Dalam 5 tahun terakhir, sejak 2018 sampai sekarang, keterlibatan perempuan semakin kelihatan, semakin strategis, bukan hanya pada peran dibelakang layar. Kasus Ekstremisme kekerasan merupakan salah satu ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas nasional. Penanggulangannya merupakan tanggung jawab bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat umum.
Pemerintah memiliki peran utama dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan dan program penanggulangan. Namun, masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam upaya tersebut. RAN PE No. 7 Tahun 2021, RAN PE memiliki pendekatan Whole Government Approach dan Whole Society Approach, dimana keterlibatan antara pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme kekerasan, ini menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Khususnya di Jawa Barat, telah memiliki RAD PE Jawa Barat merupakan regulasi yang mengatur upaya penanggulangan ekstremisme kekerasan di Jawa Barat. RAD PE Jawa Barat memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan RAN PE yang menjadi acuan nasional. RAD PE lebih spesifik dan komprehensif. RAD PE Jawa Barat lebih spesifik dan komprehensif dalam mengatur upaya-upaya pencegahan, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial. RAD PE Jawa Barat juga mengakomodasi kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Jawa Barat.
Lebih responsif terhadap perkembangan. RAD PE Jawa Barat lebih responsif terhadap perkembangan situasi dan kondisi EBK di Jawa Barat. RAD PE Jawa Barat juga mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat digunakan dalam upaya penanggulangan ekstremisme kekerasan. Lebih terintegrasi, RAD PE Jawa Barat lebih terintegrasi dengan berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah Jawa Barat.
RAD PE Jawa Barat juga mendorong kerja sama dan kolaborasi antar-stakeholder dalam upaya penanggulangan ekstremisme kekerasan. Meskipun memiliki banyak kelebihan, RAD PE Jawa Barat juga masih memiliki beberapa kemungkinan gap. Salah satu gap tersebut adalah dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Fokus 5 dan 6 RAD PE Jawa Barat yang berkaitan dengan deradikalisasi dan reintegrasi sosial, hanya menjadi bagian dari upaya pencegahan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain:
1. Kurangnya pemahaman tentang deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Masih banyak pihak yang belum memahami secara mendalam tentang deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Hal ini dapat menyebabkan upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial menjadi kurang efektif.
2. Kurangnya sumber daya. Upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit, baik dari segi anggaran, tenaga, maupun sarana dan prasarana. Kurangnya sumber daya dapat menghambat upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
3. Persepsi negatif masyarakat. Masih ada persepsi negatif masyarakat terhadap napiter dan keluarganya. Persepsi negatif ini dapat menghambat proses reintegrasi napiter ke masyarakat.
Untuk meningkatkan peran RAD PE Jawa Barat dalam penanggulangan ekstremisme kekerasan, perlu dilakukan. Mulai dari peningkatan pemahaman tentang deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif tentang deradikalisasi dan reintegrasi sosial kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan masyarakat umum.
Peningkatan sumber daya. Pemerintah perlu memberikan dukungan yang lebih besar dalam hal anggaran, tenaga, maupun sarana dan prasarana untuk upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Perubahan persepsi negatif masyarakat. Perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap napiter dan keluarganya. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan kampanye. Berikut adalah beberapa contoh konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan peran RAD PE Jawa Barat:
1. Pembentukan tim khusus deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Tim khusus ini dapat terdiri dari berbagai unsur, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi. Tim ini dapat bertugas untuk merumuskan kebijakan dan program deradikalisasi dan reintegrasi sosial, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
2. Pengembangan program-program deradikalisasi dan reintegrasi sosial yang inovatif. Program-program tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik napiter dan keluarganya. Program-program tersebut juga perlu menggunakan pendekatan yang holistik dan komprehensif, yang mencakup aspek-aspek keagamaan, psikologis, sosial, dan ekonomi.
3. Peningkatan kerja sama dan kolaborasi antar-stakeholder. Kerja sama dan kolaborasi antar-stakeholder, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, perlu terus ditingkatkan. Kerja sama dan kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan RAD PE Jawa Barat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam penanggulangan ekstremisme kekerasan di Jawa Barat. Dengan begitu, RAD PE Jawa Barat memiliki potensi untuk menjadi instrumen yang efektif dalam penanggulangan ekstremisme kekerasan. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, perlu dilakukan beberapa upaya untuk meningkatkan peran RAD PE Jawa Barat, terutama dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial.