Ada beberapa tipe pernikahan dalam keluarga teroris. Pertama, pernikahan biasa, di mana perempuan awalnya menikah dengan laki-laki non-jihadis. Namun, setelah mereka menyaksikan perubahan suaminya bergabung dengan kelompok teror, mereka pun mengikuti perubahan suaminya. Kedua, pernikahan di mana wanita yang ingin menikah laki-laki jihadis. Mereka percaya bahwa laki-laki jihadis adalah suami idaman dan pantas menjadi istrinya.
Beberapa pengajian mengembangkan gambaran pasangan idaman bagi seorang wanita, seperti kesucian atau kebersihan, dengan berbagai kriteria lainnya karena fokus pada suami yang sempurna dan diarahkan oleh sang suami. Ketiga, pernikahan yang dilakukan karena sang suami berasal dari luar negeri. Ia adalah orang yang sudah bergabung dengan kelompok teroris. Perkenalan mereka dilakukan melalui media sosial, bahkan pernikahanpun digelar secara online.
Pada kelompok ini, pernikahan dianggap sebagai instrument karena menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk memperlancar penyebaran ideologi. Atas dasar penjelasan di atas, pernikahan adalah ruang paling ciamik dalam penyebaran terorisme. Keluar dari lingkaran setan (red;terorisme) dalam sebuah institusi yang bernama pernikahan, salah satu jalannya dengan melakukan perceraian. Mengapa perceraian?
Urgensitas Melakukan Perceraian
Menurut Laporan Statistik Indonesia yang dilansir dari databoks, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat sebanyak 15,31% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 447.743 kasus. Penyebab perceraian cukup banyak, mulai dari perselisihan, ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga hingga poligami. Perbedaan pemahaman keagamaan yang terdapat dalam sebuah keluarga, bisa menjadi alasan utama mengapa perceraian harus dilakukan.
Ideologi tidak sebatas memberikan pemahaman lalu keyakinan seseorang menjadi berubah. Apabila dalam sebuah hubungan manusia memiliki keyakinan yang berbeda, konsekuensi logis yang harus diterima adalah, salah satu dari individu harus ikut bergabung atau mengiyakan ideologi yang dimiliki oleh pasangan. Entah ikut menjadi moderat bersama-sama atau justru sama-sama menjadi teroris, yang pasti keluarga tidak bisa diberjalan dengan baik apabila tidak memiliki pemahaman keagamaan yang sama.
Penjelasan di atas, kemudian kita sebuah sekufu. Pasangan sekufu salah satunya memiliki kesamaan dalam pemahaman keagamaan dan tanggung jawab sosial sebagai manusia. Tentu akan sangat berbeda orang yang moderat jika bersama dengan teroris. Perceraian adalah langkah tepat yang harus diambil oleh perempuan ketika mengetahui bahwa, suaminya seorang teroris atau sudah bergabung dalam kelompok teroris.
Langkah ini sudah dilakukan oleh Ika Puspitasari, istri Zainal Akbar (teroris) yang menggugat cerai suaminya. Ia mengetahui bahwa suaminya sudah tidak sejalan dengan pemahaman yang dimiliki. Keduanya bercerai melalui WhatsApp pada Februari 2022 silam. Meskipun pernikahan Ika dengan suaminya terjalin sebagai pernikahan, di mana Ika menyadari bahwa sang suami adalah seorang jihadis, ia memiliki haluan berbeda setelah bergabung dengan eks Napiter yang moderat.
Semenjak ikut pengajian yang moderat, seperti pengajian NU, Muhammadiyah, Ika memiliki kesadaran untuk keluar dari kelompok yang diikuti oleh sang suami. Keputusan untuk bercerai yang diambil oleh Ika, mendapat penolakan dari sang suami. Bahkan ia kerap mendapatkan ancaman dan dianggap kafir oleh kelompok pengajian yang selama diikuti oleh dirinya dengan sang mantan suami.
Keputusan yang diambil oleh Ika menjadi sebuah jawaban bahwa, perempuan memiliki otoritas yang valid terhadap dirinya dan kehidupannya. Meskipun dogma mengajarkan bahwa perceraian adalah jalan yang dibenci oleh Allah Swt, perempuan harus memutuskan langkah yang cermat untuk memilih hidup yang lebih baik. Tidak hanya itu, konsekuensi logis yang akan diterima oleh perempuan ketika melangsungkan perceraian, adalah stigma negatif yang diberikan oleh masyarakat.
Apalagi ketika memiliki anak, hukuman sosial sangat kejam diberikan kepada perempuan ketika hidup menjadi janda, utamanya janda dari seorang mantan Napiter. Meski demikian, perempuan harus memiliki ketegasan yang tinggi untuk memberikan keputusan besar dalam hidupnya. Perempuan dapat melindungi kesalehan mereka dengan menjadi semakin radikal atau moderat.
Perceraian adalah langkah yang paling tepat dilakukan oleh perempuan, ketika sang suami, bergabung dalam kelompok teroris atau bertahan dalam kelompok teroris. upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan bangunan keluarga agar tidak terciderai oleh ideologi sesat bernama ‘terorisme’.