28.2 C
Jakarta
Jumat, 13 Desember 2024

Menilik Dibalik Suksesnya Nyadran Perdamaian

Perayaan atau upacara adat istiadat tidak hadir dan sukses begitu saja. Melainkan, terdapat peran-peran seseorang di belakang panggung yang kadang tidak menampakkan dirinya atau memang di setting untuk eksis di balik layar “saja”. Dalam hal ini, perempuan menjadi topik yang hangat sekaligus sensitif untuk diperbincangkan, melihat kedudukan dan posisinya di dalam tradisi-tradisi tersebut. Salah satu peran strategis perempuan di dalam tradisi yakni berada pada Nyadran atau Nyadran Perdamaian.

Pada momen PM Talk yang di selenggarakan oleh komunitas Puan Menulis Minggu 21 Januari 2024, Tahuam Ma’rufah menyampaikan betapa peran perempuan di dalam Nyadran sangat penting. Dalam hal ini Amie – sapaan akrabnya menceritakan percakapanya dengan ibu mertuanya bahwa “ mungkin kalau tidak ada perempuan maka Nyadran tidak akan berjalan”. Ini terjadi karena ada hal-hal (baca:makanan) wajib yang harus tersaji dan biasanya yang selalu membuatnya adalah para perempuan.

Hal-hal yang kiranya dianggap simpel tapi tidak bisa di remehkan dalam sebuah tradisi dan mirisnya kesadaran mengenai keadilan gender masih belum sepenuhnya dipahami. Para perempuan-perempuan masih menjadi pemegang kendali mengenai salah satu hal yang sangat kursial di dalam sebuah tradisi. Misalnya dalam tradisi Rewang atau kegiatan saling membantu di dalam sebuah tradisi Jawa atau agama Jawa, di mana seseorang beramai-ramai membantu tetangga/kerabat/keluarga yang sedang memiliki hajat.

Sudah hal pasti jika rewang juga menjadi hal yang menyukseskan sebuah acara/tradisi di dalam sebuah daerah, seperti slametan dan hajatan lainnya. Para antropolog, banyak menyebutkan esensi dari tradisi baik slametan dan tradisi-tradisi atau upacara adat lainnya. Tetapi tidak semua antrolopolog menelaah mengenai relasi gender yang ada di dalam rangakain tradisi tersebut. Amanah Nurish dalam penelitiannya tentang Agama Jawa menyebutkan bahwa peran perempuan pada tradisi slametan sangatlah penting dan belum banyak disinggung oleh para antropolog.

Amie menyebutkan bahwa perempuan tidak hanya menjadi pelaku tradisi, melainkan penggerak tradisi dan budaya sehingga tercipta nuansa yang harmonis. Hal ini nampak dari bagaimana perempuan menyiapkan makanan atau sesajen yang tidak luput dari sistem manajemen yang begitu solid, bahkan mereka kerap meliburkan diri jika ada pekerjaannya baik di sawah, ladang atau pasar. Tradisi rewang tersebut menjadi bukti mengenai betapa kursialnya posisi perempuan dalam sebuah tradisi.

Hal serupa juga terjadi pada tradisi Nyadran, mengutip dari womenandpeaceinindonesia tentang Perempuan Nyadran dan Perdamaian yang secara khusus dilaksanakan di Dusun Krecek , disebutkan bahwa perempuan sangat memegang kendali di dalam ranah kudapan dan sesajen, bahkan perempuan yang mengorganisir dan menjadi pelaku yang menggerakan warga. Kendati perempuan menduduki peranan yang cukup penting di dalam sebuah tradisi, faktanya tidak semua memiliki kesadaran akan relasi gender yang memiliki kecenderungan tertentu.

Rubi Khofifah selaku direktur AMAN Indonesia menyebutkan bahwa perempuan memilik hard and soft power di dalam sebuah tradisi . Sebagai seorang Ibu, perempuan mampu mentransfer tradisi pada generasi-generasinya. Kemudian soft power perempuan yang bersifat komunal bisa menggerakkan sesama perempuan dengan alasan yang diterima di akal untuk sama-sama berada/berpartisipasi dalam pelaku tradisi. Dengan ini, perempuan memiliki peran yang seaharusnya bisa diperhatikan oleh seluruh kalangan dan tidak menjadikannya sebagai makhluk yang tersebordinasi.

Kendati demikian, hal ini harus dibarengi kesadaran bahwa relasi gender juga penting untuk diperhatikan. Misal jika laki-laki juga turut andil di bagian “dapur” kemudian, perempuan yang juga tampil di dalam tradisi. Sehingga tidak ada lagi ungkapan “perempuan kan sudah sibuk di dapur jadi ga perlu lagi hadir di dalam rangkaian upacara adat Nyadran”. Atau mungkin dikotomi-dikotomi lain yang justru menjadikan sebuah ketimpangan antara keduanya.

Kendati demikian, proporsionalitas juga penting untuk diperhatikan. Sehingga, bukan berarti terdapat “statement kesetaraan” tetapi menyudutkan keduabelah pihak baik laki-laki atau perempuan. Perlu ditegaskan, Nyadran sebagai tradisi harus tetap terjaga dan lestari. Bukan hanya perempuan atau laki-laki melainkan oleh seluruh kalangan dengan prinsip kesalingan dan keadilan gender, sehingga harmonisasi bisa terjadi oleh keduabelah pihak. Sehingga kesadaran-kesadaran mengenai tugas dan tanggungjawab bisa difami merata oleh siapapun.

TERBARU

Konten Terkait