The Lecturer Series diselenggarakan oleh Division for Applied Social Psychology Research (DASPR) bekerjasama dengan PLATFORM merupakan acara kolaborasi yang dilaksanakan untuk mempererat hubunga nkerjasama dari kedua belah pihak. PLATFORM merupakan sebuah organisasi yang bergerak pada riset dan juga penanganan terorisme di Pakistan. Melalui acara ini, diharapkan narasumber yang berasal dari kedua negara bisa saling bertuka rpengetahuan, wawasan dan praktik baik dalam hal penanganan tindak pidana terorisme di negaranya masing-masing. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang positif bagi para peserta.
The Lecturer Series bulan ini mengusung tema “The Anti-Terrorism Law” dan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Februari 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Acara ini dihadiri oleh 48 peserta yang berasal dari berbagai kalangan dan organisasi. Tema“ The Anti-Terrorism Law” yang diusung bertujuan untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat Indonesia mengenai penanganan hukum tindak pidana terorisme dan meningkatkan wawasan serta pengetahuan para praktisi di isu terorisme mengenai praktikbaik yang sudah dilaksanakaan oleh kedua negara yaitu Indonesia dan Pakistan.
Acara yang berlangsung pukul 13.00 sampai 16.00 WIB ini dimulai dengan sapaan moderator sekaligus pembawa acara yang merupakan salah satutim DASPR yaitu Puspita Alwi, S.Psi. Puspita membuka acara ini dengan menjelaskan sesi-sesi dan juga narasumber yang akan menyampaikan pemaparannya. Sesi pertama diawali oleh paparan dari Dr. Manzar Zaidibertajuk “Pakistan’s Anti Terrorism Law and Lesson Learned. HowAnti Terrorism Law (ATA) had to be Changed in Response to Terrrorism in Pakistan”. Kemudian, sesidilanjutkan oleh Khawaja Kalid Farooq denganmateri “How Anti-Terrorism Laws Change According to the Security Situation of a Country”. Kedua narasumber menyampaikan paparannya menggunakan Bahasa Inggris. Adapun peserta yang kesulitan dalam memahami pemaparan dapat menggunakan fitur translate pada aplikasi Zoom agar bisa mendengarkan materi dengan Bahasa Indonesia.
Setelah narasumber dari Pakistan, acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber yang berasal dari Indonesia yaitu Dr. Sapto Priyanto dan Dr. Sidratahta Mukhtar, M.Si. Keduanya menceritakan mengenai implementasi dari Undang-undang Anti-Terorisme dan bagaimana praktibaik yang berlaku di Indonesia. Acara pun dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Secara keseluruhan acara The Lecturer Series ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari para peserta. Beberapa peserta pun mengakui bahwa acara ini memberikan banyak pengetahua baru dan informasi yang sangat berharga. Dr. Manzar Zaidi pun selakuperwakilandari PLATFORM menyampaikan bahwa dirinya sangat senang bisa berkolaborasi dan memaparkan mengenai kondisi penanganan terorisme di Pakistan.