Sejatinya setiap manusia memiliki potensi dalam mengatasi berbagai problematika, salah satunya yakni problematika mengenai ekstrimisme kekerasan. Kasus yang mengancam keutuhan NKRI ini menjadi isu serius dan dibutuhkan sikap khusus untuk menguragi penyebaran dan korban-korbannya. Berkaitan dengan penanggulangan ekstremisme kekerasan, Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Jawa Barat di dalam kiprahnya menjadi stakeholder dalam kasus ekstremisme kekerasan khususnya Jawa Barat.
Seperti yang kita ketahui bahwa Jawa Barat menjadi salah satu kota dengan angka ekstremisme yang cukup tinggi. Adapun kasus-kasus yang terjadi yakni seperti bom panci, terafiliasinya ke jaringan ISIS dan lain sebagainya. Kemudian, korbannya pun terdiri dari berbagai kalangan, yang menjadi sorotan adalah masifnya gerakan ini pada anak-anak dan perempuan. Sehingga, sikap dan rasa empati itu muncul di dalam tubuh perempuan khususnya PW Fatayat Jawa Barat.
Kendati dilakukan oleh perempuan, faktanya kasus yang melanda kota kembang ini nyatanya bisa terkendali. Adapun suatu upaya yang dilakukan adalah multistakeholer. Sekalipun dalam upaya ini terdapat beberapa kendala, seperti kurangnya pemahaman masyarakat (baca: radikalis yang direhabilitasi) mengenai teknologi (zoom, surat online dan semacamnya) sehingga memerlukan kerja ekstra dalam melakukan sebuah aksi-aksi yang basisnya online ditambah banyaknya sarana yang belum familiar.
Kendati demikian, forum multi stakeholder ini akhirnya dapat diterima dengan media partner yang cukup membantu seperti pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Dengan ini, dialog yang dilakukan juga bisa dijalankan dan diterima dengan baik.Aksi-aksi ini tentu tidak berlangsung begitu saja. Apalagi jika melihat proses yang tidak mudah. Jika melihat lagi kebelakang atau ke samping dan ke depan, kasus kekerasan ini sudah merambah kepada anak-anak dan perempuan.
Dalam kalimat lain, kasus ini tidak terbatas pada laki-laki dewasa, sehingga perlu berbagai upaya dalam menyelamatkan para korban tersebut. Neng Hannah di dalam WGWC Talk menyebutkan bahwa perempuan memiliki fitrah peduli dan kasih sayang. Hal ini menjadi salah satu pendorong mengenai usaha-usaha dalam menyelamatkan korban ekstemisme kekerasan. Apalalgi ketika melihat perempuan yang menjadi subjek dan korban kaum-kaum radikal itu.
Selain dorongan dari sikap saling menjaga antar sesama perempuan, ini juga menjadi sebuah kepekaan dari sesama warga negara karena sejatinya kasus kekerasan ini mengancam keutuhan negara. Forum Multistakeholder ini pada kenyataannya menjadikan serangkaian perubahan, tidak hanya pada korban, melainkan pada seluruh peserta. Forum ini nyatanya bisa memberi banyak pengetahuan dan wawasan terkait ekstremisme kekerasan sampai pencegahannya. Salah satu sebabnya yakni karena bahan diskusi yang digaungkan di dalam forum multistakeholder ini.
Dengan melihat upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme ini, maka bisa kita ketahui bahwa perempuan mampu mengeluarkan sebuah ide dan gagasan yang sangat briliant untuk menyelesaikan sebuah masalah. Sehingga, penting diketahui jika perempuan seharusnya memiliki kedudukan dan kesempatan sebagaimana manusia seutuhnya. Kemudian, perempuan memiliki sebuah insting kasih sayang dan empati khususnya dengan sesamanya.
Sehingga hal ini juga bisa menjadi tolak ukur atas terjalinnya relasi sesama perempuan. Fatayat sebagai salah satu lembaga keagamaan yang membawa nama perempuan ini menjadi tempat yang sangat berkesan, khsususnya dengan adaya forum multistakeholder yang pesertanya justru dari berbagai aliansi. Ruang ini berhasil memberi warna baru dengan kenyamanan tersendiri sehingga korban kekerasan bisa diluluhkan.
PW Fatayat Jawa Barat juga membuktikan bahwa perempuan juga bisa berdaya dan memberdayakan, sekalipun fatayat berdiri menggunakan ajaran agama sebagai pondasinya. Dengan demikian, kendati berada di dalam lingkup keagamaan hal ini tidak membatasi ruang gerak perempuan dalam turut serta menjadi probem solving terhadap permasalahan negara. Kesempatan yang dirasakan oleh perempuan-perempuan ini nyatanya bisa membangun diri dan kepemimpinanannya ke arah yang lebih cerah dan jauh dari lingkar ekstremisme kekerasan tersebut.
Di sisi lain, fatayat sebagai organisasi Islam yang diwakilkan oleh perempuan bisa merubah image mengenai Islam seagai agama yang ramah dan peduli akan tercapainya kemerdekaan khususnya bagi perempuan. Sehingga, perempuan bisa didengarkan, dihargai dan disetarakan sebagaimana argumen-argumen dari laki-laki.