Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memiliki Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) tahun 2023-2024. RAD PE ini disusun untuk mencegah dan menanggulangi paham ekstremisme yang dapat berbau aksi terorisme. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, Epi Rustam, S.Kom.MM.
Dalam kesempatan sosialisasi RAD PE Banten, dirinya mengatakan bahwa media sosial dan teknologi informasi lainnya memungkinkan paham radikalisme rentan menjangkiti berbagai lapisan masyarakat. ”Indonesia merupakan negara pemakai internet terbesar di dunia. Jika dirinci berdasarkan kategori provinsi, Banten termasuk pengguna tertinggi dengan 89,10% diikuti oleh Jakarta sebanyak 86,96 %,” kata Epi, rabu (18 Oktober 2023).
Selain itu, nilai-nilai agama menjadi bahan yang paling digemari para pelaku teror sebagai propaganda dan penyebaran konten negatif dan hoaks. Diungkap olehnya, RAD PE merupakan suatu strategi komprehensif untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Termasuk pelibatan masyarakat dalam penyusunan maupun implementasinya.
Di sisi lain, hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2020 mencatat bahwa kelompok perempuan, urban, generasi muda (generasi Z & Milenial), dan mereka yang aktif di internet dan media sosial cenderung lebih rentan terpapar paham radikalisme. Oleh karena itu, kelompok-kelompok tersebut harus menjadi fokus dalam melakukan kontra radikalisme dan peningkatan daya tangkal serta daya tangguhnya.
Acara peluncuran RAD PE dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan akademisi. Dalam kesempatan tersebut, RAD PE diserahkan secara simbolik kepada Tim Terpadu, Yayasan Empatiku, dan Tim Tangguh Kota Tangerang Selatan untuk dapat dilaksanakan.
Pentingnya RAD PE
Peluncuran RAD PE di Provinsi Banten merupakan langkah penting dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan. RAD PE ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan penanggulangan ekstremisme. RAD PE juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi paham radikalisme.
Dalam RAD PE Banten, terdapat tiga hal penting yang bisa dilakukan oleh Masyarakat sipil. Pertama, meningkatkan pemahaman tentang bahaya ekstremisme berbasis kekerasan. Kedua, menjadi agen perubahan untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Ketiga, mendukung program dan kegiatan penanggulangan ekstremisme. Dengan kerja sama dan sinergi dari semua pihak, diharapkan RAD PE dapat berjalan efektif dan efisien dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Provinsi Banten