Pergulatan Pemikiran Istri Eks Narapidana Terorisme Tentang Relasi Suami Istri

Agustus 2018 menjadi pengalaman yang tak terlupakan, berbagai perasaan bergejolak dalam jiwa. Sedih, haru, mengenaskan, kasihan, campur aduk menjadi satu selama proses presentasi sebuah Paper dengan judul “Voices of the Wives of Ex-Terrorism Inmates (Rebelling and Accepting Extremist Doctrine in Household Relationship)”. Dalam rangkaian kegiatanAPRiSH 2018 Conference Program di Jakarta, saya dipercaya untuk mempresentasikan paper yang ditulis oleh Fitria Sari dkk, (2018).

Perempuan dalam lingkaran terotisme memang selalu menjadi korban. Saat suaminya harus mendekam di jerusi besi akibat aksi yang dilakukan, berbagai peran harus diambil oleh para istri. Harus berperan sebagai ibu yang mengurusi kebutuhan sekolah anak, harus menjadi ayah yang harus mencari nafkah, dan diwaktu yang sama juga dituntut untuk menaati suami secara mutlak dibalik narasi ekstrimis. Jangankan memikirkan self reward untuk dirinya, tidak mendapatkan blaming dan penghakiman atas perilaku suaminya saja sudah sangat bersyukur sekali.

Pergulatan Pemikiran Istri Eks Narapidana Terorisme Tentang Relasi Suami Istri

Apa yang disampaikan oleh May dalam pembuka artikel ini adalah ungkapan yang secara sadar ia sampaikan. Bahwa dititik tertentu terdapat pergulatan yang kuat dalam dirinya. Di satu sisi ia mengeluhkan kehidupan perekonomian yang terhimpit, dan juga relasi rosial yang terbatas. Namun disisi yang lain, ia sebagai perempuan meyakini akan kewajibannya menaati suami dengan mutlak. Tidak bisa menyampaikan pendapatnya, tidak boleh mengeluhkan kondisinya, dan terus didoktrin untuk menaati suami tanpa tapi. Ditengah pergulatan logika yang tidak bisa di jawab dalam diri istri, lantas suamimengarahkan kepda imajinasi surga melalui doktrin keagamaan yang kemudian terinternalisasi.

Melalui doktrin ideologi tersebut, muncul sebuah mekanisme kontrol kepada perempuan tentang imaginasi surga. Dapat dikatakan bahwa tidak ada penyangkalan tentang posisi suami dan imajinasi tentang surga (male senter). Istri eks narapidana terorisme menerima secara langsung nilai ekstremis dari suami tentang imajinasi surga dan kehidupan yang damai secara kekal di akhirat. Sang istri yang patuh dan tunduk kepada suami juga tidak perlu mendapatkan perhitungan dan penyiksaan di akhirat.

Istri dalam Pusaran Terorisme

Menurut Sarwono (2016), istri menjadi sosok penting dalam kehidupan para pelaku teroris. Melalui pernikahan dengan pelaku teroris, istri memiliki kepentingan ketika suaminya tertangkap, tertuduh dan menjadi tersangka kasus terorisme. Hal tersebut dikarenakan suami menjadi sosok tunggal sebagai panutan sekaligus pemimpin dalam keluarga mereka. Apabila pemimpin tersebut meninggalkan anggota keluarga, memberikan dampak besar dalam keberlangsungan kehidupan istri dan anak-anaknya.

Sjober dan Neil membagi tipologi istri pelaku terorisme menjadi tiga jenis. Tipologi pertama mengarahkan perempuan atau istri sebagai pelaku aksi terorisme, atau lebih dikenal dalam aksi “martir” dalam aktivitas terorisme. Tipologi kedua, istri yang masuk sebagai pendukung aktivitas terorisme suami. Dukungan biasanya dalam hal pemahaman ekstrimisme, penyalur informasi dalam jamaah, maupun menyembunyikan informasi terhadap keberadaan suami maupun kelompok jaringannya. Tipologi ketiga yaitu para istri yang pada dasarnya tidak mendukung aktivitas suami, dan atau yang membantu pemerintah memberikan informasi tentang aktivitas suami. Tipologi ini lebih banyak ditemukan pada istri yang kurang menyetujui aktivitas terorisme suami.

Berdasarkan penelitian Fitria Sari, dkk (2018), terdapat pergulatan pemikiran pada eks narapidana terorisme tentang relasi suami istri. Sebagaimana dinyatakan oleh May (44 tahun), istri dari Fahmi-narapidana terorisme jaringan bom bunuh diri di Masjid Kepolisian Resort Cirebon-. Ada masa tertentu yang membuat May merasa gelisah dengan kondisi perekenomian rumah tangganya. May mengaku selalu mendapatkan upaya penenangan dan penghiburan dari sang suami untuk sabar dengan keterbatasan ekonomi. Akan tetapi, pada saat itu pula May berusaha mempertanyakan ulang mengenai kondisi dan kata-kata yang disampaikan suami. Kebutuhan ekonimi tak bisa ditunda, sedangkan pemasukan nyaris tak ada. Pun demikian, May tidak berani menentang dan menuntut kepada suami karena meyakini bahwa ketaatan kepada suami adalah sebuah kemutlakan.

Narasi Ekstrimis dan Subordinasi dalam Relasi Suami Istri

Melihat situasi yang dialami oleh May sebagai istri narapidana eks terorisme, terjadi sebuah subordinasi yang dialami dalam relasi suami istri tersebut. Hal itu dapat dilihat dengan adanya pendapat bahwa suami merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam keluarga. Oleh sebab itu, segala keputusan yang bersifat penting harus ditentukan oleh suami. May menyatakan bahwa tidak akan bersedia mengambil kesempatan tersebut. Mereka akan memberikan kesempatan kepada suami untuk menyerap pendidikan yang lebih tinggi. Hal itu disebabkan karena adanya perasaan bahwa posisi istri bukan sebagai pemimpin rumah tanga dan tidak berada pada posisi sentral. Hal ini jelas mampu melemahkan posisi perempuan untuk selalu merasa sebagai sosok subordinasi dari suami. Narasi ekstremisme mendoktrinasi perempuan untuk memiliki sifat mengalah dan menurut apabila menghadapi permasalahan dengan suami.

Padahal aktivitas yang dilakukan istri tidak hanya terhenti setelah mempersiapakn sekolah anak-anak, melainkan mereka juga tetap harus merawat anak, membersihkan rumah, sekaligus bekerja di sektor informal hingga sore hari. Pekerjaan tersebut sesuai dengan keyakinan narasi dalam ekstrimis (berdagang), serta adanya ajaran bahwa tugas perempuan adalah ranah domestik. Akan tetapi, perempuan juga tetap dituntut untuk membantu suami. Ironisnya, mereka tidak dianggap sebagai pencari nafkah utama (atau sampingan). Hal ini jelas menimbullkan beban pekerjaan yang berlapis bagi para subjek dalam kehidupan sehai-hari.

Berdasarkan pemaparan diatas, maka disini saya tekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa ketaatan mutlak manusia hanyalah kepada Allah semata. Penghambaan kepada sesama makhluk adalah bagian dari kesyirikan. Penghambaan istri kepada suami tidak boleh melebihi penghambaan pada Allah. Relasi yang dibangun suami dan istri seyogyanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan pada Allah. Maka dalam sebuah rumah tangga, relasi yang dibangun antara suami istri adalah relasi yang setara, bukan relasi yang saling mendominasi.

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top