35.2 C
Jakarta
Minggu, 8 September 2024

Menyoal Kedatangan Taliban ke Indonesia, Mencari Dukungan? (2)

September 2022, Kemenlu Indonesia Retno Lestari menyatakan sikap atas pemerintahan Taliban di Afghanistan. Indonesia mendesak pemerintahan Taliban untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan mengedepankan hak-hak perempuan. Dalam rapat komisi 1 DPR, Retno Lestari menegaskan kembali bagaimana sikap Indonesia terhadap pemerintahan Taliban.

Lebih lanjut, pada Desember 2022 Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia juga bertemu dengan perwakilan Taliban di Pakistan. Di forum tersebut mendiskusikan mengenai pentingnya pengarusutamana gender di Afghanistan dan strategi yang bisa diterapkan Taliban untuk memajukan perempuan sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Taliban saat konferensi pers pasca kemenangannya. Namun ternyata, janji Taliban untuk tidak mengulangi kembali pemerintahan yang radikal selama kurun 1996-2001 hanyalah harapan semu belaka. Kebijakan Taliban masa kini, tak ubahnya pemerintahan 26 tahun lalu.

Pelan namun pasti, kebebasan perempuan dikebiri secara struktural. Diawali pada September 2021, Taliban membubarkan Kementerian Urusan Wanita Afghan (MOWA). Pada Desember 2021 perempuan dilarang melakukan perjalanan lebih dari 72 km tanpa mahram. Di bulan yang sama, sebanyak 231 saluran media ditutup Afghanisan yang mengakibatkan 6.400 jurnalis kehilangan pekerjaan, utamanya perempuan.

Dilanjut pada Maret 2022, pemerintah Taliban melarang perempuan bersekolah. Dan secara perlahan, perempuan yang bekerja di sektor publik diberhentikan satu persatu. Bahkan poster, dan sticker yang terpasang di toko-toko dengan mengambil model perempuanpun dihapus dan dicat dengan warna hitam.

April 2023, pemerintah Taliban Kembali mengeluarkan kebijakan yang kontroversi. Taliban melarang salon kecantikan beroperasi. Larangan ini dikeliarkan oleh Ministri of Vice and Virtue atau Kementerian Pengawas Moral Afghanistan. Larangan ini memperkuat pembatasan Taliban atas keterlibatan perempuan di ruang public.

Di bulan yang sama, April 2023 pemimpin Taliban juga melarang perempuan keluar rumah untuk merayakan Idul Fitri. Aturan ini diterapkan di dua wilayah di Afghanistan yaitu di distrik Baghlan Utara dan distrik Takhar di Timur. Sekali lagi, kebijakan diskriminatif tersebut diklaim sebagai salah satu bentuk penegakan syariat Islam. Taliban meletakkan perempuan sebagai sumber fitnah dan sumber malapetaka untuk semua kejahatan kriminalitas yang terjadi di belahan dunia. Taliban lupa bahwa kejahatan bisa terjadi selama ada pelaku. Seharusnya pelaku kejahatanlah yang diberi pembinaan, dan sanksi tegas.

Menerima Taliban, Apakah Sikap Indonesia atas Taliban Sudah Berubah?
Jubir Kemenlu RI menyatakan kedatangan Taliban ke Indonesia bukan kunjungan kenegaraan, namun ternyata kehadiran Taliban tidak hanya sekedar menyelesaikan urusan internal. Mereka juga mendatangi beberapa lembaga di Indonesia salah satunya MUI (Majlis Ulama Indonesia). Hal ini diketahui dari pernyataan Cholil Nafis ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah. Menurutnya, Taliban mendatangi kantor MUI untuk belajar moderasi beragama di Indonesia.

Meskipun ia menyatakan bahwa kehadiran Taliban tidak akan mengganggu keamanan dan ketertiban negara Indonesia, namun rekam jejak pemerintahan Radikal ala Taliban tentu membuat harus diwaspadai bersama. Apalagi Indonesia saat ini sedang bersiap menghadapi tahun politik 2024. Indonesia sebagai negara dengan pendudukan muslim terbanyak di dunia berdasarkan data World Population Review 2021 tentunya berpotensi untuk dijadikan lumbung dukungan bagi pemerintahan Taliban.

Apalagi, Indonesia pernah melewati masa kelam penggunaan politik identitas pada masa Pilkada DKI 2017. Gerakan yang mengatasnamakan agama menjadi pembangkit semangat umat muslim Indonesia untuk memilih pemimpin yang seagama. Meskipun politim identitas yang dilandasi agama adalah suatu keniscayaan dalam budaya politik. Namun, penggunaan narasi agama untuk memenangkan calon dan menistakan calon yang lain juga bertentangan dengan prinsip tauhid dalam agama Islam.

Meskipun terjadi di tahun 2017, namun dampak politik identitas tersebut masih berbekas hingga saat ini. Salah satunya adalah keterbelahan public meskipun tokoh yang didukung sudah tidak lagi menjabat. Pun demikian dengan kebijakan yang lahir dari politik identitas, juga tidak bisa menyatukan keterbelakan di masyarakat.

Oleh karena itu, agar tidak terjadi keterbelahan menjelang tahun pilitik 2024 mendatang maka pemerintah seyogyanya juga perlu memikir ulang kebijakan kebijakan berkaitan dengan Taliban. Indonesia harus memiliki sikap yang tegas untuk mendorong pemerintahan Taliban yang inklusi dan berpihak pada perempuan. Jika terbukti hingga saat ini kebijakan Taliban masih diskriminatif bahkan lebih parah dari pemerintahan era 1996-2001 lantas untuk apa Taliban diterima kehadirannya? Bukankah justru akan memunculkan polarisasi di masyarakat?

TERBARU

Konten Terkait