Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejak pertengahan 2000 hingga 2021 tercatat ada 50 orang perempuan yang terlibat dalam aksi terorisme. Aksi teror di Sibolga dan Surabaya menggambarkan sangat jelas keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme. Bahkan, menjadi bukti kekuatan ibu untuk menggerakan anak-anaknya.
Sebenarnya, ada banyak faktor yang membuat perempuan terlibat dalam aksi ekstremisme kekerasan. Hadirnya sosial media dan interne menjadi pemicu bagi perempuan agar bisa menunjukan kapasitasnya untuk mengelabui sektor keamanan. Untuk itu, diperlukan kacamata gender untuk menganalisi keterlibatan perempuan dalam ekstremisme kekerasan.
Sejak ISIS kalah total pada 2019, terdapat anjuran agar perempuan untuk ikut melakukan jihad. Majunya perempuan ke medan perang (ikut berjihad), tidak bisa dipandang sebagai sebuah kebebeasan. Akan tetapi, hal ini sebagai salah satu cara ISIS untuk memperalat tubuh perempuan. Sebab, semua doktrin dan manifestasi ISIS untuk perempuan melakukan jihad sangat kental dengan dominasi laki-laki.
Dari data awal tersebut juga, kita bisa melihat bahwa kelompok perempuan dan anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan untuk terlibat dalam aksi ekstremisme kekerasan. Dalam konsultasi digital yang dilakukan oleh AMAN Indonesia pada 2020, menganalisa ada 7 kerentanan yang dihadapi oleh perempuan dan anak untuk ikut terlibat dalam aksi ekstremisme kekerasan.
Pertama, factor sejarah. Gerakan ekstremisme kekerasan, tidak terlepas sejarah pendirian di Indonesia. Pada saat pendirian Indonesia, terdapat gerakan politik yang mengatasnamakan agama hingga penegakan syariat Islam dalam Piagam Jakarta. Gerakan tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah kelompok yang ingin menegakan syariat Islam. Kelompok kedua adalah kelompok yang ingin mendirikan negara Islam.
Kedua, factor ekonomi. Salah satunya adalah cerita Dian Novi yang menjadi pelaku bom panci. Cerita Dian Novi menjadi bukti factor ekonomi menjadi kerentanan yang dapat menggiring perempuan dalam kelompok radikal. Dian Novi terpaksa menjadi TKW lantaran kemiskinan orantua dan banyak saudara. Faktor ini menjadi factor yang secara tidak langsung menggiring perempuan melakukan tindakan ekstremisme kekerasan.
Ketiga, buruh migrant. Dalam sebuah penelitian, membuat buruh migran menjadi kelompok yang rentan untuk masuk dalam kelompok ekstremisme. Terdapat tiga factor yang membuat buruh migrant mudah masuk dalam kelompok ekstremisme kekerasan. Di antarnya, anti sosial, tingkat literasi yang rendah dan mendapatkan ajakan dan ajaran dari orang lain.
Keempat, factor keluarga. Hal ini berdasarkan pendampingan yang dilakukan oleh Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) terhadap para napiter laki-laki, perempuan dan anak. Berdasarakan dampingan tersebut, menunjukan 46 persen radikalisme diturunkan dari orangtua kepada anak. Hal ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dr Inayah Rachmawati mengenai Hizbuth Tahrir Indonesia.
Kelima, Krisis identitas yang dibarengi degan rendahanya literasi media. Pada umumnya, anak muda memiliki krisis identitas yang mana menjadi kerentanan untuk masuk dalam kelompok ekstremisme kekerasan. Dalam sebuah film “Jihad Selfie” menceritakan anak muda yang berasal dari Aceh ingin bergabung dengan ISIS karena menganggap ISIS merupakan tentara yang sangat keren. Para tentara ISIS menggunakan baju perang dan membawa senjata. Selanjutnya, Dhani yang berhasil pergi ke Syria karena mengalami krisis identitas.
Keenam, penggunaan tafsir yang tekstual. Dalam beberapa kasus, penggunaan tafsir yang tekstual dan menciptakan ruang ekslusivisme serta kebenaran tunggal menjadi salah satu faktor kerentanan seseorang masuk ke dalam kelompok ekstremisme kekerasan.
Ketujuh, maraknya penggunaan politik identitas. Pesta politik seperti pemilihan presiden dan kepala daerah berdampak pada ketegangan dan konflik di masyarakat. Budaya politik dan prilaku pragmatism untuk memenangkan kekuasaan, lalu penggunaan sosial media, menjadi bukti memperuncing seseorang atas situasi yang kurang kondusif menjadi tersegregasinya secara tegas.
Sumber :
1. Laporan konsultasi digital AMAN Indonesia
2. Policy Brief Keterlibatan Perempuan dalam Ekstremisme Berbasis Kekerasan