Policy Brief berjudul “Keterlibatan Perempuan dalam Ekstremisme Berbasis Kekerasan: Pentingnya Pengarusutamaan Gender Sekarang” ditulis sebagai respon atas kegelisahan adanya perubahan tren terorisme di Indonesia yang menggunakan tubuh perempuan dan anak untuk mencapai tujuannya. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tren perkembangan peran perempuan dalam kelompok ekstremis sendiri tidak lagi sebagai agen pasif yang atau supporting system para suami menjalankan jihad. Hadirnya internet dan media sosial tidak saja mengubah nature terorisme itu sendiri, tetapi memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan untuk mengambil peran-peran yang lebih berani seperti penggalangan dana, rekrutmen, penulis blog, membuka situs perjodohan, dan tentu saja berpeluang besar menjadi aktor utama pengeboman.
AMAN Indonesia, telah bekerja dalam membangun resiliensi masyarakat dengan penguatan peran perempuan, memandang penting agar negara tidak meremehkan keterlibatan perempuan dalam gerakan ekstremisme. Perempuan dengan rahimnya disimbolkan sebagai “penjaga kehidupan”, memiliki otoritas kuat untuk menggerakkan anggota keluarga terlibat dalam terorisme. Jika simbol kehidupan telah berganti menjadi
simbol kematian, maka kehancuran ada di depan mata kita.