Tanggal 13 November 2019 lalu, aksi terorisme kembali terjadi. Sebuah bom bunuh diri meledak di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara. Disamping pelaku yang tewas, enam anggota kepolisian luka-luka akibat serangan tersebut. Peristiwa ini merupakan aksi peledakan kedua di Sumatera Utara sepanjang tahun 2019. Sebelumnya di Sibolga pada 12 Maret 2019, penangkapan kelompok teroris diwarnai ledakan bom. Para pelaku aksi teror di Sumatera Utara diduga berasal dari sel pendukung ISIS, yaitu kelompok Jamaah Ansarut Daulah (JAD).1 Kedua aksi terjadi di tengah gelombang penangkapan dan pencegahan yang sedang marak dilakukan oleh pemerintah sepanjang dua tahun terakhir.
Kekalahan ISIS di Suriah dan tewasnya Abu Bakar Al-Baghdadi tidak justru mematikan ISIS atau menyurutkan aksi teror kelompok-kelompok pendukungnya. Sebaliknya, kekalahan ISIS justru memancing sel-sel pendukungnya untuk menunjukkan eksistensi dan loyalitasnya kepada ideologi yang diusungnya dan kepada cita-cita kekhilafahan ISIS. Kurang dari seminggu pasca kematian Al-Baghdadi, ISIS mengumumkan pemimpin baru mereka, yaitu Abu Ibrahim Al-Hashimi Al-Quraishi.
Perubahan Karakter Ancaman Terorisme
Pasca kemunculan ISIS, karakter ancaman terorisme memang mengalami perubahan. Sebelumnya, aksi-aksi teror cenderung terkoordinasi secara hierarkis dan bergantung pada fatwa pemimpin seperti yang dilakukan oleh Al-Qaeda. Kini, jaringan teror cenderung bersifat lebih longgar dimana setiap anggota didorong untuk melakukan aksi teror meskipun tanpa adanya komando dari pimpinan.
Meskipun kurang terorganisir dan korbannya lebih sedikit, aksi teror yang sporadis dan pertumbuhan jaringan teroris justru menjadi semakin sulit untuk dideteksi dan diantisipasi. Selain itu, target sasaran juga bergeser. Pada masa Al-Qaeda dan Jamaah Islamiyah, target sasaran aksi biasanya menyasar simbol-simbol non-muslim dan Barat. Serangan teror setelah kemunculan ISIS biasanya menjadikan aparat negara, terutama polisi, dan siapa pun yang berideologi berbeda sebagai target serangan.
Penanganan terorisme yang Jawa-sentris
Di tengah pergeseran karakter ancaman teror tersebut, aparat keamanan telah memperkuat upaya penanganan. Pasca Bom Surabaya dan menjelang Pilkada serta Pilpres, penangkapan kelompok teroris secara masif dilakukan. Begitu pula dengan kegiatan-kegiatan pencegahan seperti seminar, talkshow, dan lokakarya. Namun, sebagaimana dicatat oleh portal Deteksi yang dikembangkan oleh The Habibie Center, upaya penanganan terorisme, setidaknya sejak Januari 2017 hingga November 2019, masih berfokus di Pulau Jawa. Penanganan yang Jawa-sentris ini diduga menyebabkan penyebaran kelompokkelompok teror ke wilayah lain. Sel-sel mulai tumbuh subur di luar Pulau Jawa, termasuk sel JAD di Sumatera Utara.
Sel JAD di Sumatera Utara bukanlah sel baru. Namun, sel ini makin tumbuh dan muncul ke permukaan setahun terakhir. Pasca kejadian bom bunuh diri Mapolrestabes Medan, Densus 88 menangkap 74 orang terduga teroris di 10 wilayah: 30 orang di Sumatera Utara, 11 orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, 5 orang di Riau, 5 orang di Banten, 4 orang di Kalimantan Timur, 3 orang di Jakarta, 2 orang di Aceh, 2 orang di Jawa Timur, dan 1 orang di Sulawesi Selatan.2 Dari penyidikan yang dilakukan terhadap terduga di Sumatera Utara, terungkap bahwa kelompok ini pernah melakukan latihan di Gunung Sibayak pada Mei 2019 dan juga mempersiapkan diri untuk aksi amaliyah.
Rekomendasi
Pasca serangan bom bunuh diri di Mapolresta Medan, sejumlah perubahan perlu dilakukan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Pertama, upaya penangan terorisme, termasuk pengawasan dan pencegahan, harus diperkuat berdasarkan pemetaan dan penaksiran ancaman yang telah dilakukan dan terus diperbarui. Sejumlah wilayah, termasuk di luar Jawa, diketahui menjadi lokasi berkembangnya jaringan teror. Wilayah-wilayah ini mencakup diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan.3 Penanganan terorisme yang Jawa-sentris tidak lagi memadai di tengah meningkatnya aktivitas jaringan teror di luar Jawa. Terlebih lagi, perkembangan saat ini yang memanfaatkan teknologi komunikasi membuat rekrutmen dan penyebaran ideologi melalui platform online, seperti media sosial dan aplikasi percakapan di ponsel, semakin meluas mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan, pemerintah perlu memperkuat pendekatan yang berbasis masyarakat (society-based approach). Pola penyebaran ideologi radikal saat ini banyak memanfaatkan interaksi di tingkatan masyarakat, baik itu melalui interaksi antar individu, forum-forum seperti pengajian, maupun media sosial. Pada kasus bom Medan, misalnya, pelaku diduga terpapar ideologi radikal dari istrinya yang beberapa kali diketahui mengunjungi salah satu wanita terpidana kasus pendanaan terorisme di Lapas Medan dan secara reguler menghadiri forum pengajian yang muatannya diduga radikal. Sel-sel kecil yang tumbuh di masyarakat ini akan mudah dideteksi apabila ada kerjasama antara pemerintah dan masyarakat melalui pendekatan penanganan terorisme yang berbasis masyarakat yang melibatkan secara aktif tokoh-tokoh masyarakat.
Ketiga, pelibatan perempuan dalam penanganan terorisme, baik di tataran kebijakan maupun operasi, perlu diperkuat. Kasus Bom Medan menunjukkan resiko penyebaran faham radikal di forum-forum pengajian khusus perempuan. Forum-forum seperti ini biasanya cenderung lebih sulit untuk diawasi.
karena sifatnya yang tertutup bagi laki-laki yang bukan muhrim atau yang bukan berasal dari kelompoknya. Kondisi ini yang kemudian dimanfaatkan oleh kelompok teror untuk menyebarkan ideologi, menambah anggota, dan memperkuat tingkat radikalisme perempuan di kelompok mereka. Sementara itu, hingga saat ini, jumlah personil perempuan di badan dan instansi yang berwenang untuk penanganan terorisme, seperti BNPT dan Densus 88, diketahui masih rendah. Persentase jumlah penerimaan perempuan di Densus 88, misalnya, masih berada di kisaran 20%.4 Kedepannya, penambahan personil dan peningkatan kapasitas personil perempuan di badan dan instansi yang berwenang untuk penanganan terorisme perlu dilakukan.
Endnotes
Tempo (2019, November 18). “Polisi Beberkan 23 Orang Jaringan Bomber Polrestabes Medan.” Retrieved from: https://nasional.tempo.co/read/1273703/polisi-beberkan-23-orang-jaringan-bomber-polrestabes-medan/full&view=ok
VOA Indonesia (2019, November 22). “Kapolri: 74 Terduga Teroris Ditangkap Setelah Bom Bunuh Diri di Medan.” Retrieved from: https://www.voaindonesia.com/a/kapolri-74-terduga-teroris-ditangkap-setelah-bom-bunuh-diri-di-medan/5176784.html 3
CNN Indonesia (2019, November 21). “BNPT Sebut Jaringan Teroris Besar Bersemayam di 8 Provinsi.” Retrieved from: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20191121210118-20-450467/bnpt-sebut-jaringan-teroris-besar-bersemayam-di8-provinsi
Asumsi Bersuara, “Bom Lagi, Bom Lagi”, https://open.spotify.com/episode/6QOCsPPZSi9gdADock5Ear?si=tkUU6Kz OQAGZeO-EsVeo7Q