Kasus terorisme dan kekerasan di Jawa Barat belakangan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Pada Desember 2022, sebuah bom bunuh diri meledak di depan gereja di kota Bandung, menewaskan sedikitnya 11 orang dan melukai puluhan lainnya. Serangan tersebut diduga dilakukan oleh jaringan teroris yang berkaitan dengan ISIS. Selain itu, beberapa kasus intoleransi dan kekerasan antar agama juga terjadi di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir, yang menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Di saat yang bersamaan, Jawa Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang telah mengambil tindakan untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan. Pemerintah Jawa Barat telah membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 10 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE). RAD PE melibatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah Pengarusutamaan gender, yang memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan, terutama di daerah. Pengarusutamaan gender ini meliputi integrasi pemasyarakatan gender dalam seluruh aspek perencanaan, penyusunan, implementasi, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan. Namun, meskipun telah ada upaya yang dilakukan, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Jawa Barat.
Beberapa kasus telah terjadi di daerah tersebut, termasuk aksi terorisme yang melibatkan kelompok radikal. Oleh karena itu, peran serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) untuk memastikan keberhasilan upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Jawa Barat.
Dalam agenda Kenduri Perdamaian yang diselenggaran di Bandung, belum lama ini, founder Institut Perempuan, Valentina Sagala, menyatakan bahwa RAD PE memiliki keunggulan dalam pengarusutamaan gender. Dengan keunggulan tersebut, dalam RAD PE ini sangat penting untuk mempromosikan kesetaraan, menghindarkan terjadinya diskriminasi, serta menjamin terpenuhinya hak asasi manusia. Dirinya mengapresiasi kolaborasi antar pihak yang terlibat dalam perumusan RAD PE, termasuk pemerintah daerah lain seperti Garut, Ciamis, Tasikmalaya, Bekasi, dan Depok.
Dalam kenduri perdamaian juga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat, Iip Hidayat, menekankan bahwa kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting dalam proses perumusan RAD PE, dan mengacu pada konsep Pentahelix, yaitu akademisi, bisnis, pemerintah, media, dan komunitas. Namun, Vivi Normasa dari Yayasan Keluarga Penyintas menyampaikan bahwa masih ada masalah dalam menyediakan layanan bagi para penyintas terorisme di Jawa Barat, seperti akses layanan medis, layanan psikologi, dan layanan psikososial.
Secara tersirat, RAD PE Jawa Barat memiliki tujuan utama untuk meminimalisir ancaman ekstremisme kekerasan di wilayah Jawa Barat. Rencana aksi ini terdiri dari berbagai strategi dan langkah konkret, seperti mengoptimalkan peran masyarakat dalam pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus ekstremisme kekerasan, meningkatkan kualitas pendidikan dan literasi media sosial untuk mencegah penyebaran paham radikal. Serta memperkuat kerjasama antara berbagai instansi terkait dalam menanggulangi ekstremisme kekerasan.
Dalam penyusunan RAD PE Jawa Barat, pemerintah setempat juga melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh masyarakat, ulama, dan tokoh agama lainnya, untuk memberikan masukan dan saran terkait strategi dan langkah-langkah yang diambil. Hal ini dilakukan untuk memastikan RAD PE Jawa Barat dapat menjadi rencana aksi yang efektif dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Dengan menyusun RAD PE Jawa Barat, diharapkan pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan di Jawa Barat dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan terkoordinasi. Selain itu, RAD PE Jawa Barat juga menjadi bukti komitmen pemerintah dan masyarakat Jawa Barat dalam menjaga keamanan dan stabilitas di daerah tersebut.