Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar rapat koordinasi Sekber Rancangan Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) dan Pokja Tematis RAN PE di Hotel Orchad Industri, Rabu (14 Desember 2023). Dalam agenda tersebut hadir sejumlah perwakilan masyarakat sipil yang tergabung dalam Pokja Tematis RAN PE yaitu AMAN Indonesia, Yayasan Prasasti Perdamaian, Ruang Obrol, Peace Gen, Indonesia Muslim Crisis Center (IMCC), Yayasan Keluarga Penyintas (YKP), LIGS UMJ dan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BNPT memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat sipil dalam pelaksanaan RAN PE tahun 2023. Hal tersebut diungkap oleh Kasubdit Kerjasama Regional BNPT, Yaenurendra.
Dirinya menjelaskan jika pelaksanaan RAN PE Tahun 2023 telah mencapai 89,6% dari target yang ditetapkan. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 86,2%. Selama 2023 telah terlaksana sejumlah aksi yang telah terlaksana sebanyak 121 dari 135 aksi. Kemudian, jumlah kegiatan terlaksana telah mencapai 512 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 206,4 miliar.
”Capaian RAN PE Tahun 2023 di tingkat daerah juga menunjukkan peningkatan, yaitu dari 5 provinsi dan 2 kota pada tahun 2022 menjadi 8 provinsi dan 4 kota pada tahun 2023,” terangnya.
Capaian Implementasi RAN PE
Dari segi output, aksi RANPE Tahun 2023 menghasilkan perangkat dan mekanisme, yaitu sebanyak 260 dari 512 kegiatan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berfokus pada penguatan tata kelola pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Sedangkan dari segi dampak, beberapa capaianjuga menunjukkan perubahan positif dari implementasi RAN PE 2023.
Mulai dari, terterbitnya regulasi atau kebijakan tentang penanganan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di tingkat pusat dan daerah. Kemudian, tersusunnya tools dan instrumen penanganan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Lalu, meningkatnya kapasitas lembaga pemerintah dan masyarakat dalam penanganan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
”Selanjutnya, adanya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam penanganan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Hal ini dapat terjadi karena terjalinnya kerjasama antar negara dalam penanganan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ucapnya.
Tindak Lanjut Program 2024
Menyongsong tahun 2024, beberapa langkah dilakukan untuk memperkuat kerja sama dan menjalankan program tindak lanjut. Diungkap olehnya, ada enam hal yang perlu menjadi fokus kerja. Di antaranya, mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan RAN PE di tingkat daerah,mengadvokasi peluncuran serta piloting panduan penyusunan kebijakan pelaksanaan RAN PE di daerah,serta memaksimalkan peran Kementerian Koordinasi untuk mengkoordinasikan pelaksanaan aksi-aksi RAN PE di Kementerian/Lembaga pemerintah pusat maupun daerah.
Fokus kerja di tahun 2024 juga akan memaksimalkan keberadaan Forum Kemitraan Nasional RAN PE, khususnya keterlibatan pihak swasta. Serta melakukan penguatan program ketahanan nasional terhadap ancaman ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme. Di samping itu, penting juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan RAN PE dari 2020 hingga 2024.
”Secara keseluruhan, pelaksanaan RAN PE Tahun 2023 telah menunjukkan hasil yang positif. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Seperti terdapat keragaman pemahaman dan persepsi tentang ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Sehingga, perlu peningkatan koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan,” ucapnya.
Potret Kerja-kerja Masyarakat Sipil
Capaian pelaksanaan RAN PE tidak lepas dari peran lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja)Tematis. Ruby Kholifah selaku Ketua Pokja Tematis mengungkapkan bahwa partisipasi perempuan dalam upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme meningkat. Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah organisasi perempuan yang terlibat dalam Pokja Tematis, serta meningkatnya jumlah program yang menargetkan perempuan.
”Dalam upaya memperluas cakupan kerja, Pokja Tematis membangun sinergitas ke berbagai ruang, termasuk di tingkat daerah dan komunitas. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah program yang dilaksanakan di tingkat daerah dan komunitas, serta meningkatnya kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat,” terangnya.
Selama ini, diungkap olehnya, Pokja Tematis telah memperkuat kerja-kerja pencegahan radikalisme dan ekstremisme, termasuk melalui penguatan kapasitas masyarakat, kontra narasi, dan reintegrasi sosial. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah program yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang radikalisme dan ekstremisme, serta meningkatnya jumlah program yang bertujuan untuk mencegah terjadinya radikalisme dan ekstremisme.
Keberhasilan Masyarakat Sipil
Dalam kesempatan tersebut, Ruby juga menjelaskan bahwaPokja Tematis telah berhasil melibatkan lebih banyak aktor, termasuk perempuan, korban, dan mantan pelaku terorisme untuk terlibat dalam implementasi RAN PE. ”Pokja Tematis juga telah memperkuat kerja-kerja pencegahan radikalisme dan ekstremisme melalui penguatan kapasitas masyarakat, kontra narasi, dan reintegrasi sosial,” terangnya.
Ruby juga mengungkapkan bahwa kolaborasi ini tak lepas darisejumlah tantangan yang telah dihadapi. Seperti proses di birokrasi yang membuat advokasi berjalan berbelit-belit, terutama di tingkat daerah. Koordinasi yang kurang efektif di tingkat daerah juga menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi keterbatasan sumber daya, terutama Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendanaan.
Untuk mengurangi dampak dari tantangan tersebut, Ruby memaparkan sejumlah rekomendasi yaitu pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih besar kepada Pokja Tematis, termasuk dalam hal pendanaan dan SDM.Selain itu, penting memperkuat pola koordinasi. Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama dengan masyarakat sipil dalam upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme. ”Kerja sama dapat dimaksimalkan melalui berbagai cara, seperti pembentukan forum kerja sama, pemberian pendanaan, dan dukungan teknis,” terangnya.
Urgensi Kegiatan di 2024
Dalam agenda tersebut dibahas pula hal-hal yang perlu dilakukan pada 2024, baik oleh pemerintah maupun masyarakat sipil. Selain membahas kerjasama dan program tindak lanjut, diadakan pula diskusi untuk membaca Trend Ekstremisme Kekerasan tahun 2024,termasuktrend pelibatan perempuan dalam pusaran ekstremisme kekerasan. Dari pembahasan tersebut, mendorong upaya memperkuat kolaborasi antar aktormemetakan isu bersama di dalam bidang yang menjadi target kerja, menentukan strategi dan pendekatan yang digunakan dalam implementasi program kerjasama dalam bidang dan lintas Pokja di tahun 2024 mendatang.