26.8 C
Jakarta
Sabtu, 9 Desember 2023

Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/Kep.173-Huk/2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Rancana Aksi Daerah dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2023-2024 di Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi Banten Mengeluarkan Aturan Berupa Keputusan Gubernur Banten Nomor 339.05/kep.173-Huk/2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Rancana Aksi Daerah dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2023-2024 di Provinsi Banten

TERBARU

Konten Terkait