Pelabelan Anak-Anak Korban Terorisme, Berpotensi Menjadi Masalah Besar

Anak-anak korban terorisme, baik anak dari pelaku terorisme dan anak dari korban terorisme, tetap dilindungi berdasarkan Undang-undang Perlindungan Anak. Menurut Komisioner KPAI, Rita Pranawati, tidak ada dosa turunan dan tindak pidana tidak bisa diturunkan dari orangtua kepada anak-anak.

”Dan anak-anak kita tentu manusia yang juga bisa tumbuh dan berkembang. Bagi anak-anak yang trauma atas penangkapan orangtuanya, sebenarnya KPAI, BNPT dan Menkopolhukam terus memberi masukan bahwa proses penangkapan itu harus benar-benar tidak menimbulkan trauma kepada keluarga dan anak,” terangnya.

Pelabelan Anak-Anak Korban Terorisme, Berpotensi Menjadi Masalah Besar

Penangkapan orangtua, diakui olehnya, situasi yang tidak mudah. Pada beberapa kasus yang ditangani oleh KPAI di Deli Serdang dan sejumlah tempat lainnya, ada trauma bagi anak-anak ini karena labelling yang berkepanjangan. Bahkan, anak-anak pendidikannya jadi terbatas. Hal yang pertama membuat anak-anak merasa aman dan nyaman adalah keluarga.

Terdapat beberapa kasus, di mana anak-anak malah makin terpuruk. Anak-anak semakin terlantar dan keterlantaran anak perempuan jauh lebih besar potensinya dibandingkan dari anak laki-laki. Akan dampak lebih besar, lanjut dia, akan terjadi pada anak perempuan. ”Pelabelan dan lainnya yang dihadapi oleh anak, akan berpotensi menyebabkan perkawinan anak kalau secara ekonomi anak-anak tersebut tidak mampu,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tentang WGWC

Working Group on Women and Preventing/ Countering Violent Extremism (WGWC) merupakan sebuah platform jaringan bagi masyarakat sipil dan pemerintah yang bekerja untuk memperkuat pengarus-utamaan gender (gender maintreaming) dalam policy maupun intervensi penanggulangan radikalisme dan ekstrimisme (terorisme) di Indonesia. Dideklarasikan pada tanggal 24 Juli 2017 di Bogor, WGWC telah menjadi rumah bersama bagi para aktor yang bekerja dalam pengarusutamaan gender dalam pencegahan ekstremisme kekerasan.

Newsletter

Scroll to Top