Konsep Hubbul Wathon Minal Iman
Konsep Hubbul Wathan Minal Imam pertama kali digagas oleh kaum pesantren, salah satunya KH Abdul Wahab Chasbullah, seorang tokoh dan pendiri NU. Adapun secara bahasa hub artinya cinta, wathan berarti tanah air atau bangsa, minal iman berarti dari atau sebagian dari iman. Konsep ini bagi Ormas Nadhatul Ulama (NU) merupakan gagasan dari ulama tentang nasionalisme dengan penggabungan spirit Islam dan kebangsaan. Inti dari konsep ini yaitu cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, kultur, ekonomi dan politik bangsanya.
Konsep Hubbul Wathan Minal Imam ini kemudian oleh KH Abdul Wahab Hasbulloh digubah menjadi sebuah lagu pada tahun 1934 dengan judul Ya Ahlal Wathon. Dengan harapan, lagu ini bisa menambah dan meningkatkan rasa nasionalisme rakyat Indonesia. Semangat perjuangan atau nasionalis ini hendak diwujudkan oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam berdasarkan pada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, rasa cinta kepada tanah air Indonesia merupakan sebagian dari iman yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek ibadah kepada Allah SWT.
Dalam jangkar sejarah masa silam, konsep Hubbul Wathan Minal Imam dengan negara Indonesia memiliki kaitan atau hubungan penting. Di mana agama Islam ikut serta berjuang mempertahankan tanah air Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang. Peran umat Islam untuk memperoleh kemerdekaan serta tidak mau dijajah adalah wujud cinta tanah air. Itu artinya, dengan adanya Hubbul Wathan Minal Imam sekaligus memunculkan sikap ketaqwaan, peduli, tanggap, tanggon, dan trengginas serta menunjukkan semangat kebangsaan dan rela berkorban demi nusa dan bangsa sebagaimana yang dilakukan oleh Ulama-ulama terdahulu seperti KH Hasyim Asy’ari dalam mengusir penjajah.
Mengingat Ancaman Radikalisme
Ancaman radikalisme akan terus ada selama akar ideologi atau jaringan tersebut masih ada. Perlu mengingat bahwa ancaman paham radikal adalah paham yang sangat berbahaya karena dapat melahirkan atau menumbuhkan embrio terorisme yang dapat mengancam keamanan, pertahanan serta integritas bangsa dan negara. Terlebih adanya perkembangan teknologi dan informasi memudahkan kelompok mereka dalam menyebarkan paham tersebut dan melakukan perekrutan anggota jihadis dari berbagai belahan dunia.
Kelompok ekstremis dan radikalis juga menjadi semakin berani menunjukkan eksistensinya dalam penyebaran ideologi via media berbasis teknologi informasi dan komunikasi, seperti jejaring media sosial. Padahal media sosial bisa diakses oleh berbagai kalangan termasuk anak muda. Anak muda menjadi begitu rentan terpapar terlebih bagi yang belum cukup memahami akan bahaya idelogi tersebut sekaligus kurangnya konsep yang kuat akan rasa nasionalisme atau cinta tanah air. Sehingga menjadi penting akan adanya penguatan konsep Hubbul Wathan Minal Iman atau rasa cinta tanah air itu sendiri.
Menurut BNPT ada tiga institusi sosial yang berperan penting dalam melindungi generasi muda dari paparan paham radikalis. Pertama, peran lembaga pendidikan, guru dan kurikulum dalam memperkuat wawasan kebangsaan, cinta tanah air (Hubbul Wathan Minal Imam), sikap moderat dan toleransi. Kedua, peran keluarga dan orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang terhadap generasi muda. Terakhir peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat dalam menciptakan ruang kondusif dan damai bagi generasi muda.
Internalisasi nilai-nilai Cinta Tanah Air
Sikap Hubbul Wathan Minal Imam ini sangat perlu digalakkan pada generasi muda sebagai penerus bangsa, hal ini bertujuan agar anak muda terbiasa dengan semangat cinta tanah air untuk terus menjaga bangsa Indonseia tetap dalam hakikat negaranya yang memiliki ideologi Pancasila. Kecintaan terhadap tanah air juga menjadi tameng yang kuat untuk melawan arus pergerakan radikalisme yang mengancam keutuhan negara Indonesia. Bila masyarakat sudah memiliki konsep yang kuat akan cinta tanah air, tentu tidak mudah terbawa ideologi radikal.
Hubbul Wathan Minal Imam bisa dikatakan sebagai sebuah slogan yang melandasi munculnya karakter cinta tanah air, sehingga apapun yang dimiliki bangsa dan negara ini warga negara wajib menjaga dan mencintainya. Sebagai salah satu wujud dari cinta tanah air saat ini bisa dilakukan dengan bersikap dan bertindak secara baik dalam hidup berbangsa dan bernegara, terlebih jika mampu ikut serta dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa Indonsia ini dari berbagai ancaman, termasuk ancaman radikalisme.