Dalam 5 tahun terakhir, sejak 2018 hingga saat ini, keterlibatan perempuan dalam terorisme semakin terlihat. Bahkan, ada banyak kasus teroris yang melibatkan perempuan. Mereka hadir tidak hanya sebagai support system seperti menyiapkan makanan untuk para teroris, atau hanya sekedar ikut memberi dukungan terhadap suami sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi. Akan tetapi justru mereka berdiri paling depan dan terlibat aktif dalam aksi terorisme.
Kehadiran para perempuan ini sebenarnya, menyisakan banyak sekali dilematis dan kegelisahan di kalangan perempuan sendiri. Pendampingan untuk para perempuan yang dilakukan oleh para perempuan, sebagai salah satu upaya untuk melakukan tanggung jawab sosial. Sebab para perempuan memiliki cara tersendiri untuk menunjukkan empati agar memberikan ruang aman bagi sesama perempuan.
Dalam konteks sosial, kehadiran perempuan ini sangat penting untuk memberikan semangat dan memberikan motivasi satu sama lain. Salah satu organisasi sosial keagamaan perempuan adalah Fatayat NU. Organisasi ini merupakan badan otonom di bawah naungan NU (Nahdlatul Ulama) untuk kalangan perempuan muda.
Fatayat menjadi salah satu organisasi yang bisa menjadi ruang bagi perempuan muda NU agar memiliki ruang untuk berkhidmah dan memberikan kebermanfaatan. Terutama, untuk menanggapi persoalan sosial yang berkenaan dengan perempuan. Salah satu upaya untuk melihat konflik sosial perempuan dan terorisme adalah upaya Fatayat NU dalam menangkal terorisme.
Sejauh ini, gerakan yang dilakukan oleh Fatayat NU, tidak hanya dilakukan oleh pengurus pusat, akan tetapi juga wilayah. Fatayat NU, dalam kepengurusan pusat, memiliki program, “Maslahah Family”. Program ini memberikan ruang bagi indiviu, perempuan, keluarga, ataupun komunitas untuk belajar bagaimana menjalin relasi keluarga yang sehat dan sesuai dengan anjuran Islam.
Dalam melaksanakan program ini, Fatayat bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat. Terutama, berkaitan dengan implementasi keluarga yang menjadi salah satu sumber untuk menangkal radikalisme terhadap anak.
Selama ini, jika kita mengetahui jika telah terjadi pemaknaan yang kurang tepat dalam relasi keluarga dalam keluarga teroris. Terutama dalam pemaknaan terhadap Sami’na wa Atho’na identik dengan relasi yang sangat kuat dimiliki oleh suami. Program “Maslahah Family” menjadi basis pengetahuan keluarga untuk membangun keluarga yang tidak menindas satu sama lain.
Tidak hanya di pusat, di daerah-daerah seperti Fatayat Yogyakarta, memiliki program yang berbeda untuk menangkal radikalisme. Kegiatan mereka, bernama Pena Tasamuh, kependekan dari Perempuan Bernarasi untuk Toleransi dan Maslahatul Ummah. Program ini merupakan salah satu strategi Fatayat NU DIY untuk mencapai tujuan syiar perdamaian yang fokus pada tiga hal.
Yakni, kemampuan memahami, menolak wacana anti keberagaman, serta memiliki sikap untuk mendukung toleransi dan keberagaman. Implementasinya adalah bersama-sama dengan elemen lain turut berperan aktif dalam kampanye perdamaian di Indonesia. Terutama, melalui counter narasi Islam intoleran yang telah lebih dahulu menjamur di sosial media.
Upaya tersebut menjadi salah satu iktiar penting, bagaimana perempuan untuk melihat kebutuhan perempuan dalam berperan masalah sosial. Secara garis besar, setidaknya Fatayat sudah memiliki beberapa kegiatan di antaranya: Pertama, pendidikan dan Kesadaran. Fatayat NU mengadakan berbagai program pendidikan dan kesadaran untuk mencegah radikalisme. Mereka menyelenggarakan lokakarya, seminar, dan pelatihan untuk anggotanya dan masyarakat umum. Hal tersebut, bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang Islam yang moderat, toleransi antaragama, dan pencegahan radikalisme.
Kedua, penyuluhan dan Kampanye. Fatayat NU melibatkan masyarakat dengan menyebarkan pesan-pesan tentang moderasi, perdamaian, dan penolakan terhadap ekstremisme. Mereka melakukan kampanye melalui media sosial, publikasi, dan program radio dan televisi untuk mencapai lebih banyak orang dan menyebarkan pemahaman yang benar tentang Islam yang moderat.
Ketiga, peran sosial dan kemanusiaan. atayat NU aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Mereka terlibat dalam bantuan kemanusiaan, program peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan dukungan terhadap korban terorisme. Melalui upaya ini, mereka menciptakan ikatan sosial yang kuat dan memperkuat kerukunan antarumat beragama.
Keempat, kolaborasi dengan pihak terkait. Fatayat NU bekerja sama dengan lembaga pemerintah, lembaga agama, dan organisasi masyarakat lainnya dalam menangkal radikalisme. Mereka terlibat dalam forum dan dialog antaragama, kelompok kerja, dan program bersama untuk mempromosikan keragaman, toleransi, dan perdamaian.
Kelima, pendidikan karakter dan pemuda. Fatayat NU memberikan perhatian khusus pada pendidikan karakter dan pemuda. Mereka bekerja sama dengan lembaga pendidikan untuk memasukkan nilai-nilai moderasi, toleransi, dan kerukunan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler. Mereka juga mengadakan pelatihan kepemimpinan untuk pemuda, mempromosikan keterampilan sosial, kritis, dan pemahaman agama yang inklusif.