Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi melauncurkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) tahun 2020-2024 pada hari Rabu (16/06/21). Perpres tersebut sebagai sebuah langkah dan kesadaran kolektif untuk terus menyatakan perang terhadap terorisme dan ekstremisme.
Meningkatnya radikalisme dalam agama di Indonesia menjadi fenomena sekaligus bukti nyata. Radikalisme keagamaan meningkat dengan ditandai berbagai aksi kekerasan dan teroris. Aksi ini menyedot banyak potensi dan energi kemanusiaan serta telah merenggut hak hidup orang banyak termasuk orang yang tidak mengerti permasalahan ini. Salah satu bentuk radikalisme yang mengatasnamakan agama yakni adanya organisasi garis keras seperti Al Qaeda, ISIS, yang kemudian menjadi inspirasi organisasi serupa yang berkembang di Indonesia, seperti JAD, JAK, MIT, dll. Melihat potensi besar yang dimiliki oleh Indonesia sebagai negara yang menjadi wadah perkembangan teroris, maka sangat penting kehadiran kebijakan yang terstruktur sebagai upaya serius untu menutup ruang bagi pergerakan teroris, salah satunya dengan adanya RAN PE.
Secara garis besar, ada tiga pilar utama yang hendak dicapai melalui RAN PE ini. Pertama, pilar pencegahan yang terdiri dari kesiapsiagaan, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Kedua, penegakan hukum, pelindungan saksi dan korban serta penguatan kerangka legislasi nasional. Ketiga, pilar kemitraan dan kerja sama internasional. Adanya RANPE ini menjadi salah satu upaya terstruktur yang dilakukan oleh pemerintah secara serius untuk mencegah ekstremisme yang mengarah kepada terorisme. Berdasarkan aturan ini, maka semua elemen bangsa Indonesia adalah polisi sekaligus pengawas untuk melakukan deteksi dini terhadap wabah radikalisme di lingkungan masing-masing. Upaya yang bisa kita lakukan adalah bagaimana mendeteksi, mengetahui dan menindaklanjuti wabah radikalisme, kemudian bisa dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Pertanyaan yang muncul adalah, mampukah semua elemen masyarakat bisa menjadi pengawas dan polisi untuk berperan dengan tugas sangat besar itu? tantangannya adalah bagaimana memperkokoh ideologi yang ada dalam diri masyarakat Indonesia agar bisa mendeteksi radikalisme sejak dini. Upaya yang bisa dilakukan dimulai dari mengokohnya pemahaman dalam diri terkait wawasan kebangsaan dan nasionalisme yang ada dalam diri.
Peran ini bisa dimanfaatkan oleh anak muda agar terlibat dalam RAN PE. para pemuda perlu diarahkan pada beragam aktivitas yang berkualitas baik di bidang akademis, sosial, keagamaan, seni, budaya, maupun olahraga. Kegiatan-kegiatan positif ini akan memacu mereka menjadi pemuda yang berprestasi dan aktif berorganisasi di lingkungannya sehingga dapat mengantisipasi pemuda dari pengaruh ideologi radikal. Pemuda dituntut untuk membentuk organisasi kemanusiaan atau organisasi yang mampu melibatkan masyarakat ke dalam kegiatan yang positif.
Dengan dibentuknya organisasi kemanusiaan tersebut pemuda berperan sebagai penggerak masyarakat untuk tetap peduli terhadap orang lain yang terkena bencana atau musibah sehingga para pemuda mampu kembali mempererat tali silaturahmi antar kelompok masyarakat. Dari sinilah anak muda memiliki potensi besar terhadap masyarakat sekitarnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan di organisasi.
Peran tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya apabila seorang pemuda memiliki sikap toleran dan bisa menghargai perbedaan yang tercipta di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan-kegiatan kepemudaan semacam itu, menuntut anak muda untuk bisa bersosial dengan baik bersama warga sekitar. Hal itu akan berjalan baik apabila anak muda memiliki kecakapan sosial untuk berkomunikasi secara langsung. Selain upaya tersebut, pemuda bisa melakukan berbagai hal untuk mendukung RANPE, di antaranya: Pertama, bersilaturrahim dengan banyak pihak atau kalangan. Hal ini akan memberikan pengetahuan dan pengalaman baru karena akan mendengarkan dan berbagi dengan pihak yang berbeda, bisa dari berbeda agama, suku, ataupun latar belakang sosial. Dari sinilah, anak muda mampu melihat keragaman pemikiran dan pengetahuan.
Kedua, melakukan banyak kegiatan membaca dari berbagai referensi. Kegiatan ini sebenarnya sangat mudah dilakukan. Apalagi dengan akses yang sangat mudah, adanya gadget, sangat membantu untuk memperoleh akses membaca banyak referensi. Akan tetapi, mampukah kita membacanya? Padahal kegiatan membaca sangat penting dilakukan oleh anak muda untuk mengetahui cara berpikir yang dimiliki oleh seseorang dan mencari perspektif yang berbeda. Ketiga, mempunyai keinginan dan tujuan hidup. Upaya-upaya tersebut menjadi upaya konkrit yang bisa dilakukan oleh anak muda untuk terlibat dalam RAN PE.