Untuk menjawab apakah jilbab bagian dari hukum ataukah kebudayaan, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu kebudayaan dan apa perbedaannya dengan peradaban. Menurut Mudji Sutrisno, kata kebudayaan kerap kali disejajarkan, dari segi asal katanya dengan kata-kata: cultuur (bahasa Belanda), kultur (bahasa Jerman), culture (bahasa Inggris dan Perancis) atau cultura (bahasa Latin).
Bahkan ada sederetan kata lain yang tumpang tindih dengan kata kebudayaan yaitu: civilization (bahasa Inggris dan Perancis), civilta (bahasa Italia) dan bildung (bahasa Jerman). Padahal arti kata tersebut berbeda satu sama lain. Seperti culture (bahasa Perancis) searti dengan kata bildung (bahasa Jerman) dan education (bahasa Inggris) yang mengandung arti budi halus, keadaban, lalu disamakan dengan kata kebudayaan.
Effat al- Sharqawi dalam buku Filsafat Kebudayaan Islam sebagaimana yang dikutib oleh Badri Yatim mengatakan masih banyak orang yang mensinonimkan arti kedua kata kebudayaa dan peradaban, kata kebudayaan dengan al-tsaqafah (bahasa Arab), culture (bahasa Ingris), dan kata peradaban dengan al-hadharah (bahasa Arab), sivilazation (bahasa Ingris). Padahal kedua kata tersebut dalam perkembangan ilmu antropologi dewasa ini kedua istilah tersebut memiliki arti yang berbeda.
Makna Kebudayaan
Menurut Badri Yatim, kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, dan lebih banyak direfleksikan dalam bentuk seni, satra, religi (agama) dan moral. Sedangkan peradaban merupakan manifestasi-manifestasi kemajuan dan teknologis, dan direfleksikan dalam bentuk politik, ekonomi dan teknologi.
Sedangkan menurut Koentjaningrat, kebudayaan memiliki tiga wujud yaitu pertama, wujud ideal meliputi ide, gagasan, nilai-nilai, norma, dan peraturan. Kedua, wujud kelakuan yaitu berupa sikap dan tingkah laku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Ketiga, wujud benda yaitu kebudayaan dalam bentuk suatu cipta karya baik visual, lukisan, tarian, dan lain sebagainya.
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Culture adalah kebudayaan maksudnya suatu sikap batin, sifat dari jiwa manusia, yaitu usaha-usaha untuk mempertahankan hakekat dan kebebasannya sebagai makhluk yag membuat hidup ini lebih mudah dan indah.
Makna Peradaban
M. Abdul Karim mengatakan peradaban adalah bagian-bagian dari kebudayaan yang memiliki sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang luas. Dan ditegaskan lagi bahwa pengertian umum yang dipakai adalah peradaban merupakan bagian dari kebudayaan yang bertujuan untuk memudahkan dan mensejahterakan hidup.
Sedangkan civilization adalah peradabaan yaitu suatu aktivitas lahir yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju dan indah, seperti kesnian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan. Peradaban adalah segala bentuk kemajuan, baik yang berupa kemajuan bendawi, ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun sosial, yang terdapat pada suatu masyarakat.
Korelasi kebudayaan dan peradaban Islam
Dasar yang melandasi lahirnya kebudayaan Islam adalah al-Quran dan Hadits. Perilaku, perbuatan, kebiasaan, gagasan, tindakan, dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia semuanya berlandaskan al-Quran dan Hadits. Contohnya, ketika disabdakan sebuah hadits sebagai berikut:
“Telah menceritakan kepadaku ‘Abdul Jabbar bin Al ‘Alaa`; Telah menceritakan kepada kami Marwan yaitu Al Fazari; Telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Hamzah; Telah mengabarkan kepadaku Abu Ghathafan Al Murri bahwa dia mendengar Abu Hurairah berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah sekali-kali salah seorang diantara kalian minum ketika berdiri, apabila dia lupa maka muntahkanlah.” (HR.Muslim 3775).
Maka berdasarkan hadits tersebut, muncullah kebudayaan Islam dalam bentuk perilaku bahwa seorang muslim, maka budayanya adalah makan dan minum sambil duduk. Kebiasaan ini diulang terus menerus sehingga menjadi aktivitas lahir dan adat sopan santun dalam pergaulan.
Ketika kebudayaan ini diterapkan secara terus menerus, maka kebiasaan ini akan menjadi kemajuan dalam sebuah tatanan masyarakat dan disebut sebagai peradaban. Namun ketika makan dan minum sambil berdiri dianggap sebuah tren bagi muslim, dan tidak menghiraukan etika serta sopan santun, maka perilakunya tersebut tidak akan bisa melahirkan peradaban. Karena hanya kebudayaan dengan nilai tinggi saja yang bisa naik menjadi peradaban.
Lantas bagaimana dengan aturan berjilbab? budaya ataukah syariat?
Perintah menutup aurat terdapat dalam al-Quran surat An-Nur ayat 31 yang artinya:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Berdasarkan ayat tersebut maka muncul kebudayaan dalam bentuk seni dan moral yaitu jilbab bagi perempuan. Dengan batasan-batasan dan ketentuan yang telah dijelaskan pada hadits-hadits, yaitu tidak nerawang, menutup dada, tidak ada punuk unta.
Karena jilbab adalah hasil dari kebudayaan dalam bentuk seni, maka setiap negara mengeluarkan fashion sesuai dengan karakter negara masing-masing. Pakaian berfungsi sebagai pajangan budaya (cultural display) karena ia mengomunikasikan afliasi budayanya.
Menutup aurat adalah syariat, sedangkan cara menutupnya masuk dalam kebudayaan dalam bentuk seni. Seperti baju kurung di Malaysia, gamis dan hem di Indonesia, cadar di Arab Saudi, dan lain-lain. Pakaian dapat menunjukkan identitas nasional dan kultural si pemakainya, jika cara berpakaian yang sesuai dengan syariat Islam, maka kebudayaan dalam bentuk seni tersebut akan menjadi peradaban.