Mengenal Lone Wolf sebagai Tren Baru pada Kasus Terorisme

Tak kehabisan akal, gerakan terorisme terus bermetamorfosis untuk mengembangkan jaringannya. Tren terorisme berbasis jaringan memiliki ruang gerak yang lebih sempit karena adanya BNPT dan Densus 88. Segala pergerakan kelompok yang menuju pada gerakan makar dan berideologi radikal segera diantisipasi. Organisasi transnasional dibubarkan, dan melakukan counter attack dengan menggunakan kekuatan militer untuk memukul mundur organisasi teroris.

Muncullah kemudian gerakan separatis parsial. Gerakan ini beraksi atas nama pribadi tanpa membawa nama organisasikemudian dikenal dengan lone Wolf.(Reza, 2020).Beberapa kasus lone wolf terrorismyang terjadi di Indonesia antara lain kasus bom Tamrin, dan pengeboman Mabes Polri menjelang Hari Paskah pada akhir Maret 2021 lalu.

Mengenal Lone Wolf sebagai Tren Baru pada Kasus Terorisme

Meskipun berbeda strategi, namun gerakan berbasis jaringan maupun lone wolf memiliki ideologi yang sama, yaitu memaknai jihad sebagai perang, menjadikan aparat kepolisian sebagai thogut, dan narasi ujaran kebencian terhadap pemeluk agama lain.Perbedaanya justru terletak di target dan objek sasaran terorisme. Dalam aksi terorisme berbasis jaringan, kelompok yang menjadi target brain wash adalah keluarga paruh baya. Sedangkan dalam lone wolf terrorism, targetnya adalah para pemuda milenal yang sedang berupaya menemukan jati diri, merasa inferior, mengalami permasalahan hidup, dan menginginkan kedamaian dengan jalan pintas.

Hubungan Lone Wolf Terrorism dan Cyberterrorism

Cyberterrorismadalah pemanfaatan dunia maya oleh teroris sebagai media penebaran pesan dan propaganda permusuhan dan promosi tindakan kekerasan. Beberapa temuan pemanfaatan dunia maya oleh kelompok teroris adalah: dunia maya digunakan untuk merilis manifesto, propaganda, dan statemen agitatif, menggalang dukungan dan penguatan jaringan, mengkomunikasikan antarjaringan, dan merekrut anggota baru. Terdapat korelasi yang erat antara lone wolf terrorismdenganCyberterrorism. Profesor di Victoria University di Melbourne, Australia, dalam bukunya “Understanding Lone Wolf Terrorism: Global Patterns, Motivations and Prevention” (2012), menyebutkan ada lima elemen pemotivasi seseorang melakukanlone wolf terrorism;

Pertama, menciptakan ideologi mereka sendiri yang menggabungkan frustrasi pribadi dengan keluhan politik, sosial, atau agama yang lebih luas; kedua, menderita beberapa bentuk gangguan psikologis; ketiga, menderita ketidakmampuan sosial dalam berbagai tingkat; keempat, mentransfer frustrasi pribadi ke “orang lain” yang transgresif; kelima, cenderung menyiarkan niatnya untuk melakukan kekerasan.

Propaganda terorisme melalui social media atau yang disebut dengan cyberterrorism, memanfaatkan kondisi para milenial yang memang melek tekhnologi, namun sedang dalam kubangan kemarahan dan kekecewaan, ketidakpastian hidup, kondisi ekonomi yang tidak beruntung, keluarga yang tidak harmonis, dan memiliki akses yang minim untuk pendidikan. Kondisi yang serba tidak menguntungkan ini seringkali tergambar di social media para generasi milenial tersebut.

Di lain sisi, dalam keadaan yang serba tidak menguntungkan itu, kemudian mereka mencari pembenaran dan langkah-langkah yang akan mereka ambil sebagai bentuk pemberontakan terhadap negara yang dianggap tidak mampu mengakomodir kebutuhan mereka sebagai warga negara. Maka Cyberterrorism menjadi jawaban atas semua pemenuhan hak psikis yang dialami. Dalam informasi yang disebarkan melalui Cyberterrorism, mereka akan bertemu dengan orang-orang yang berangkat dari kondisi yang sama. Merasa satu nasib, satu tujuan, dan satu rasa untuk sama-sama menggugat keadilan pada negara melalui pendekatan radikalisme. Sehingga pergerakan Cyberterrorism menjadi lebih mudah untuk memetakan objek dan sasaran yang akan dituju.

Pada akhirnya, lone wolf terrorism menjadi pilihan meraka untuk meluapkan kejenuhan hidup. Mereka tidak terkoordinir secara gerakan, namun terikat secara misi dan tujuan. Pergerakan yang tersembunyi, parsial, dan tidak terkoordinir ini menjadikan lone wolf terrorismsebagai salah satu ancaman gerakan terorisme yang lebih susah untuk dihadapi.

Pentingnya Belajar Sgama di Bawah Bimbingan Seorang Guru

Perubahan target ini bukan tanpa alasan, mudahnya akses informasi tanpa adanya pembatasan berdasarkan umur menjadikan paham radikal lebih mudah untuk disebarluaskan. Para milenial bebas berselancar dan mendengarkan ceramah-ceramah radikal dengan iming-iming surga, menelan mentah-mentah narasi ekstrimis, dan memaknai jihad secara tekstual, tanpa memfilter, tanpa tabayyun, dan hanya menerima satu kebenaran berdasarkan perspektifnya sendiri.

Maka muncullah jamaah fesbukiyah, jamaah instagramiyah, jamaah youtubiyah, jamaah twiteriyah, yaitu mereka yang belajar agama kepada media social, tanpa bimbingan ustadz atau guru. Bahaya belajar agama tanpa panduan seorang ustadz atau ahli agama ini sudah pernah diingatkan oleh Imam Syafii di abad ke 7 Hijriyah. Imam Syafii menyatakan bahwa sebuah ilmu akan bisa didapatkan jika seseorang tersebut memenuhi 6 syarat, antara lain: kepandaian, kemauan keras, sabar, harta, waktu yang panjang, dan bimbingan guru.

Belajar memang bisa dilakukan dimana saja, kapan saja, dan menggunakan media apa saja. Namun seperti nasehat yang disampaikan Imam Syafii, bahwa apapun medianya tetap bimbingan guru sangat diperlukan dalam proses menimba ilmu. Bimbingan guru ini diperlukan untuk selalu memberikan nasehat pada murid, membenarkan jika salah, memberikan perspektif yang lebih luas, dan sebagai wadah diskusi dua arah, agar seorang murid tidak memiliki sifat egois yang tinggi dan mempunyai rujukan dalam setiap permasalahan. Tidak menjadi radikal dan merasa ideologinya adalah satu-satunya kebenaran.

Penulis

Opini

Di sini kita membahas topik terkini tentang perempuan dan upaya bina damai, ingin bergabung dalam diskusi? Kirim opini Anda ke sini!

Scroll to Top