luas mengenai hak-hak perempuan dan kebebasan pribadi. Gerakan ini telah menarik perhatian internasional, dengan organisasi-organisasi hak asasi manusia dan pendukungnya bersatu untuk mendukung perempuan Iran. Munculnya gerakan ini juga menginspirasi bentuk-bentuk perlawanan lain, mendorong perempuan Iran untuk memperjuangkan hak-hak mereka di berbagai bidang kehidupan.
Kemiripan Sisi Koin di Indonesia
Indonesia bukanlah negara yang memiliki hukum ekstrem mengenai pengaturan pakaian Perempuan atau pengenaan hijab. Namun, Indonesia memiliki sisi koin yang mirip dalam hal norma budaya tentang bagaimana seorang Perempuan seharusnya berpakaian dan bersikap. Salah satu isu yang sedang hangat diperbincangkan oleh publik adalah mengenai Camillia Azzahra, putri Ridwan Kamil yang memutuskan untuk melepas hijabnya. Banyak pro dan kontra Masyarakat dalam menyikapi Keputusan Zahra tersebut.
Gerakan Rabu Putih dan kasus Zahra mencerminkan dua konteks yang berbeda namun berfokus pada perjuangan perempuan dan perlawanan terhadap aturan ketat. Meskipun perbedaannya jelas, ada kesamaan dalam tantangan dan perjuangan yang dihadapi perempuan di kedua negara.
Dalam kasus Gerakan Rabu Putih, perempuan Iran yang menentang kewajiban berhijab menghadapi risiko tinggi, termasuk penangkapan, denda, dan bahkan pemenjaraan karena melanggar aturan berpakaian yang ketat. Polisi moralitas dan kamera pengawas secara aktif memantau dan menegakkan kepatuhan terhadap hukum ini, menunjukkan tingginya tingkat risiko yang dihadapi oleh perempuan yang menentang aturan tersebut. Gerakan Rabu Putih menjadi simbol perlawanan damai melawan undang-undang ini, dan gerakan ini menekankan kebebasan dan hak-hak perempuan dalam konteks ekstremisme kekerasan.
Kasus Zahra di Indonesia mungkin lebih terkait dengan isu-isu sosial, terutama dalam konteks tindakan yang diambil oleh masyarakat terhadap perempuan di ruang publik atau di media sosial. Kasus Zahra menyoroti tekanan sosial dan intimidasi yang sering dihadapi oleh perempuan, yang dapat berkaitan dengan norma-norma budaya yang ketat dan harapan masyarakat yang konservatif. Di Indonesia, meskipun tidak ada kewajiban berhijab, tekanan sosial untuk mengenakan jilbab atau mengikuti norma berpakaian tertentu bisa sangat kuat di beberapa daerah atau komunitas konservatif.
Aktivitas ekstremisme kekerasan di kedua negara ini juga memberikan konteks penting. Di Iran, penegakan aturan berpakaian oleh polisi moralitas dapat dianggap sebagai bentuk ekstremisme yang memberlakukan norma-norma ketat dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Di Indonesia, ekstremisme kekerasan dapat muncul dalam bentuk tekanan sosial dan budaya yang keras, di mana kelompok ekstremis menggunakan intimidasi atau ancaman untuk menegakkan ideologi mereka.
Dalam kedua konteks ini, perlawanan terhadap aturan yang ketat dan tekanan sosial menunjukkan keberanian dan ketekunan perempuan yang ingin memperjuangkan hak-hak mereka dan kebebasan pribadi. Gerakan Rabu Putih di Iran dan kasus Zahra di Indonesia menjadi contoh perjuangan melawan ekstremisme dan upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil, di mana perempuan dapat memilih jalan mereka sendiri tanpa takut akan penindasan atau kekerasan di bawah norma-norma patriarki.