وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ
Artinya, “Berjuanglah kalian di jalan Allah dengan perjuangan yang sebenar- senarnya,” (Surat Al-Hajj ayat 78).
Seruan jihad dalam Al-Quran tadi kerap kita dengar dalam berbagai forum publik. Bahkan kerap dikutip, namun kemudian diselewengkan oleh beberapa kelompok radikal untuk mempropagandakan gerakan esktremis yang berujung pada tindakan criminal terhadap individu-individu yang tidak berpemahaman sama.
Ayat yang dikutip pun tidak sebatas itu, tapi ditambahkan ayat lain yang ditelan secara mentah-mentah maknanya dari teks, tanpa melihat konteks ayat tersebut lahir seperti berikut:
وَقَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوْا ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Artinya, “Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, tetapi jangan melewati batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Surat Al-Baqarah ayat 190).
Dalam beberapa kesempatan, para radikalis memotong ayat tersebut dengan menyampaikan bahwa semua umat Islam wajib memerangi yang berbeda keyakinan tanpa pandang bulu. Mereka juga kerap menakut-nakuti bahwa bila kita membiarkan yang berbeda paham tetapi hidup, syariat Islam kemudian lama-lama akan redup dan lenyap. Sehingga tidak ada jalan lain selain memusuhi kelompok liyan.
Padahal jihad tidak bisa dimaknai sepotong-sepotong. Al-Qurân sebagai petunjuk bagi umat perlu dipahami secara komprehensif. Jika memang kita belum tahu ilmunya, belajar perlahan-lahan, tidak langsung menuduh dan menghakimi. Sebab, semua bentuk aturan maupun hukum yang bersumber dari al-Qurân tak bisa ditelan mentah- mentah begitu saja, termasuk perihal jihad.
Makna jihad sendiri menurut bahasa diambil dari bahasa Arab yaitu kata juhdun yang berarti sebuah “kekuatan” dan jahada yang berarti sebuah “usaha” yang jika dijelaskan berarti pengertian dari jihad adalah sebuah usaha untuk mencapai jalan kebenaran sesuai yang diyakini dengan seluruh kemampuan dan kekuatan diri. Dari akar kata yang sama, jihad juga dapat diartikan sebagai ujian, sebagaimana dalam firman Allah dalam Q.S Ali Imran 3:142.
Sedangkan menurut al-Raghib al-Ashfahani, kata al-jihad dan mujahadah berarti mencurahkan kemampuan dalam menghadapi musuh. Sutan Mansur (1982) menyatakan bahwa jihad adalah bekerja sepenuh hati. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, jihad memiliki tiga makna yaitu: usaha dengan upaya untuk mencapai kebaikan; kedua, usaha sungguh-sungguh membela agama Allah (Islam) dengan mengorbankan harta benda, jiwa dan raga, dan ketiga, perang suci melawan kekafiran untuk mempertahankan agama Islam.
Lalu, menurut istilah syara‟ (terminologis) jihad adalah mencurahkan kemampuan untuk membela dan mengalahkan musuh demi menyebarkan dan membela Islam. Uraian lebih komprehensif, diuraikan oleh Yusuf Qardhawi yang membagi jihad menjadi tiga tingkatan. Pertama, jihad terhadap musuh yang tampak. Kedua, berjihad menghadang godaan setan dan ketiga, berjihad melawan hawa nafsu. Dari berbagai pengertian tadi, sangatlah terlihat bahwa jihad memiliki arti yang amat luas dan konteksnya pun tak sebatas mengangkat senjata.
Bahkan Mansur dalam bukunya berjudul “Jihad” menegaskan bahwa bekerja menafkahi keluarga dihitung jihad yang menjanjikan pahala tak kalah besar. Sejalan dengan Mansur, Quraish Shihab turut memahami jihad dengan perspektif luas. Menurut Quraish Shihab, kata jihad terulang dalam Al-Quran sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuknya. Kata jihad terambil dari kata jahd yang berarti “letih/sukar” karena prosesnya yang sulit dan menyebabkan keletihan.
Ada juga yang berpendapat bahwa jihad berasal dari akar kata juhd yang berarti kemampuan. Ini karena jihad menuntut kemampuan dan harus dilakukan sebesar kemampuan. Dari kata yang sama tersusun ucapan “jahidah bi al-rajul” yang artinya seseorang sedang mengalami ujian. Terlihat bahwa kata ini mengandung makna ujian dan cobaan, hal yang wajar karena jihad memang merupakan ujian dan cobaan bagi kualitas seseorang.
Ada tiga kata derivatif: jihad, ijtihad, dan mujahadah, yang memiliki kemiripan pengertian tetapi berbeda ruang aplikasi. Jihad berada pada wilayah usaha yang sungguh-sungguh secara fisik atau non fisik. Ijtihad berupaya membangun sisi intelektualitas dalam memecahkan persoalan umat. Sedangkan mujahadah upaya bersungguh-sungguh membangun spiritualitas individu dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah guna mencapai tingkat insan kamil.
Dari ketiga kata tersebut, ternyata kata jihad mendapat perhatian lebih dibandingkan dua kata lainnya. Hanya saja, pengetahuan yang terbatas akan referensi Islam mengakibatkan tema jihad dipahami sebagai sebuah gerakan fisik yang berkonotasi kekerasan, kekejaman, kebrutalan, dan bahkan pertumpahan darah.
Padahal menurut Quraish Shihab, jihad yang sebenarnya tidaklah mudah dan instan, tetapi dapat menjadikan sang mujahid berhadapan dengan aneka kesulitan dan kesukaran. Dari sini jihad bercirikan proses panjang, tidak sekadar tindakan berorientasi kejahatan dengan iming-iming surga. Sang Mujahid juga dituntut untuk tidak berhenti sebelum kemampuannya berakhir atau cita-citanya terpenuhi. Itu sebabnya dalam perjuangan merebut kemerdekaan, sejumlah mujahid/pejuang bangsa kita berpekik: merdeka atau mati.