Pemenuhan dan perlindungan HAM warga sipil dalam penanganan terorisme menjadi sebuah kebutuhan, tuntutan dan mandat Undang-Undang yang harus dipenuhi oleh negara. Penelitian Analisis Kebijakan Penanganan Terorisme Terhadap Pemenuhan dan Perlindungan HAM Warga Sipil -Pembelajaran dan Praktik Baik di Indonesia ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan sejauh mana perlindungan HAM warga sipil termaktub dalam kebijakan dan diterapkan dalam penanganan tindak pidana terorisme. Kelompok kajian yang akan ditelaah termasuk warga sipil sebagai tersangka/ terdakwa/ terpidana, mantan terpidana, korban/ saksi/ pelapor tindak pidana terorisme, pemberi bantuan hukum/ Advokat, perempuan, anak dan pendamping/ Pembela HAM penanganan dan pencegahan terorisme.
PDF Loading...