28.4 C
Jakarta
Senin, 9 September 2024

Mengawal Isu Perempuan dalam RAN PE di Jawa Tengah

Pelibatan perempuan sebagai bagian dari masyarakat sipil menjadi hal penting dalam perencanaan dan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) di level daerah. Sebagai wujud keseriusan mendukung pelibatan perempuan tersebut pemerintah daerah hendaknya memasukkan pasal yang memuat pengarusutamaan gender dalam kebijakan daerah. Terkait hal itu, masyarakat sipil yang melakukan upaya-upaya mendukung kerja pemerintah hendaknya juga mendapatkan dukungan finansial.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Ruby Kholifah dari Working Group on Women and Countering Violent Extremism (WGWC) kepada Ganjar Pranowo – Gubernur Jawa Tengah pada seminar membangun strategi dan kerja sama dalam advokasi kebijakan implementasi, Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulanan Ekstrimisme (RAN PE) di Lembaga Percik – Salatiga, Rabu (31/3). Menanggapi usulan tersebut, Ganjar menyatakan setuju dan akan segera menindaklanjuti.

Pernyataan Ganjar tersebut memberikan harapan positif terkait peran konkrit masyarakat sipil, termasuk kelompok perempuan dalam penerapan RAN PE di Jawa Tengah. Dalam menjalankan perannya, masyarakat sipil potensial menjadi aktor penting dalam capacity buiding dan memperkuat proses reintegrasi sosial. Masyarakat sipil bisa mengambil peran dalam memperkuat basis keluarga, memperkuat ketahanan masyarakat melalui kearifan lokal, mendukung proses penerimaan sosial para mantan teroris di masyarakat, serta mendorong perspektif gender dalam kebijakan pemerintah.

Ruby mengatakan, sejumlah persoalan menyangkut perempuan dan terorisme. Teror bom seperti di Surabaya dan Makassar beberapa waktu lalu menimbulkan duka cita yang mendalam. Tragisnya, aksi-aksi tersebut melibatkan perempuan dan anak-anak. Kasus tersebut membuktikan terdapat tren baru kekerasan terorisme yang menyasar keluarga serta melibatkan perempuan dan anak-anak sebagai pelaku teror. Peran perempuan semakin kuat dalam gerakan estrimisme. Internet dan sosial media tidak hanya menjadikan perempuan pendukung saja tetapi memungkinkan perempuan mengambil peran secara substansial dalam kekerasan terorisme. Selain itu, perlindungan agar pihak-pihak di pengadilan tidak mengeksploitasi perempuan di ruang pengadilan dalam proses penegakan hukum juga penting mendapatkan perhatian.

Sementara itu, Singgih Nugroho, Peneliti Percik-Salatiga menyampaikan persoalan intoleransi dan kekerasan ekstrimisme muncul di banyak daerah di Jawa Tengah. Namun di sisi lain inisiatif pencegahan kekerasan dan promosi perdamaian telah banyak dilakukan oleh masyarakat sipil, termasuk kelompok pemuda. Peran masyarakat tersebut tampak dalam pendekatan dan dukungan keluarga agar warga terpapar kembali kepada masyarakat. Demikian juga masyarakat mendukung reintegrasi sosial eks napiter. Apa yang sudah dilakukan masyarakat tersebut perlu terus dilanjutkan.

Pemerintah setempat dalam hal ini telah melakukan pendekatan dengan pemenuhan hak-hak dasar terkait pendidikan, kesehatan, pekerjaan. Pemerintah dan masyarakat sipil juga telah berkolaborasi dalam membangun perdamaian, menekan laju kekerasan, dan tidak mendukung regulasi yang diskriminatif, demikian ia menambahkan.

Sementara itu Ahmad Nurwakhid – Direktur Pencegahan BNPT pada kesempatan yang sama menyampaikan akar masalah radikalisme dan terorisme adalah ideologi yang mengalami distorsi sedangkan kemiskinan dan ketidakadilan hanya sebagai faktor pemantik saja. Ia sangat mengharapkan peran dan keterlibatan civil society dalam penerapan RAN PE.
Melalui daring, Taufik Andri – Yayasan Prasasti Perdamaian menyampaikan refleksinya bahwa pada dasarnya sudah ada sinergitas non-pemerintah dan pemerintah. Apalagi ada kelompok-kelompok kerja yang melibatkan keduanya. Mudah-mudahan dengan RAN PE, ada kerja-kerja CSO dan pemerintah yang dikombinasikan.

Menyinggung Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN PE) sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 7/20021 sejumlah kalangan mendapati berbagai tantangan dalam pengimplementasian RAN PE pada level daerah. Beberapa hal, seperti merumuskan kemitraan yang meaningful dan equal, mengoptimalkan peran pokja, dukungan finansial, dukungan peraturan daerah yang sensitif gender, pelibatan masyarakat sipil menjadi tantangan yang penting untuk terus dikawal.

Artikel ditulis oleh Cecilia Dewi (Percik Solo)

TERBARU

Konten Terkait