Pentingnya Menghidupkan Semangat Moderasi Beragama

Kemarin umat Nasrani baru saja merayakan hari Natal. Fenomena tahunan kembali hadir di berbagai platform pemberitaan serta ruang-ruang percakapan dan diskusi tentang pentingnya menghidupkan terus semangat moderasi dan toleransi beragama. Dalam masyarakat yang super-majemuk seperti Indonesia, multi-ras, multi-etnik, multi-kultural, terutama masyarakat multi-iman, semangat moderasi dan toleransi beragama memang harus terus dihidupkan. Mengapa demikian?

Karena tidak ada pilihan lain. Moderasi beragama dan toleransi yang menyertainya dalam masyarakat multi-iman/agama (multi-faith society), merupakan pilihan tunggal sebagai prasyarat membangun. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan tatanan sosial yang harmoni dan menghadirkan bangunan masyarakat yang saling berkohesi meski dalam realitas perbedaan yang sangat mendasar.

Pentingnya Menghidupkan Semangat Moderasi Beragama

Moderasi Beragama
Dalam konteks kehidupan beragama, para ahli memaknai istilah Moderasi sebagai cara beragama dengan moderat, cara menjalani kehidupan agama yang tidak berlebihan dan menjurus ke titik ekstrim. Tetapi penting pula untuk segera dikemukakan agar tidak keliru mamahami. Moderasi Beragama bukanlah moderasi agama. Moderasi beragama adalah soal pendekatan, metode atau cara. Dalam hal ini, sekali lagi, adalah cara menjalankan agama yang moderat.

Sedangkan Moderasi Agama lebih kepada persoalan substantif. Dalam konteks ini moderasi agama artinya menjadikan aspek-aspek substantif (terutama sisi akidah) suatu agama sebagai sesuatu yang bisa dimoderasi, bisa dikompromikan. Ini pemahaman keliru tentu saja. Karena dengan cara demikian, alih-alih melahirkan toleransi dalam keragaman iman, yang terjadi justru penyeragaman esensi ajaran masing-masing agama, yang pada gilirannya akan mengacaukan struktrur kaidah-kaidah substantif dari tiap-tiap agama.

Bertolak dari pemahaman tersebut, ada dua prinsip dasar dalam kerangka moderasi beragama yang harus dipegang secara seimban dan proporsional. Pertama, pada aspek substansi (terutama berkenaan dengan dimensi iman, akidah yang sifatnya doktriner) para penganut agama sejatinya wajib memegang teguh iman dan keyakinannya masing-masing. Dalam aspek metode atau cara menjalankan iman dan keyakinan.

Para penganut agama seyogyanya bersikap moderat, menjauhi sikap berlebihan, dan menghindari cara-cara demonstratif yang dapat menyinggung perasaan pemeluk agama yang berbeda. Terlebih lagi dengan sadar dan sengaja mengolok-olok atau menistakan iman dan keyakinan yang berbeda dengan iman dan keyakinan dirinya.

Mengapa diperlukan moderasi beragama ?
Iman, kepercayaan dan keyakinan adalah soal prinsip sekaligus mulia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Karena itu ia menjadi sesuatu yang sangat sensitif. Memasuki area ini dengan cara yang gegabah bisa memicu bukan hanya kegaduhan, tetapi juga konflik sosial-horisontal. Moderasi beragama diperlukan untuk menjaga harmoni sosial dan koeksistensi kehidupan umat manusia, yang sejatinya juga diinginkan oleh setiap orang baik secara individual maupun kolektif.

Karena hanya dalam situasi damai dan harmoni yang terbangunlah setiap orang, setiap masyarakat, dan setiap bangsa bisa menjalani hidup dan kehidupannya secara berarti sebagai manusia. Dalam tatanan yang damai dan harmoni setiap orang, kelompok, masyarakat atau suatu bangsa bisa memenuhi segala kebutuhan sosiologisnya dengan cara kerjasama dan saling membantu.

Situasi demikian pula, peradaban manusia bertransformasi ke arah yang lebih baik dan berkemajuan dari fase ke fase lainnya. Dan yang penting, semua ini bisa diwujudkan tanpa perlu mendegradasi kadar iman atau derajat kepercayaan dan keyakinan masing-masing penganut agama. Masyarakat multi-faith seperti Indonesia, semangat menghidupkan moderasi beragama tentu lebih urgent lagi.

Karena potensi konflik yang dipicu oleh realitas perbedaan iman dan keyakinan menjadi bersifat multi-arah dan jauh lebih kompleks. Dalam situasi ini para pemeluk semua agama dan aliran kepercayaan dituntut untuk secara tulus. Serta sungguh-sungguh mempraktikan cara beragama secara moderat dan tidak berlebih-lebihan.

Moderasi beragama dalam kerangka keindonesiaan yang multi-faith sekaligus serba multikultur ini dibutuhkan. Selain dalam rangka membangun dan mewujudkan persaudaraan sesama umat manusia (ukhuwah bashariyah), juga untuk memastikan terjaganya ikatan persatuan dan persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathoniyah). Pendekatan dialog intelektual dilakukan dengan cara memperluas ruang-ruang dan mengintensifkan forum-forum dialog antar tokoh agama (ulama, rohaniawan atau sebutan lainnya) dan para aktifis keagamaan.

Dialog seperti itu diharapkan setiap penganut agama akan memiliki pengetahuan yang otentik tentang iman dan keyakinan pihak lain. Kemudian, bisa memahaminya (mengerti secara utuh). Akhirnya, sampai pada posisi puncak relasi antar penganut agama, yakni toleran dan menghargai pilihan masing-masing.

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top