Ancaman terorisme adalah sebuah misteri yang terus menghantui keamanan manusia, dan dalam mencegah insiden-insiden mematikan, perlu disadari bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pemolisian terorisme. Bukan karena kurangnya kemampuan intelijen negara untuk mendeteksi ancaman tersebut, tetapi terorisme seringkali merupakan gerakan klandestin yang sulit untuk diidentifikasi secara taktis.
Aparat keamanan, termasuk Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu mendapatkan pelatihan khusus yang berkelanjutan. Hal tersebut dalam upaya penanggulangan terorisme guna melindungi seluruh warga negara dari ancaman yang mengintai. Negara harus mulai membangun kapasitas terampil aparat keamanan sejak dini untuk menjaga kehidupan masyarakatnya.
Di samping itu, peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan terorisme memiliki dampak signifikan. Sebab, masyarakat bisa menjadi sumber informasi utama dalam mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan aktivitas teroris di sekitar lingkungan tempat mereka tinggal. Para teroris sering tinggal di tengah-tengah masyarakat, meskipun perilaku mereka mungkin aneh dibandingkan dengan warga biasa. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk bekerja sama erat dengan masyarakat dalam menangani penanggulangan terorisme.
Partisipasi ini dapat berupa peningkatan kesadaran publik tentang bahaya ekstremisme agama dan terorisme, serta bagaimana cara mencegahnya agar tidak merusak kehidupan masyarakat. Selain itu, aparat khusus penanggulangan terorisme perlu menjalin kemitraan yang kuat dengan masyarakat, dengan kerjasama yang saling percaya untuk bersama-sama mencegah segala upaya terorisme. Ini adalah apa yang disebut sebagai pemolisian terorisme (policing terorism), yang menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian kontraterorisme dan partisipasi masyarakat dalam setiap langkah penanggulangan pelanggaran ekstremisme agama dan terorisme.
Komunitas adalah mitra yang baik untuk mendapatkan informasi yang komprehensif, sementara personel polisi akan bertindak secara profesional dalam penegakan hukum. Kerja sama antara keduanya akan menciptakan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus kontraterorisme di Indonesia. Selama ini, penanganan terorisme oleh pemerintah Indonesia belum aktif melibatkan kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi massa keagamaan.
Pemerintah hanya mencantumkan organisasi keagamaan sebagai objek dalam penanganan terorisme. Bahkan, terkadang mencurigai mereka lebih mendekatkan diri kepada teroris. Ini merupakan hal yang sulit dipercaya. Terutama, jika pemerintah ingin mencapai hasil maksimal dalam melawan terorisme tanpa mengaktifkan peran aktif organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat sipil lainnya, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Penangkapan Terorisme
Selama dekade terakhir, Indonesia telah menerapkan penangkapan terorisme yang memiliki dua tujuan. Yakni, melindungi komunitas dari ancaman keamanan dan melindungi hak-hak serta kebebasan sipil mereka. Pada saat yang sama, moralitas yang tercermin dalam konstitusi tidak boleh dikalahkan oleh kecurigaan atau upaya untuk membungkam ideologi yang dianggap tidak sejalan dengan arus utama.
Namun, kewaspadaan terhadap ideologi-ideologi yang menentang konsensus para pendiri bangsa yang terkandung dalam konstitusi tetap harus dijaga demi tegaknya kedaulatan negara. Kebebasan berbicara, pers, beragama, dan berkumpul tidak boleh ditekan hanya karena dianggap sebagai tindakan kekerasan atau ofensif. Dalam penangkapan terorisme, perempuan memiliki peran yang krusial, baik sebagai anggota aparat keamanan maupun sebagai anggota masyarakat sipil. Pemahaman yang kuat tentang bahaya terorisme, kerjasama yang erat, dan saling percaya antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam upaya bersama untuk menjaga keamanan dan kebebasan sipil Indonesia.
Peran Organisasi Kemasyarakatan Islam
Organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam adalah mitra kerja utama aparat keamanan negara dalam pemolisian terorisme. Ormas Islam baik pengurus maupun Anggotanya adalah bagian penting unsur Masyarakat yang dapat menjalankan fungsi pemolisian dengan terstruktur. Persyarikatan muhammadiyah sebagai salah satau ormas Islam modern terbesar di Indonesia da mungkin didunia telah mengambil peran tersebut terutama pada tingkat regional. Langkah ini penting karena ancaman terorisme selalu mengandung keterkaitan dengan jaringan luar negeri.
Ancaman terorisme terhadap keamanan manusia tetap merupakan sebuah misteri baik bagi lembaga negara maupun non-negara dalam mencegah insiden mematikan. Bukan karena intelijen negara tidak memiliki Kemampuan untuk mendeteksi terjadinya peristiwa-peristiwa berbahaya seperti itu, tetapi terorisme adalah Gerakan klandestin yang cukup sulit untuk dikenali taktiknya. Aparat keamanan negara baik Tentara Nasional Indonesia maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu mendapat pelatihan khusus secara terus Menerus tentang penanggulangan terorisme dalam melindungi seluruh warga negara dari ancaman teror.
Negara harus membangun kapasitas terampil aparat keamanannya sedini mungkin untuk menyelamatkan kehidupan masyarakatnya. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam penanggulangan terorisme sangat signifikan karena mereka dapat menjadi sumber informasi utama dalam menggali fakta tindakan disekitar lingkungan tempat mereka tinggal. Para teroris tinggal ditengah-tengah masyarakat majemuk meski belumb Tentu berbaur karena tingkah laku mereka yang aneh dibandingkan warga biasa pada umumnya. Pemerintah perlu giat menggandeng masyarakat dalam menangani penanggulangan terorisme.
Partisipasi ini dapat berupa intensifikasi kesadaran publik tentang bahaya ekstremisme agama dan terorisme serta bagaimana mencegah bahaya tersebut agar tidak memberi ruang pada segala macam kegiatan di masyarakat. Selain itu, aparat khusus penanggulangan terorisme harus benar-benar menjadi mitra sejati dengan bergotong royong dan saling percaya dengan masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala upaya terorisme. Komunitas adalah mitra yang baik untuk informasi yang komprehensif, sementara personel polisi akan bertindak profesional dalam penegakan hukum. Perpaduan kedua pihak ini akan mampu menumbuhkan kerja efektif dalam penanganan kasus kontraterorisme di Indonesia.