31.2 C
Jakarta
Kamis, 12 Desember 2024

Mengenal RAN PE

Apa itu Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan?
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 adalah suatu dokumen yang disusun oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia. Dokumen ini merupakan perpanjangan dari rencana aksi serupa sebelumnya yang telah berlangsung pada tahun 2016-2019.

Dalam rencana aksi ini, terdapat tujuh (7) pilar utama yang menjadi fokus strategi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan, yaitu:

1. Meningkatkan penguatan dan integrasi koordinasi antarlembaga pemerintah, institusi masyarakat, dan lintas sektor untuk pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

2. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas para praktisi dan pemangku kepentingan dalam mencegah dan mengatasi ekstremisme berbasis kekerasan.

3. Meningkatkan ketersediaan data, informasi, dan pengetahuan tentang ekstremisme berbasis kekerasan.

4. Meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan dan paham-paham ekstremisme berbasis kekerasan melalui pendekatan hukum.

5. Meningkatkan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

6. Meningkatkan kerjasama internasional untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan.

7. Meningkatkan monitoring, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana aksi.

Melalui rencana aksi ini, pemerintah Indonesia berupaya untuk mengembangkan dan menerapkan program-program pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang lebih efektif dan holistik, serta mendorong partisipasi dan kerja sama antara berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia. Dalam agenda ini, pemerintah juga memasukan peran masyarakat sipil yang telah banyak berkontribusi dalam penanggulangan ekstremisme kekerasan.

Deretan Kasus Terorisme
Program rencana aksi yang disusun pemerintah bukanlah tanpa dasar. Hingga kini, Indonesia masih dibayang-bayangi oleh gerakan ekstremisme yang bahkan menggunakan topeng agama sebagai fondasi dasar.
Terakhir, salah satu gerakan radikal sempat menggoncangkan stabilitas sosial politik di Kota Bandung, akhir 2022.

Tak lama setelah itu, bom yang akhirnya diketahui dibawa oleh Agus Sujatno alias Agus Muslim meledak dan menewaskannya. Tak hanya itu, ada 10 korban akibat peristiwa ini, di antaranya delapan anggota polisi, seorang warga, dan pelaku. Nahas, satu anggota polisi gugur saat mengadang pelaku.

Selain ancaman teror secara individu, dalam beberapa tahun terakhir, kelompok radikal telah mengeksekusi sejumlah aksi yang mengakibatkan banyak kerugian. Salah satu peristiwa naas tersebut yaitu, serangan bom di Makassar pada tanggal 28 Maret 2021. Detailnya, terdapat dua pelaku bom bunuh diri yang melakukan serangan di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini menewaskan sedikitnya 20 orang dan melukai lebih dari 50 orang.

Belum lagi deretan kasus teror lainnya: serangan bom di Medan pada tanggal 25 November 2020, di mana seorang terduga teroris melakukan serangan bom bunuh diri di Kantor Kepolisian Medan, Sumatera Utara, yang menewaskan satu orang dan melukai enam orang, serta perencanaan aksi teror yang diduga terkait dengan kelompok teror Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Strategi Penanggulangan Ekstremisme
Melihat risiko dan berbagai aksi teror yang sampai sekarang masih menghantui tanah air, diperlukan berbagai strategi yang mengarah pada peningkatan pemahaman dan kapasitas para praktisi dan pemangku kepentingan dalam mencegah dan mengatasi ekstremisme berbasis kekerasan melalui pelatihan dan pengembangan modul pelatihan bagi aparat keamanan, institusi pendidikan, media, dan masyarakat sipil.

Tidak hanya itu, untuk melengkapi rencana tadi, berbagai pihak juga perlu saling membantu dalam meningkatkan ketersediaan data, informasi, dan pengetahuan tentang ekstremisme berbasis kekerasan melalui pengumpulan, analisis, dan penyebarluasan informasi terkait dengan ekstremisme berbasis kekerasan, baik melalui mekanisme yang sudah ada maupun yang baru.

Sehingga ke depannya, aksi pemantauan, pengawasan media sosial, serta kegiatan penindakan dan pengungkapan jaringan teroris yang beroperasi di Indonesia dapat dilakukan dengan lebih efektif. Terlebih, kini dinamika gerakan terorisme di Indonesia semakin kompleks, yang membuat rencana aksi tidak bisa mengandalkan pihak pemerintah semata.

TERBARU

Konten Terkait