30.7 C
Jakarta
Sabtu, 9 November 2024

AMAN Indonesia Gelar Sosialisasi RAN P3AKS di Jateng

AMAN Indonesia gelar sosialiasi RAN P3AKS di Jawa Tengah, Selasa (4/5/2021). Dalam agenda tersebut hadir Armi Susilowati perwakilan dari KPPPA. Dalam sambutannya dirinya menyebutkan jika Indonesia negara majemuk. Keberagamaan kekayaan negara juga sebagai potensi konflik. Namun, Jawa Tengah berpotensi memiliki konflik sosial.

”RAN P3AKS sebagai komitmen Indonesia terhadap UNCSR 1325, 3 P: Pencegahan, Penanganan, dan implementasi CEDAW GR 30. Indonesia punya UU PKS, yang menyebutkan perempuan dan anak adalah kelompok rentan, bebas dari kekerasan, ancaman dan berhak mendam. Perpres No 18 2014 tentang RAN P3AKS sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar dalam situasi konflik,” terangnya.

Dirinya menjelaskan jika Jawa Tengah Peristiwa konflik sejak 2019 ada 31 kasus, 2020 70 kasus dari Timdu PKS. Karang Cengis, dan bentrok warga di Pekalongan. Karena penting membentuk pokja P3AKS di wilayah yang rentan konflik. Permenko PMK No 1 tahun 2019, tentang Pokja P3AKS, pencegahan, penanganan dan partisipasi. Pokja ini bisa diduplikasi di level provinsi dan kabupaten.

Dia menjelaskan jika amanat ketiga adalah penurunan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam konflik sosial. Perempuan ada dalam lingkungan terkecil keluarga, penanaman nilai perdamaian. Perempuan juga didorong aktif sebagai aktifis perdamaian.

”Presiden Jokowi mengatakan Potensi Feminitas untuk pembangun perdamaian harus dikembangkan. Perempuan kunci perdamaian. Saat ini KPPPA sebagai Pokja: sosialisasi perpres 18 di 15 provinsi, pelatihan korban konflik sosial. Membentuk pokja, Lampung, NTT, SUlteng dan Maluku. Saat ini KPPPA dan PMK menyelesaikan RAN P3AKS II. MoU dengan WF untuk desa damai. Perlu sinergi dengan semua pihak untuk menyelesaikan konflik sosial,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Retno Su Dewi mengatakan kasus intolrenasi, anak dan perempuan rentan menjadi korban dan pelaku. penyebabnya perempuan secara sosekbudpol terdiskriminasi, membuat mereka tidak bisa menolak atas perintah dari lingkungannya.

”Pola relasi kuasa yang timpang. Kedua, minimnya akses informasi dan pengetahuan serta Pendidikan. Ketiga, adanya budaya patriarkhi, perempuan yang berumah tangga harus taat pada perintah suami. Adanya factor kemiskinan, ini yang membuat perempuan tergantung pada semua,” ucapnya.

Potensi feminism, diakui olehnya, perlu diadvokasi agar menjadi agen perdamaian. Karena dekat dengan nilai kasih sayang dna tidak suka kekerasan. Ini harus digali dan dikembangkan agar mereka tidak menjadi korban sasaran propaganda yang ada. Stigma perempuan kaum lemah, saat ini banyak perempuan terlibat dalam feminisme.

”Agenda kali ini AMAN akan menyampaikan hasil review hasil impelementasi RAN sebelumnya dan mengidentifikasi tantangan dan peluang untuk RAD di Jateng. Kita juga akan Menyusun strategi implementasi RAN P3AKS di Jateng. Semua peserta mohon aktif dalam diskusi terkait RAD untuk pencegahan dan memberikan masukan untuk penyusunan RAD Jateng,” pungkasnya.

TERBARU

Konten Terkait