Sejak disahkan oleh Presiden Joko Widodo, pada 6 Januari 2021. Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan Mengarah Terorisme merupakan dokumen strategi nasional yang pertama dikeluarkan oleh Indonesia yang merujuk pada pendekatan lunak, dimana aktor-aktor non tradisional keamanan harus terlibat. Selain itu, hal penting yang dimandatkan dalam RAN PE (sebutan pendek Perpres No. 7 tahun 2021), adalah pengarusutamaan gender, yang sudah harus ada desain pendekatan hulu ke hilir, sehingga RAN tidak hanya fokus pada mengobati dampak.
Working Group on Women and PCVE bekerjasama dengan Institut Perempuan Bandung, menggelar forum sosialisasi melalui media daring pada tanggal 22 Maret 2021. Fokus sosialisasi ini adalah memperkenalkan RAN PE dan memaparkan skenario peraturan daerah mengatur RAD PE yang mengintegrasikan pengarusutamaan gender dan peran masyarakat sipil. Valentina Sagala, yang memiliki latar belakang legal drafting memaparkan dengan jelas tentang substansi RAN PE dan rancang bangun peraturan daerah yang diusulkan oleh WGWC yang memperkuat pengarusutamaan gender. Teh Hanna dari Fatayat memberikan update terkait dengan peran Ormas yang juga memperkuat pencegahan radikalisme dengan training para Daiyah di Jabar.
Forum pertama sosialisasi ini tidak saja memberikan update buat semua orang tentang apa yang sudah terjadi, misalnya keberadaan Keputusan Gubernur No. 339.05/ 86- Bakesbangpol tentang Tim Koordinasi Pencegahan Terorisme, Radikalisme, dan Separatisme di Daerah Provinsi Jawa Barat. Yang telah dibentuk sebelum RAN PE ditandatangani. Aturan ini berisi tentang uraian kerja tim lintas dinas dan masyarakat sipil untuk melakukan kerja-kerja pencegahan.
Selain masyarakat sipil, ada sejumlah kedinasan di tingkat provinsi yang hadir dalam forum sosialisasi yang dilakukan selama hampir tiga jam, diantaranya adalah Bakesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayan Perempuan, termasuk Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Pada akhir sesi, semua orang bersepakat bahwa kerja kolaborasi sangat penting dan harus. Sehingga penting buat Jawa Barat untuk mulai menata diri, dengan sinkronisasi kebijakan lokal yang terkait dengan kebutuhan RAN PE, serta tidak lupa memikirkan strategi Mainstreaming Gender agar bisa mencakup seluruh aspek.
Terima kasih kepada Institute Perempuan yang sudah berkenan menjadi tuan rumah sosialisasi RAN PE, untuk fase yang pertama. Juga tak lupa ucapkan pada narasumber Ibu Valentina Sagala dan Teh Hanna yang sudah berbagi. Juga perwakilan SC WGWC yang hadir, Perwakilan pemerintah, dan seluruh partner WGWC dan masyarakat sipil yang bekerja untuk Jabar. ***