WGWC dan AMAN Gelar Workshop Desain Reintegrasi Sosial

Working Group on Women and P/CVE (WGWC) dan AMAN Indonesia menggelar workshop Menyusun Desain Reintegrasi dengan menggunakan Restorative Practices & Reflective Structured Dialogue. Agenda dilaksanakan pada Hari Senin dan Selasa (4-5 Oktober 2021) di Hotel Harris, Sentul. Paska agenda ini, para partner yang terlibat akan melakukan ujicoba metode tersebut di Lamongan dan Depok.

Menurut salah satu SC WGWC, Ruby Kholifah, upaya reintegrasi sosial yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun masyarakat sipil. Selama ini lebih banyak terfokus pada penanganan klien, baik itu mantan narapidanaterorisme, deportan dan returnee. Intervensi kepada klien tersebut difokuskan agar mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial di mana mereka akan kembali, baik di kampung halamannya sendiri maupun di tempat lainnya.

WGWC dan AMAN Gelar Workshop Desain Reintegrasi Sosial

”Sementara itu, penyiapan masyarakat untuk penerimaan para klien tersebut tidak banyak dilakukan sehingga banyak menyebabkan diskriminasi, stereotip, bahkan kekerasan terhadap klien,”ungkapnya, Selasa (5 Oktober 2021)

Kondisi ini, lanjutnya, membuat para klien sangat rentan untuk tertarik kembali dalam jaringan radikal. Sebelumnya, Working Group on Women and P/CVE (WGWC) dan AMAN Indonesia telah menyelenggarakan Training Restorative Practices dan Reflective Structured Dialogue yang difasilitasi oleh Mediators Beyond Borders International New York. Training tersebut sebagai metode yang akan digunakan untuk upaya membangun penerimaan masyarakat terhadap mantan narapidana terorisme, deportan dan returnees dan keluarganya.

”Metode ini diharapkan dapat membantu upaya mengeksplorasi pengalaman personal peserta dialog agar peserta lainnya memahami latar belakang seseorang terlibat dalam gerakan radikalisme dan ekstremisme kekerasan,” terangnya.

Oleh karena training sebelumnya dilaksanakan secara online, maka perlu untuk memastikan lebih lanjut bahwa peserta yang disiapkan untuk menjadi fasilitator dialog tersebut mampu mempraktekkan pembelajaran yang diterima selama delapan kali sesi training. ”Untuk menjadi fasilitator dialog, peserta harus benar-benar memahami tahapan penyelenggaraan dialog, memfasilitasi prosesnya, serta aturan main yang harus ditaati oleh semua yang terlibat,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang WGWC

Working Group on Women and Preventing/ Countering Violent Extremism (WGWC) merupakan sebuah platform jaringan bagi masyarakat sipil dan pemerintah yang bekerja untuk memperkuat pengarus-utamaan gender (gender maintreaming) dalam policy maupun intervensi penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme (terorisme) di Indonesia. Dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2017 di Bogor, WGWC telah menjadi rumah bersama bagi para aktor yang bekerja dalam pengarusutamaan gender dalam pencegahan ekstremisme kekerasan.

Newsletter

Scroll to Top