Saya selalu sepakat dengan kontra narasi radikalisme dan terorisme kepada kelompok memberikan dan menyebarkan pemahaman yang berkembang di masyarakat tentang kritik kepada pemerintah, kemudian berakhir kepada solusi pemurnian sistem pemerintah resmi dengan sistem khilafah.
Jika ada yang mempermasalahkan mengapa kehadiran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FPI (Front Pembela Islam), Khilafatul Muslimin, ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria), JAD (Jamaah Ansharut Dhaulah), dll. Perlu kiranya untuk kita mengetahui alasan dan tujuan serta landasan yang mereka gunakan dalam memperjuangkan ambisinya menegakkan ajaran Islam secara kaffah melalui sistem pemerintah yang khilafah yang diagung-agungkan.
Sebenarnya, kita perlu memisahkan pemahaman bahwa gerakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok di atas sangat berbeda. Beberapa kita sebut radikalisme tanpa menggunakan cara kekerasan seperti teroris. Mereka bermain dalam wilayah penyebaran ideologi yang bergerak secara massif untuk mencuci otak dan mengajak bagaimana menolak negara Indonesia karena tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Para eks HTI misalnnya, dalam ruang lingkup gerakan yang tidak bisa lihat secara kasat mata, kita membaca narasi melalui media sosial yang banyak sekali pembacanya. Melalui tulisan itu pula, tentu pembaca akan berpikir bagaimana kemurnian Islam sangat bisa ditegakkan, salah satunya dengan ajaran khilafah yang sesuai perintah Allah.
Jika memiliki basis yang kuat dalam pemaknaan tentang relasi Islam dan negara, pikiran tersebut tidak aka nada. Sebaliknya, jika tidak memiliki pondasi pemahaman tentang Islam dan negara, keberadaan Pancasila yang diterapkan di Indonesia, bisa dipastikan terbawa arus dengan pemahaman tersebut.
Atas dasar itu, masih banyak orang-orang, yang selalu bertanya, mengapa kelompok khilafah dipermasalahkan lalu dianggap menghancurkan NKRI, padahal sudah jelas tujuannya sangat mulia untuk Islam? Jawaban atas pertanyaan itu membutuhkan diskusi yang panjang. Tentunya, kita harus memahami dan membedakan “sesuai dengan Islam” atau justru “Membawa nama Islam untuk kepentingan politik” untuk mengambil simpati masyarakat Islam dalam melengserkan pemerintah resmi sudah sudah disepakati oleh sebuah negara.
Dalam gerakannya, kelompok khilafah ini memiliki landasan yang digunakan yakni termaktub pada kitab Nizhamul Hukmi fi al-Islam karya Syekh Abdul Qadim Zallum. Dalam kitab tersebut menerangkan bahwa untuk mengangkat khalifah (nashbul khalifah) wajib dipenuhi 7 (tujuh) syarat, yaitu seorang khalifah itu wajib Muslim, laki-laki, balig, berakal, adil (tidak fasik), merdeka (bukan budak), dan mampu.
Selain itu, setidaknya ada 4 syarat yang termaktub dalam kitab tersebut untuk menegakkan khilafah diantaranya: Pertama, khalifah yang dibaiat harus memenuhi 7 syarat tersebut. Kedua, negeri tempat khilafah yang dibaiat tersebut wajib mempunyai kekuasaan yang mandiri (sulthanan dztiyan), bukan dibawah kendali orang kafir atau negara kafir.
Ketiga, keamanan (al-amaan) negeri itu berupa keamanaan Islam, yakni keamanaan negeri itu, baik dalam negeri ataupun luar negeri sepenuhnya di tangan muslim. Keempat, khalifah itu wajib segera menerapkan hukum syara’ di dalam negeri, dan wajib segera melaksanakan tugas dan mengemban dakwah Islam ke luar negeri.
Dengan demikian, keberadaan khalifah tidak boleh berdiri sendiri tanpa ada kekuasaan, negara yang dikuasai. Sejalan dengan prinsip dan ketentuan di atas itu pula, dapat dipahami bahwa, kelompok yang bercita-cita menegakkan khilafah di Indonesia, melalui strategi licik dan ciamiknya dalam melihat pelbagai fenomena yang terjadi, wajib kiranya untuk kita tolak. Hal ini karena, melalui syarat di atas, pendirian negara khilafah tidak menerima orang yang di luar Islam.
Tentu, hal itu bertentangan dengan kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen, terdiri dari banyak agama, suku, budaya dan ras. Selain itu, keberadaan kelompok khilafah ini mengancam kedaulatan NKRI karena mereka akan senantiasa untuk berupaya agar pemerintahan resmi harus lengser kemudian diganti dengan sistem pemerintah khilafah seperti tujuannya.
Gerakan ini yang wajib kita tolak untuk terus menjaga dan merawat NKRI dari ajaran-ajaran asing yang membuat kerusahakan pola hidup umat beragama yang berbeda. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan konsesus yang dirumuskan oleh para funding fathers kita dengan melihat kondisi bangsa Indonesia yang sangat majemuk. Perjuangan para aktifi khilafah untuk menegakkan khilafah di Indonesia, perlu kitatolak agar tidak menjadi awal kehancuran negara Indonesia.